Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan atau PNPM-Perdesaan atau Rural PNPM) merupakan salah satu mekanisme program pemberdayaan masyarakat yang digunakan PNPM Mandiri dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja di wilayah perdesaan. PNPM Mandiri Perdesaan mengadopsi sepenuhnya mekanisme dan prosedur Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang telah dilaksanakan sejak 1998. PNPM Mandiri sendiri dikukuhkan secara resmi oleh Presiden RI pada 30 April 2007 di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Program pemberdayaan masyarakat ini dapat dikatakan sebagai program pemberdayaan
masyarakat terbesar di tanah air. Dalam pelaksanaannya, program ini memusatkan
kegiatan bagi masyarakat Indonesia paling miskin di wilayah perdesaan. Program
ini menyediakan fasilitasi pemberdayaan masyarakat/ kelembagaan lokal,
pendampingan, pelatihan, serta dana Bantuan Langsung untuk Masyarakat (BLM)
kepada masyarakat secara langsung. Besaran dana BLM yang dialokasikan sebesar
Rp750 juta sampai Rp3 miliar per kecamatan, tergantung jumlah penduduk.
Dalam PNPM Mandiri Perdesaan, seluruh anggota masyarakat diajak terlibat
dalam setiap tahapan kegiatan secara partisipatif, mulai dari proses
perencanaan, pengambilan keputusan dalam penggunaan dan pengelolaan dana sesuai
kebutuhan paling prioritas di desanya, sampai pada pelaksanaan kegiatan dan
pelestariannya.
Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan berada di bawah binaan Direktorat
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Departemen Dalam Negeri. Program ini
didukung dengan pembiayaan yang berasal dari alokasi Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN), alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),
dana hibah dari sejumlah lembaga pemberi bantuan dibawah koordinasi Bank Dunia.
TUJUAN PNPM MANDIRI PERDESAAN
Tujuan Umum
Meningkatnya kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin secara mandiri.
Tujuan Khusus
- Meningkatnya partisipasi seluruh masyarakat, termasuk masyarakat miskin, kelompok perempuan, komunitas adat terpencil, dan kelompok masyarakat lainnya yang rentan dan sering terpinggirkan ke dalam proses pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan.
- Meningkatnya kapasitas kelembagaan masyarakat yang mengakar, representatif, dan akuntabel.
- Meningkatnya kapasitas pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama masyarakat miskin melalui kebijakan, program dan penganggaran yang berpihak pada masyarakat miskin (pro-poor).
- Meningkatnya sinergi masyarakat, pemerintah daerah, swasta, asosiasi, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat, dan kelompok peduli lainnya, untuk mengefektifkan upaya-upaya penanggulangan kemiskinan.
- Meningkatnya keberdayaan dan kemandirian masyarakat, serta kapasitas pemerintah daerah dan kelompok peduli setempat dalam menanggulangi kemiskinan di wilayahnya.
- Meningkatnya modal sosial masyarakat yang berkembang sesuai dengan potensi sosial dan budaya serta untuk melestarikan kearifan lokal.
- Meningkatnya inovasi dan pemanfaatan tekhnologi tepat guna, informasi dan komunikasi dalam pemberdayaan masyarakat.
