SIDOARJO - Ibu Lilis Winarsih adalah salah satu anggota kelompok
Jami’iyah Tahlil Umbut Legi Desa Kemuning yang diketuai oleh ibu Jumaiyah. Ibu
Lilis mengenal program PNPM MPd melalui sosialisasi yang dilakukan oleh FK dan
UPK beserta KPMD Desa Kemuning di tingkat dusun yaitu dusun Umbut Legi Desa
Kemuning pada tahun 2007. Pada masa itu, Ibu Lilis hidup dengan cuma menggantungkan
penghasilan suami. Sejak menikah tahun 2003 sampai 2007, Ibu Lilis menjadi
seorang ibu rumah tangga yang kesehariannya mengurus rumah dan 2 orang anak
serta mengikuti kegiatan sosial keagamaan di lingkungannya. Dengan perkembangan
jaman yang semakin maju dan kebutuhan rumah tangga serta biaya sekolah anak
yang cukup besar tidak cukup hanya menggantungkan pendapatan dari suami.
Kemudian Ibu Lilis bercerita pada sang suami kalau didesa ada sosialisasi
program PNPM MPd yang diperuntukkan bagi kaum hawa. Atas seijin dan persetujuan
sang suami akhirnya Ibu Lilis memutuskan bergabung mengajukan pinjaman SPP melalui
kelompok Jami’iyah Tahlil Umbul Legi.
Ibu
dengan 2 orang anak ini bergabung dengan 10 orang ibu anggota kelompok Jami’iyah
Tahlil Dusun Umbut Legi lainnya. Anggota kelompok, yang rata-rata adalah sebagai
ibu rumah tangga dan tidak mempunyai kegiatan usaha, ingin memanfaatkan program
SPP ini sebagai upaya untuk penambahan modal usahan sebagai upaya merubah nasib.
Dengan masukan dari pengurus UPK dan Fasilitator Kecamatan kesepuluh anggota kelompok
sepakat mengajukan proposal ke UPK dengan plafon pinjaman sebesar Rp 5.000.000
(Lima juta rupiah). Setelah melalui proses Verifikasi dan MAD Perguliran,
selang beberapa minggu kemudian akhirnya dana pinjaman tersebut bisa cair per
orang mendapatkan dana Rp 500.000 ( Lima ratus ribu rupiah ) untuk penambahan
modal usaha. Anggota memanfaatkan dana pinjaman ini untuk berbagai macam usaha
ada yang untuk penambahan modal usaha pertanian, usaha dagang, dan usaha
perternakan. Dengan dorongan keluarga, Ibu Lilis memanfaatkan dana pinjaman sebesar
Rp 500.000 ini untuk membuka usaha dagang kecil-kecilan yaitu jualan makanan
ringan dan minuman.
Dengan berjalanya waktu usaha Ibu Lilis ini dibilang
cukup berhasil namun tidak puas sampai disini saja, Ibu Lilis bercita-cita
mempunyai toko yang lengkap menjual sembako dan lainnya. Pada tahun 2008, Ibu
Lilis memberanikan diri menaikkan plafon pinjamannya menjadi Rp 1.000.000,-
untuk penambahan modal usaha toko. Dengan kesabaran dan keuletannya uang
sebesar Rp 1.000.000,- ini digunakan untuk menambah ragam dan jumlah dagangan
yang semula cuma menjual makanan ringan dan minuman sekarang bisa menjual
sembako dan kebutuhan rumah tangga yang lainya. Mematok harga yang relatif agak
murah dibandingkan dengan toko yang lain, usaha toko Ibu Lilis semakin hari
menunjukkan perkembangan yang cukup bagus dan dagangannya laris diserbu oleh
konsumen. Meskipun usahanya sekarang
dibilang cukup lancar dan maju tetapi Ibu Lilis tidak puas sampai disitu saja.
Dengan banyaknya pesanan dan orderan dari konsumen Ibu Lilis untuk tahun 2009
memutuskan untuk menaikkan plafon pinjamannya menjadi Rp 2.000.000,00. Setelah
diverifikasi oleh tim Verifikasi dan dilihat usahanya cukup maju akhirnya tim
Verifikasi memutuskan untuk memberikan pinjaman pada Ibu Lilis sebesar Rp 2.000.000,00. Selain untuk modal usaha
dagang diam-diam Ibu Lilis mempunyai cita-cita untuk mengembangkan bakatnya
yang dulu sempat tertunda karena terbatasnya modal yaitu merias pengantin.
Perubahan
Perekonomian Ibu Lilis
Dari
hasil usaha dagang sembako yang dikelolanya, selain untuk penambahan modal, Ibu
Lilis menabung untuk usaha yang lainnya yaitu usaha membuka rias. Ibu Lilis
mula-mula membuka usaha rias itu dengan cara menawarkan pada tetangganya pada
waktu acara wisuda anak-anak mulai dari TK, SD, SLTP bahkan SLTA. Dari waktu
kewaktu akhirnya warga mengetahui Ibu Lilis ini, selain mengelola toko,
ternyata bisa merias dan hasilnya cukup bagus sehingga banyak masyarakat yang
suka dengan goresan riasan Ibu Lilis. Karena usaha rias ini membutuhkan modal
yang cukup besar Ibu Lilis harus bersabar untuk mempunyai persewaan baju
pengantin dan peralatannya. Dengan ketekunan dan keuletan Ibu Lilis bisa
membagi modal itu selain untuk modal usaha dagang juga dibuat untuk modal usaha
rias pengantin. Meskipun sekarang hanya mempunyai beberapa baju pengantin dan
peralatan yang masih minim, tetapi Ibu Lilis tidak putus asa dan menyerah
begitu saja terus berusaha dan berdoa supaya cita-citanya menjadi perias bisa
terwujud. Dengan modal goresan riasan yang bagus meskipun tidak mempunyai
peralatan yang lengkap Ibu Lilis kalau musim hajatan kebanjiran job untuk
merias pengantin.
