Home » , » SEMANGAT MEMBANGUN DESA YANG SELALU MEMBARA Dari, Oleh dan Untuk Masyarakat Mewujudkan Integrasi PNPM-MPd di Kabupaten Gresik

SEMANGAT MEMBANGUN DESA YANG SELALU MEMBARA Dari, Oleh dan Untuk Masyarakat Mewujudkan Integrasi PNPM-MPd di Kabupaten Gresik

Dipublikasikan Oleh PNPM Mandiri Perdesaan Jawa Timur pada Jumat, 24 Januari 2014 | 14.38


Sambutan & Pembukaan Pelatihan oleh Camat Benjeng
GRESIK, Semangat pelaku PNPM Mandiri Perdesaan seakan tidak ada habisnya dalam mengimplementasikan Sistem Perencanaan Pembangunan Partisipatif.  Semangat peserta begitu tergambar khidmad mengikuti nyayian Indonesia Raya yang dipimpin oleh Bu  Tasmi sang dirigen. Bertempat di Gedung Serba Guna MTsN Gresik Jl. Raya Metatu No. 31 Kecamatan Benjeng, tanggal 22 Januari 2014 sebanyak 4 Kecamatan : Benjeng, Balongpanggang, Cerme dan Duduksampeyan, secara kluster melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas bagi Kepala Desa, Sekdes, BPD dan LPMD.  Perencanaan Pembangunan yang dilaksanakan desa belum sepenuhnya sinergi diberbagai sektor dan terkesan sendiri-sendiri melatarbelakangi perlunya menyelenggarakan pelatihan yang melibatkan unsur-unsur sebagai pilar perencana pembangunan di tingkat desa. Apalagi sejak  ” Genderang Integrasi “ ditabuh sejak tahun 2011 belum menampakkan hasil yang signifikan.
Acara ini dibuka oleh Bapak Darman selaku Camat Benjeng, dalam sambutannya  mengharapkan bahwa kegiatan pelatihan ini dapat memberikan Out  Put yang positif bagi kegiatan perencanaan partisipatif di desa. Perencanaan pembangunan haruslah melibatkan banyak unsur dan lembaga masyarakat. Untuk itu peran lembaga masyarakat terutama BPD, LPMD dan Pemerintah desa harus ada pemahaman yang sama tentang perencanaan pembangunan terutama dalam penyusunan perencanaan di Musrenbang Desa.  ” Masyarakat adalah subyek pembangunan, untuk itu perlu kita melibatkan dan mengetahui persoalan masyarakat dalam rangka melakukan perencanaan pembangunan.” imbuhnya
 Integrasi dimaknai sebagai sebuah proses penyatupaduan Sistem Perencanaan Partisipatif (PNPM Mandiri Perdesaan) , Teknokratis (Birokrasi) dan Politis  (DPRD) dengan mensinergikan nilai-nilai demokratis, partisipatif, akuntabel dan lain sebagainya yang sudah dijalankan oleh masyarakat bertahun-tahun sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Hadir Narasumber dalam Pelatihan tersebut Ibu Indah Shofiana – Kepala Bapemas dan Desa Kabupaten Gresik  mengupas masalah Perencanaan Pembangunan Partisipatif yang sudah dilaksanakan masyarakat dan peran masing-masing kelembagaan antara Pemerintah Desa, BPD dan LPMD.  ” Dalam merencanakan pembangunan desa yang terpenting adalah tahapan menginventarisir masalah, merumuskan pemecahan masalah, melakukan tindak lanjut atau Tindakan “ jelas Ibu Indah memberikan umpan balik kepada peserta pelatihan, apakah sudah dilakukan atau belum tahapan kegiatan dalam perencanaan pembangunan desa tersebut dengan melibatkan masyarakat ?
Peserta Menyimak Paparan ( Pak Hermanto Sianturi) 
Kepala Bappeda  Gresik
Menyambung materi berikutnya disampaikan Bapak Hermanto Sianturi – Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Gresik, memaparkan tentang pentingnya dokumen RPJMDesa dan RKPDesa sebagai Dasar dalam Perencanaan Pembangunan di tingkat desa.  Sampai dengan Akhir Tahun 2013, di Kabupaten Gresik terdapat 262 Kepala Desa yang baru dilantik. Sesuai dengan UU Nomor 25 tahun 2014 tentang SPPN dan Permendagri Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Desa, dijelaskan bahwa Kepala Desa  / Pemerintah Desa wajib menyusun Dokumen RPJMDesa paling lambat 3 (tiga) bulan setelah Kepala Desa dilantik. “  Satu Perencanaan untuk Semua (One Planning for All), imbuhnya. Lebih lanjut ditambahkan bahwa sumber-sumber pembiayan pembangunan bisa melalui APBDesa, APBD Kabupaten, ABPD Propinsi, APBN bahkan CSR dari perusahaan.  Sehingga dalam perencanaan kegiatan pembangunan  perlu strategi  dalam penentuan sumber dana dan tahu proporsi sumber biaya kegiatan.
Kemudian dilanjutkan dialog yang dipandu oleh Kunang Dana Saputra selaku Fasilitator PNPM MPd Kabupaten Gresik.  Ada umpan balik dari peserta, salah satunya dari Rohmad dari Kepala desa Wedani Kecamatan cerme, Ia  menanyakan tentang ketidaksingkronan antara Penyusunan RPJM Desa yang difasilitasi PNPM MPd dengan Jadwal Musrenbang Desa.  ” Saya menginginkan bahwa perencanan dan musyawarah itu harus seirama, agar tercipta Integrasi.”ujar mantan Pendamping Lokal PNPM-MPd Kec.  Cerme tersebut. Pertanyaan ini ditanggapi oleh Bu Indah menegaskan bahwa penyusunan RPJM Desa itu untuk 5 tahun dan dibuat maksimal 3 bulan  setelah Kepala Desa dilantik. Sedangkan Musrenbang Desa adalah kegiatan tahunan dalam rangka perencanaan pembangunan selama satu tahun dengan berpedoman pada RPJM Desa. Sedangkan Pak Herman menambahkan bahwa seharusnya tidak ada dualisme perencanaan, antara dokumen RPJM Desa yang disusun desa dengan dokumen RPJM Desa yang difasilitasi PNPM MPd.
Diakhir  acara Ir. Kunang Dana Saputra berharap agar peran BPD, LPMD dapat diperankan saat penentukan perencanaan pembangunan, baik pada Musyawarah di desa ataupun kegiatan ditingkat kecamatan,  baik itu Program PNPM MPd maupun kegiatan lainnya. ” Kami menyadari bahwa peranserta kelembagaan di desa masih kurang terutama program PNPM MPd, untuk itu kita harus berkomitmen dalam rangka menguatkan perencanaan pembangunan partisipatif dan Intergrasi Program.” Mari kita bangun komitmen bersama dalam rangka mewujudkan ” GRESIK MENJADI LEBIH BAIK ”. pungkasnya       Ditulis oleh : Hadi Setiawan dan TIM PNPM MPd Benjeng.
Share this article :

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan ketikkan komentar Anda...

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Berita Seputar PNPM

Arsip lain Kategori ini »

Good Practices

Arsip lain Kategori ini »
Published by : Magister Pendidikan
Copyright © 2013. PNPM Mandiri Perdesaan - Jawa Timur - All Rights Reserved
Created and Support by A.M.C. Purnama
Proudly powered by Blogger