Home » » PNPM-MPd Berdampingan Dengan “Mistik” Ketika Akan Membangun Sebuat Tempat Pelelangan Ikan (TPI)

PNPM-MPd Berdampingan Dengan “Mistik” Ketika Akan Membangun Sebuat Tempat Pelelangan Ikan (TPI)

Dipublikasikan Oleh PNPM Mandiri Perdesaan Jawa Timur pada Kamis, 09 Januari 2014 | 15.16


GRESIK, Percaya atau tidak?? Yang jelas fakta berikut ini yang akan penulis sampaikan adalah hasil wawancara dari berbagai sumber yang akurat. Berikut ini salah satu kegiatan pelaksanaan PNPM-MP TA. 2013 di Kecamatan Bungah Desa Watuagung.

Progres Pembangunan 50%
Kecamatan Bungah mempunyai 22 Desa, Tiga desa diantaranya disebut dengan daerah “Mengare” yaitu terdiri dari Desa Tajungwidoro, Kramat dan Desa Watuagung. Daerah Mengare ini terpisah dengan tambak dan sungai Bengawan Solo dengan jarak kurang lebih 10 KM kearah tenggara.  Akses menuju daerah mengare ini melewati Kecamatan Sembayat masuk Desa Karangrejo.
Desa Watuagung merupakan pintu masuk desa Kramat dan desa Tajungwidoro. Tahun 2013 Desa Watuagung mendapat mendapatkan dana PNPM-MPd berupa pembangunan TPI (Tempat Pelelangan Ikan) 16 x 11 x 4 m dengan jumlah dana Rp. 122.708.800,- di tambah Swadaya masyarakat Rp. 13.168.000,-.   Usulan kegiatan ini merupakan usulan dari Campuran dengan pemanfaat RTM 445 KK.
Yang Menarik dari kegiatan ini adalah bahwa masih ada / ditemukan hal-hal yang berbau mistis/ kepercayaan yang ada di desa ini. Bahwa warga desa Watuagung tidak ada yang berani bekerja di sekitar lokasi kegitan, termasuk TPI yang telah di bangun. Padahal saat  menjelang dimulainya serah terima (1 Nopember 2013) penulis mendapatkan cerita dari Kepala Desa kalau tenaga tukang dan pekerja berasal dari luar desa (Pasuruan)….. Lho kenapa pak? Kan salah satu kriteria usulan PNPM-MPd bahwa usulan itu harus dapat dikerjakan oleh masyarakat setempat??... “ Iya pak tapi kenyataan begitu bahwa tukang dan pekerja dari Watuagung tidak berani bekerja di lokasi TPI ini, termasuk dari 2 tetangga desa yang ada “ jawab pak Kepala Desa (Ali Hasan). Bahwa lokasi yang sekarang ini dibangun sesunguhnya sangat  angker” (jawa), masyarakat dari tiga desa ini sudah mengetahuinya. Oleh karena itu tidak ada satupun masyarakat yang berani bekerja di daerah ini. Namun keberadaan TPI ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Pertanyaannya bagi penulis adalah “ Ternyata walupun masyarakat Bungah yang sangat religius masih terpengaruh adanya hal-hal yang bersifat mistik.  Pada kesempatan lain penulis sempat juga menanyakan tentang daerah ini kepada TPK desa Tajungwidoro tetangga desa. Bahwa cerita tentang wilayah TPI yang dimaksud memang benar adanya. Ada cerita yang sangat “mrinding” (jawa) kedengarannya. Siapapun yang menemukan barang terutama uang keesokan harinya akan jatuh sakit dan akhirnya meninggal dunia. Ada cerita lain…. Memang ada yang memelihara genderuwo dan sejenisnya untuk menjaga kekayaan disekitar lokasi. Anehnya genderuwo ini juga bisa diajak kerja sama yaitu pada saat ada lomba tarik tambang. Sudah bisa dipastikan pasti menang dengan bantuan “genderuwo” ini. Tentunya ada imbalannya yaitu berupa sesaji…. Biasanya potong kambing.

Pembangunan 100% siap MDST
Yang ingin  sampaikan penulis disini adalah : Ternyata Tidak semua kriteria yang ada dalam PNPM-MPd mutlak harus ada dan dijalankan. Kita harus bijak dan dapat menyikapi secara bijak terhadap adat / kebiasaan atau bahkan yang berbau mistikpun. Semua ini demi keselamatan warga setempat. Demikian juga mungkin terjadi di daerah lain…. manakala TPK akan memulai kegiatannya ada yang memulai dengan potong ayam/ membuat tumpeng….sesaji dan sejenisnya…. Semua ini kita melihat/ menyikapinya untuk berdoa kepada Tuhan semoga dalam melaksanakan kegiatannya nanti tidak ada kendala termasuk keselamatan pekerja.
Perlu diketahui bahwa usulan TPI ini telah di usulkan selama 7 Tahun baik oleh PNPM-MPd dan Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, dan pada akhirnya PNPM-MPd berjalan berdampingan dengan “Mistik “ sehingga  pekerjaannya dapat terselesaikan.
Percaya atau tidak sampai sekarang bekas potongan tiang pancang jembatan lama yang terletak bersebelahan dengan TPI  tidak bisa dicabut/ dibongkar dengan alat berat. Padahal keberadaannya sangat mengganggu arus kapal nelayan yang mau bersandar. Kalau pembaca mau mencabut silahkan coba…. Tetapi resiko di tanggung sendiri. (oleh Sugeng Herawan – FKP Kec. Bungah – Gresik)
Share this article :

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan ketikkan komentar Anda...

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Berita Seputar PNPM

Arsip lain Kategori ini »

Good Practices

Arsip lain Kategori ini »
Published by : Magister Pendidikan
Copyright © 2013. PNPM Mandiri Perdesaan - Jawa Timur - All Rights Reserved
Created and Support by A.M.C. Purnama
Proudly powered by Blogger