Dengan kerjasama yang baik dengan teman akhirnya Ibu
Lilis menyewa semua peralatan dekor dan kelengkapan untuk memenuhi pesanan
hajatan. Demi terselenggara acara resepsi pernikahan yang megah dan sang
pengantin tampak anggun dengan balutan baju pengantin yang indah dan riasan
yang mempesona. Waktu terus berjalan dan roda
kehidupan pun terus berputar usaha Ibu Lilis semakin maju dan bertambah
besar. Karena usahanya semakin besar otomatis modal juga besar sehingga dari
tahun ketahun pinjaman Ibu Lilis selalu naik untuk mengembangkan usahanya. Pada
tahun 2011 plafon pinjaman Ibu Lilis sebesar Rp 3.000.000,-. Dengan pinjaman
yang cukup besar ini Ibu Lilis tidak berani main-main dan kosentrasi untuk
mengembangkan usaha rias pengantinya, sedikit demi sedikit peralatan rias pengantin
dan semua kelengkapan akhirnya bisa dilengkapi oleh Ibu Lilis dan tidak sewa
sana dan sewa sini lagi.
Dalam panambahan modal ini Ibu Lilis sangat berhati-hati
dalam melakukan perhitungan. Beliau
berprinsip bahwa uang pinjaman harus benar-benar dimanfaatkan untuk modal usaha
secara benar. Setelah menggeluti usaha perdagangan sembako dan kebutuhan rumah
tangga lainnya dari tahun ketahun Ibu Lilis berhasil membantu perekonomian dan
kehidupannya jauh lebih baik dari yang sebelumnya. Dengan keuletan dan
kesabaran serta disiplin menabung yang tinggi dari hasil tokonya ada perubahan
yang signifikan yaitu pada Tahun 2012 Ibu Lilis bisa mengembangkan usahanya
dengan membuka rias pengantin . Sehingga bisnis Ibu Lilis sekarang jaringan
pemasarannya juga lebih luas bahkan pelangganya ada yang dari luar desa bahkan
ada yang di luar kecamatan. Pada Tahun 2013 dengan keuletan dan kesabarannya serta
disiplin menabung yang tinggi dari hasil toko dan rias pengantin serta penambahan
modal usaha dari pinjaman dana SPP perguliran di tahun 2013 sebesar Rp
4.000.000,- tepatnya dibulan Juni 2013 Ibu Lilis mengembangkan usahanya tidak
hanya merias saja
Keberhasilan Ibu Lilis ini juga tidak lepas dari campur tangan para
pelaku-pelaku yang ada di PNPM. Ibu Lilis sangat bersyukur sekali berkat
pendampingan FK dan Pendamping Lokal Kegiatan dana Bergulir yang setiap waktu
bisa memdampingi para kelompok-kelompok SPP khususnya di Desa Kemuning sehingga
kegiatan SPP di Desa kemuning bisa berjalan dengan baik dan lancar meskipun
juga ada sedikit hambatan tetapi itu semua bisa diatasi dengan baik oleh pengurus
kelompok dengan pihak Desa. Apabila ada kesulitan dalam kegiatan SPP FK, PL
serta UPK siap membantu para Kelompok untuk memfasilitasi mencari solusi dan
pemecahan masalah yang baik demi terwujudnya kebersamaan dan perdamain antar
anggota kelompok. Dengan melakukan sosialisasi ke masyarakat dan pendampingan
yang dilakukan oleh pelaku-pelaku PNPM MPd yang ada dikecamatan Tarik FK, PL serta
UPK bersama-sama melakukan pemberdayaan kemasyarakat khususnya masyarakat
miskin agar mempunyai usaha dan bisa meningkatkan kehidupan yang jauh lebih baik untuk masa
yang akan datang. Ibu Lilis sangat berharap sekali semoga program PNPM
ini bisa terus berkembang dan bisa membantu masyarakat yang membutuhkan dana
bantuan untuk modal usaha. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang kekurangan
khususnya di Kecamatan Tarik ini (Amien).
Satu harapan, untuk ke depannya
agar kegiatan simpan pinjam SPP dapat lebih ditingkatkan dan yang terpenting
adalah makna dari kegiatan tersebut. Seperti tujuan dari PNPM MPd sendiri
adalah untuk menanggulangi kemiskinan dan menciptakan ruang kerja bagi
masyarakat, kegiatan ini tentunya sebagai awal pembuka khususnya bagi anggota
Kelompok SPP dan masyarakat untuk dapat meningkatkan
kesejahteraannya dan memandirikan kehidupannya. Satu hal lagi yang tidak kalah
pentingnya adalah peran serta dan fungsi Kelembagaan,
FT, FK, PL dan UPK harus lebih dioptimalkan
sesuai tugas dan tanggung jawab agar dapat dilaksanakan dengan lebih
baik lagi. Oleh
: Rulia Ainin Fitriana. S.Sos ( PL KDB Kecamatan Tarik )
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan ketikkan komentar Anda...
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.