Prinsip
Pokok PNPM Mandiri Perdesaan
Dalam pelaksanaannya, PNPM Mandiri Perdesaan
menekankan prinsip-prinsip pokok SiKOMPAK, yang terdiri dari:
- Transparansi dan Akuntabilitas. Masyarakat harus memiliki akses yang memadai terhadap segala informasi dan proses pengambilan keputusan, sehingga pengelolaan kegiatan dapat dilaksanakan secara terbuka dan dipertanggung-gugatkan, baik secara moral, teknis, legasl maupun administratif
- Desentralisasi. Kewenangan pengelolaan kegiatan pembangunan sektoral dan kewilayahan dilimpahkan kepada Pemerintah Daerah atau masyarakat, sesuai dengan kapasitasnya
- Keberpihakan pada Orang/ Masyarakat Miskin. Semua kegiatan yang dilaksanakan mengutamakan kepentingan dan kebutuhan masyarakat miskin dan kelompok masyarakat yang kurang beruntung
- Otonomi. Masyarakat diberi kewenangan secara mandiri untuk berpartisipasi dalam menentukan dan mengelola kegiatan pembangunan secara swakelola
- Partisipasi/ Pelibatan Masyarakat. Masyarakat terlibat secara aktif dalam setiap proses pengambilan keputusan pembangunan dan secara gotong-royong menjalankan pembangunan
- Prioritas Usulan. Pemerintah dan masyarakat harus memprioritaskan pemenuhan kebutuhan untuk pengentasan kemiskinan, kegiatan mendesak dan bermanfaat bagi sebanyak-banyaknya masyarakat, dengan mendayagunakan secara optimal berbagai sumberdaya yang terbatas
- Kesetaraan dan Keadilan Gender. Laki-laki dan perempuan mempunyai kesetaraan dalam perannya di setiap tahap pembangunan dan dalam menikmati secara adil manfaat kegiatan pembangunan tersebut
- Kolaborasi. Semua pihak yang berkepentingan dalam penanggulangan kemiskinan didorong untuk mewujudkan kerjasama dan sinergi antar-pemangku kepentingan dalam penanggulangan kemiskinan
- Keberlanjutan. Setiap pengambilan keputusan harus mempertimbangkan kepentingan peningkatan kesejahteraan masyarakat, tidak hanya untuk saat ini tetapi juga di masa depan, dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan
PNPM Mandiri Perdesaan juga memiliki prinsip lainnya, yakni:
- Bertumpu pada pembangunan manusia. Setiap kegiatan diarahkan untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia seutuhnya
- Demokratis. Setiap pengambilan keputusan pembangunan dilakukan secara musyawarah dan mufakat dengan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat miskin
Prinsip-prinsip dalam PNPM Mandiri Perdesaan juga dikenal dengan sebutan
SiKOMPAK Aku Lanjut dengan tagline: SiKOMPAK, Kunci Kemandirian Desa Kami.
Prinsip tersebut selain memiliki filosofi yang mencerminkan prinsip-prinsip program dalam arti harafiah, juga ingin mengajak masyarakat untuk kompak bersatu padu dalam mendukung upaya penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja di wilayah perdesaan. Melalui SiKOMPAK ini diharapkan kemandirian desa dapat terwujud.
Prinsip tersebut selain memiliki filosofi yang mencerminkan prinsip-prinsip program dalam arti harafiah, juga ingin mengajak masyarakat untuk kompak bersatu padu dalam mendukung upaya penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja di wilayah perdesaan. Melalui SiKOMPAK ini diharapkan kemandirian desa dapat terwujud.
Cakupan
Wilayah PNPM Mandiri Perdesaan
Selama pelaksanaan PPK (PPK I, PPK II, PPK III dan PNPM PPK) sejak 1998-2007,
program pemberdayaan masyarakat terbesar ini telah menjangkau lebih dari
separuh desa termiskin di tanah air. Pada 2007 saja, pelaksanaan PNPM Mandiri
Perdesaan (PNPM-PPK) menjangkau 26.724 desa dari 1.837 kecamatan di 32
provinsi. Pada 2008, PNPM Mandiri Perdesaan dinikmati di 34.031 desa dari 2.230
kecamatan di 32 provinsi di tanah air. Sedangkan pada 2009, jumlahnya mencapai
50.201 desa dari 3.908 kecamatan di tanah air. Jumlah tersebut belum termasuk
desa yang memperoleh pendanaan dari program-program lain yang melekat pada PNPM
Mandiri Perdesaan, seperti PNPM Generasi Sehat dan Cerdas (PNPM-Generasi), PNPM
Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pulau Ni`s (PNPM-R2PN), PNPM Rencana Strategis
Pembangunan Kampung (PNPM-Respek), PNPM Program Pengembangan Sistem Pembangunan
Partisipatif (PNPM-P2SPP), dan lain-lain.
Pada 2010, berdasarkan ancar-ancar Lokasi dan Alokasi
BLM PNPM Mandiri yang dikeluarkan per Agustus 2009, pelaksanaan PNPM Mandiri
Perdesaan akan meliputi 4.805 kecamatan di 32 provinsi atau mencapai 75,9% dari
total lokasi PNPM Mandiri.
