MADIUN _ Kegiatan Simpan Pinjam Khusus Perempuan (SPP) PNPM Mandiri Perdesaan di
Kecamatan Sawahan Kabupaten Madiun sudah berkembang sangat pesat. Bermula dari
BLM yang digunakan untuk kegiatan simpan pinjam sebesar Rp. 186.000.000,00
sekarang asset UPK Kecamatan Sawahan mencapai Rp. 1.439.823,509,00, kelompok
yang saat ini aktif mencapai 68 kelompok dan tunggakan relatif kecil per Oktober 2013 sebesar Rp.
15.932.300,00.
Salah satu pemanfaat SPP dari kalangan
RTM yaitu bernama ”SUPARMI” berasal dari salah satu desa wilayah Kecamatan
Sawahan tepatnya di desa Bakur. Memasuki wilayah desa Bakur kita akan
disuguhkan suasana pedesaan yang asri, hamparan sawah yang subur sesuai dengan
mata pencaharian masyarakatnya yang mayoritas petani. Walaupun ada
beberapa penduduknya yang berdagang seperti toko yang menyediakan kebutuhan
sehari-hari tetapi mata pencaharian
pokok mereka tetap sebagai petani.
Sosok ”SUPARMI”
wanita berumur 40 tahun ibu satu anak ini mulai memanfaatkan simpan pinjam
khusus perempuan sejak tahun 2011 s/d 2012, bergabung dalam kelompok SPP
”Miftakhul Ridho”. Pertama kali menerima pinjaman sebesar Rp. 3.000.000,00. Pinjaman
pertama inilah kemudian dibelikan seeokor sapi yang berumur kurang lebih 3,5
bulan seharga Rp. 2.900.000,00. Setelah dipelihara selama 2 tahun sapi milik
Suparmi tersebut sekarang sudah ditawar seharga Rp. 14.000.000,00. Namun demikian oleh SUPARMI tidak diberikan karena akan
dikembangkan terlebih dahulu sampai dapat berkembang biak. Dengan kenaikan
nilai jual yang sangat tinggi saat maka dapat diperhitungkan tiap bulan bisa
menambah penghasilan kurang lebih sebesar Rp. 550.000,00. Tambahan penghasilan
yang cukup lumayan bagi orang yang mulai usaha apa lagi ini dilakukan oleh
Rumah Tangga Miskin.
Menurut ”SUPARMI” adanya
Simpan Pinjam dalam program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri
perdesaan sangat membantu bagi rumah tangga miskin yang membutuhkan modal. Dengan
syarat hanya bergabung dalam kelompok, tanpa jaminan ditambah dengan jasa
sangat ringan dibandingkan dengan simpan pinjam yang dikelola oleh lembaga
keuangan lainnya. RTM yang notabene merupakan unsur masyarakat yang sangat
membutuhkan akses modal yang mudah sangat bersyukur
adanya PNPM-MPd, SUPARMI meminta untuk pinjman tahun berikutnya kalau bisa
ditambah tidak hanya sekedar Rp. 3.000.000,00 tetapi minimal Rp. 5.000.000,00
sehingga akan lebih dapat lagi mengembangkan usaha ternaknya.

Keuletan yang dilakukan oleh ”SUPARMI” patut menjadi
teladan bagi kita semua. Walaupun termasuk kategori RTM tidak pasrah dengan
keadaan, berpikiran untuk maju dan merubah keadaan itulah cita-cita seorang
”SUPARMI”. Ternyata jiwa entrepreunere sangat melekat pada dirinya, sosok
SUPARMI berani berimajinasi, berani mengambil keputusan dan berani mencoba
menerapkan didalam kehidupannya. ”SUPARMI” mempunyai motto ” BEKERJA BUKAN UNTUK HIDUP, TETAPI BEKERJA UNTUK BEKERJA LAINNYA ”. Semoga
sukses ”SUPARMI” anda akan menjadi
inspirasi semua orang dan suatu saat apabila menjadi kaya ”JADILAH ORANG KAYA YANG TANPA
KEMEWAHAN”. Ditulis oleh Moch. Achlis Udin, M.Pd - FK Kec. Sawahan
Kab. Madiun.
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan ketikkan komentar Anda...
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.