SIDOARJO - Memasuki Tahun Anggaran 2014, tahapan-tahapan kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan ( PNPM-MPd ) di kecamatan Wonoayu mulai giat dilaksanakan.
Setelah beberapa tahapan awal semisal MAD Sosialisasi, Musdes informasi, musdus penggalian gagasan, musdus khusus perempuan, Musdes perencanaan selesai dilaksanakan, tahapan berikutnya adalah penulisan usulan. Tahapan pembuatan proposal usulan desa oleh Tim Penulis Usulan( TPU ).
Dalam tahapan penulisan usulan, di sebuah acara Rapat Koordinasi Kader Desa, Fasilitator pemberdayaan Kecamatan ( FK ) Wonoayu, Ilonka Widyawati, SE. menekankan bahwa usulan yang diajukan di Tahun Anggaran 2014 hendaklah lebih diperioritaskan pada usulan-usulan yang berbasis pada pengembangan wilayah antar desa, semisal usulan pembangunan jembatan, peningkatan jalan antar dua desa atau lebih.
Menindak lanjuti skala perioritas ini, pada hari Sabtu, 7 Desember 2013 bertempat di Balai Desa Plaosan, Badan Kerjasama Antar Desa ( BKAD ),Penanggung Jawab Operasional Kegiatan ( PJOK ), Fasilitator pemberdayaan Kecamatan ( FK ), Fasilitator Teknik ( FT ) dan Pendamping Lokal (PL ) Kecamatan Wonoayu, mengumpulkan Kader Pemberdayaan Masyarak Desa ( KPMD )yang usulan desanya di Tahun Anggaran 2014 ini masuk dalam skala perioritas pengembangan wilayah antar desa.
Setelah beberapa tahapan awal semisal MAD Sosialisasi, Musdes informasi, musdus penggalian gagasan, musdus khusus perempuan, Musdes perencanaan selesai dilaksanakan, tahapan berikutnya adalah penulisan usulan. Tahapan pembuatan proposal usulan desa oleh Tim Penulis Usulan( TPU ).
Dalam tahapan penulisan usulan, di sebuah acara Rapat Koordinasi Kader Desa, Fasilitator pemberdayaan Kecamatan ( FK ) Wonoayu, Ilonka Widyawati, SE. menekankan bahwa usulan yang diajukan di Tahun Anggaran 2014 hendaklah lebih diperioritaskan pada usulan-usulan yang berbasis pada pengembangan wilayah antar desa, semisal usulan pembangunan jembatan, peningkatan jalan antar dua desa atau lebih.
Menindak lanjuti skala perioritas ini, pada hari Sabtu, 7 Desember 2013 bertempat di Balai Desa Plaosan, Badan Kerjasama Antar Desa ( BKAD ),Penanggung Jawab Operasional Kegiatan ( PJOK ), Fasilitator pemberdayaan Kecamatan ( FK ), Fasilitator Teknik ( FT ) dan Pendamping Lokal (PL ) Kecamatan Wonoayu, mengumpulkan Kader Pemberdayaan Masyarak Desa ( KPMD )yang usulan desanya di Tahun Anggaran 2014 ini masuk dalam skala perioritas pengembangan wilayah antar desa.
Beberapa desa yang usulannya bisa disatukan sebagai usulan yang berbasis pengembangan wilayah antara lain, Candinegoro, Pagerngumbuk, Plaosan, Mulyodadi dan Ploso. Usulan desa Candinegoro bisa disambungkan dengan usulan desa Pagerngumbuk, usulan desa Pagerngumbuk yang lainnya bisa disambungkan dengan usulan dari desa Plaosan,usulan yang lain dari desa plaosan bisa disambungkan dengan usulan dari desa Mulyodadi,sementara usulan dari desa Mulyodadi bisa disambungkan dengan usulan dari desa Ploso.
Dalam pertemuan di Balai Desa Plaosan, Kader Teknik – Kader Teknik desa menuangkan usulan-usulan yang berbasis pengembangan wilayah itu dalam sebuah peta-peta desa sehingga usulan-usulan itu tidak hanya sekedar wacana tapi sudah jadi bagian dari arsip usulan desa.
Dalam pertemuan di Balai Desa Plaosan, Kader Teknik – Kader Teknik desa menuangkan usulan-usulan yang berbasis pengembangan wilayah itu dalam sebuah peta-peta desa sehingga usulan-usulan itu tidak hanya sekedar wacana tapi sudah jadi bagian dari arsip usulan desa.
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan ketikkan komentar Anda...
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.