Cara Kerja
PNPM Mandiri Perdesaan
PNPM Mandiri Perdesaan dilaksanakan melalui
upaya-upaya pemberdayaan dan partisipasi masyarakat di wilayah perdesaan
melalui tahapan-tahapan kegiatan berikut:
·
Sosialisasi dan penyebaran informasi program. Baik
secara langsung melalui fórum-forum pertemuan maupun dengan mengembangkan/
memanfaatkan media/ saluran informasi masyarakat di berbagai tingkat
pemerintahan
·
Proses Partisipatif Pemetaan Rumahtangga Miskin (RTM)
dan Pemetaan Sosial. Masyarakat diajak untuk bersama-sama menentukan kriteria
kurang mampu dan bersama-sama pula menentukan rumahtangga yang termasuk
kategori miskin/ sangat miskin (RTM). Masyarakat juga difasilitasi untuk
membuat peta sosial desa dengan tujuan agar lebih mengenal kondisi/ situasi
sesungguhnya desa mereka, yang berguna untuk mengagas masa depan desa,
penggalian gagasan untuk menentukan kegiatan yang paling dibutuhkan, serta
mendukung pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemantauannya
·
Perencanaan Partisipatif di Tingkat Dusun, Desa dan
Kecamatan. Masyarakat memilih Fasilitator Desa atau Kader Pemberdayaan
Masyarakat Desa (KPMD) --satu laki–laki, satu perempuan-- untuk mendampingi
proses sosialisasi dan perencanaan. KPMD ini kemudian mendapat peningkatan kapasitas
untuk menjalankan tugas dan fungsinya dalam mengatur pertemuan kelompok,
termasuk pertemuan khusus perempuan, untuk melakukan penggalian gagasan
berdasarkan potensi sumberdaya alam dan manusia di desa masing-masing, untuk
Menggagas Masa Depan Desa. Masyarakat kemudian bersama-sama membahas kebutuhan
dan prioritas pembangunan di desa dan bermusyawarah untuk menentukan pilihan
jenis kegiatan pembangunan yang prioritas untuk didanai. PNPM Mandiri Perdesaan
sendiri menyediakan tenaga konsultan pemberdayaan dan teknis di tingkat
kecamatan dan kabupaten guna memfasilitasi/ membantu upaya sosialisasi,
perencanaan dan pelaksanaan kegiatan. Usulan/ gagasan dari masayarakat akan
menjadi bahan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes)
·
Seleksi/ Prioritas Kegiatan di Tingkat Desa dan
Kdcamatan. Masyarakat melakukan musyawarah di tingkat desa dan kecamatan untuk
memutuskan usulan kegiatan prioritas yang akan didanai. Musyawarah ini terbuka
bagi segenap anggota masyarakat untuk menghadiri dan memutuskan jenis kegiatan
yang paling prioritas/ mendesak. Keputusan akhir mengenai kegiatan yang akan
didanai, diambil dalam forum musyawarah antar-desa (MAD) di tingkat kecamatan,
yang dihadiri oleh wakil–wakil dari setiap desa dalam kecamatan yang bersangkutan.
Pilihan kegiatan adalah open menu untuk semua investasi produktif,
kecuali yang tercantum dalam daftar larangan (negative list). Dalam hal
terdapat usulan masyarakat yang belum terdanai, maka usulan tersebut akan
menjadi bahan kajian dalam Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
·
Masyarakat Melaksanakan Kegiatan Mereka. Dalam forum
musyawarah, masyarakat memilih anggotanya sendiri untuk menjadi Tim Pelaksana
Kegiatan (TPK) di setiap desa untuk mengelola kegiatan yang diusulkan desa yang
bersangkutan dan mendapat prioritas pendanaan program. Fasilitator Teknis PNPM
Mandiri Perdesaan akan mendampingi TPK dalam mendisain sarana/ prasarana (bila
usulan yang didanai berupa pembangunan infrastruktur perdesaan), penganggaran
kegiatan, verifikasi mutu dan supervisi. Para pekerja yang terlibat dalam
pembangunan sarana/ prasarana tersebut berasal dari warga desa penerima manfaat
·
Akuntabilitas dan Laporan Perkembangan. Selama
pelaksanaan kegiatan, TPK harus memberikan laporan perkembangan kegiatan
minimal dua kali dalam pertemuan terbuka desa, yakni sebelum program mencairkan
dana tahap berikutnya dan pada pertemuan akhir, dimana TPK akan melakukan serah
terima kegiatan kepada desa, serta badan operasional dan pemeliharaan kegiatan
atau Tim Pengelola dan Pemelihara Prasarana (TP3)
Penyaluran
dan Pencairan Dana
PNPM Mandiri Perdesaan menyediakan dana langsung dari pusat (APBN) dan
daerah (APBD) yang disalurkan ke rekening kolektif desa di kecamatan.
Masyarakat desa dapat mempergunakan dana tersebut sebagai hibah untuk membangun
sarana/ prasarana penunjang produktivitas desa, pinjaman bagi kelompok ekonomi
untuk modal usaha bergulir, atau kegiatan sosial seperti kesehatan dan
pendidikan. Setiap penyaluran dana yang turun ke masyarakat harus sesuai dengan
dokumen yang dikirimkan ke pusat agar memudahkan penelusuran. Warga desa, dalam
hal ini TPK atau staf Unit Pengelola Kegiatan (TPK) di tingkat kecamatan
mendapatkan peningkatan kapasitas dalam pembukuan, manajemen data, pengarsipan
dokumen dan pengelolaan uang/ dana secara umum, serta peningkatan kapasitas
lainnya terkait upaya pembangunan manusia dan pengelolaan pembangunan wilayah
perdesaan.
Dalam pelaksanaannya, pengalokasikan dana Bantuan Langsung bagi Masyarakat
(BLM) PNPM Mandiri Perdesaan dilakukan melalui skema pembiayaan bersama (cost
sharing) antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda), seperti
yang telah berhasil dilakukan dalam PPK III (2005-2007) dan PNPM-PPK (2007).
Besarnya cost sharing ini disesuaikan dengan kapasitas fiskal
masing-masing daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No.
73/ PMK.02/2006 per 30 Agustus 2006.
Melihat kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan yang
ditargetkan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan memperluas
kesempatan kerja bagi masyarakat di perdesaan, maka program ini telah menerima
dana hibah yang cukup besar dari sejumlah lembaga dan negara pemberi bantuan.
Melalui PPK dan PNPM PPK (hingga 2007), PNPM Mandiri Perdesaan telah menghimpun
lebih dari 168,3 dolar AS dalam bentuk trust funds dan hibah dari
berbagai negara/ lembaga penyandang dana. Hibah/ trust funds tersebut
merupakan wujud dukungan dan kepercayaan atas keberhasilan program pemberdayaan
masyarakat terbesar di Indonesia ini.
Hasil PNPM
Mandiri Perdesaan
1.
Memperluas kesempatan usaha dan membuka lapangan kerja
baru
·
62,5 juta Hari Orang Kerja (HOK) dihimpun melalui
pekerjaan jangka pendek, yang melibatkan lebih dari 5,5 juta pekerja yang
berasal dari masyarakat perdesaan dengan imbalan sesuai dengan harga setempat
·
Dibukanya usaha dan jasa transportasi oleh masyarakat
maupun pihak lain menyusul terbangunnya jalan, jembatan dan dermaga baru yang
dikerjakan masyarakat dengan dana PNPM Mandiri Perdeaan
·
Lebih dari 1,57 juta warga desa, pedagang dan
pengusaha kecil/ rumahtangga lokal, turut mendapatkan pinjaman dan
berpartisipasi dalam kegiatan simpan pinjam PNPM Mandiri Perdesaan
2.
Dampak signifikan terhadap kenaikan belanja rumah
tangga perdesaan –Hasil studi di kecamatan lokasi PNPM Mandiri Perdesaan
menunjukkan adanya peningkatan belanja rumah tangga yang cukup besar dibanding
kecamatan non-program. Selanjutnya, semakin lama sebuah kecamatan menerima
bantuan program, maka semakin besar dampaknya terhadap peningkat`n belanja
rumah tangga perdesaan.
3.
Sasaran program yang berpihak pada orang miskin dan
kesetaraan jender –Berdasarkan berbagai studi dampak sosial dan ekonomi, PNPM
Mandiri Perdesaan terbukti sukses dalam menentukan sasaran dan memberikan
bantuan kepada kecamatan termiskin di Indonesia, dengan sasaran kelompok
masyarakat miskin. Selain itu, PNPM Mandiri Perdesaan juga dinilai sukses
memberdayakan kaum perempuan
4.
Meningkatkan kapasitas, kinerja lokal dan kelembagaan
–Pembentukan model perencanaan dan pembiayaan partisipatif
·
Masyarakat Indonesia di lebih dari 34.100 desa telah
turut berpartisipasi dalam proses demokrasi, berpartisipasi dalam perencanaan
dan pengambilan keputusan menyangkut alokasi dana bagi pembangunan publik di
desa masing-masing
·
Sekitar 62% dari peserta yang hadir dalam musyawarah
perencanaan PNPM Mandiri Perdesaan merupakan kelompok masyarakat yang paling
miskin di desanya, dan sekitar 70% tenaga kerja untuk kegiatan pembangunan
sarana/ prasarana PNPM Mandiri Perdesaan berasal dari kelompok paling miskin
·
Partisipasi perempuan dalam berbagai pertemuan dan
kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan terus meningkat, berkisar antara 31-46%
·
Rata – rata swadaya masyarakat secara keseluruhan
adalah 17% dan bervariasi di tiap provinsi.
·
Sebanyak 82% masyarakat lokal di lokasi PPK kini
menyatakan telah memiliki kemampuan berorganisasi dan kapasitas diri berkat
peningkatan kapasitas yang menyertai pelaksanan PPK. Sebanyak 72% Unit
Pengelola Kegiatan (UPK) di kecamatan lokasi PPK memiliki kinerja yang baik dan
memadai, serta berpotensi untuk berkembang
·
Tingginya komitmen pemerintah dan kontribusi mencapai
40% dari kabupaten-kabupaten pada PPK II, PPK III, serta PNPM-PPK yang
menyediakan dana bersama (matching grants) dan cost sharing untuk pelaksanaan
program. Semua kabupaten di PPK III dan PNPM-PPK menyediakan dana dari anggaran
daerah untuk pelaksanaan program
·
Akuntabilitas pemerintah dan peranan masyarakat madani
lebih kuat. LSM dan jurnalis di provinsi PPK bertindak sebagai pengawas untuk
memantau pelaksanaan PPK secara independen
·
Program telah membangun mekanisme yang memungkinkan
ketegangan yang diredakan. Hal ini terbukti dari keberhasilan pelaksanaan
program di lokasi konflik dan bencana
5. Rendahnya
tingkat korupsi – Audit independen terhadap PPK yang dilaksanakan oleh Moores
Rowland menemukan penyimpangan proyek desa ini kurang dari 1% dari total dana
yang telah disalurkan. Pada kenyataannya, sejak digulirkan pada 1998 hingga
saat ini, penyimpangan dana dalam program yang menjunjung semangat transparansi
dan akuntabilitas ini sangat rendah, hanya sekitar 0,18% dari total dana yang
telah disalurkan.
6.
Meningkatkan akses ke pasar, pusat kota, fasilitas
pendidikan dan kesehatan, dan sumber air bersih di lebih dari 56% desa
termiskin di seluruh Indonesia. PNPM Mandiri Perdesaan (melalui PPK dan
PNPm-PPK) telah mendanai lebih dari 171.466 kegiatan sarana/ prasarana
perdesaan di lokasi program di seluruh Indonesia. Berikut ini adalah daftar
investasi PNPM Mandiri Perdesaan melalui PPK dan PNPM-PPK:
·
32.572 jalan dibangun atau ditingkatkan
·
8.755 jembatan dibangun atau direkonstruksi
·
10.510 sistem irigasi dibangun
·
9.940 unit sarana air bersih dan 4.589 unit Mandi Cuci
Kakus (MCK) dibangun
·
Untuk pendidikan, telah dibangun dan direnovasi
sebanyak 6.411 sekolah; penyediaan alat dan materi penunjang bel`jar mengajar;
diberikan lebih dari 117.270 beasiswa pendidikan untuk perorangan; dan mendanai
3.336 jenis kegiatan di bidang pendidikan lainnya
·
Untuk kesehatan, telah dibangun dan direnovasi
sejumlah 3.611 unit sarana dan pos kesehatan; serta mendanai 968 jenis kegiatan
di bidang kesehatan lainnya
7.
Tingginya tingkat pengembalian investasi –-Menurut
evaluasi ekonomi independen, bobot pengembalian investasi PNPM Mandiri
Perdesaan berkisar antara 39-68%. Evaluasi lainnya menyebutkan, rata-rata EIRR
untuk total kegiatan adalah 60,1%. Keuntungan yang paling dirasakan adalah
terbentuknya kegiatan ekonomi baru melalui prasarana yang dibangun oleh PNPM
Mandiri Perdesaan atau kapasitas produksi yang terbatas akhirnya dapat
disalurkan ke pasar lokal.
8.
Penghematan biaya dalam jumlah signifikan --Prasarana
desa yang telah dibangun melalui metode PNPM Mandiri Perdesaan sangat hemat
dalam pembiayaan. Rata – rata 56% lebih murah dari pekerjaan sejenis yang
dibangun oleh pemerintah maupun kontraktor. Berdasarkan studi konsultan
independen diketahui, 94% prasarana yang dibangun dinilai berkualitas baik dan
sangat baik secara teknis.