Kantor UPK Kec Sendang (yang baru) |
TULUNGAGUNG - Di awali dengan adanya Program Pengembangan Kecamatan (PPK) pada tahun 2001, yang mana merupakan awal adanya program pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Sendang, di tahun itu juga dibentuk kelembagaan ditingkat kecamatan, mulai dari UPK (Unit Pengelola Keuangan) yang pada saat itu merupakan lembaga pengelola kegiatan ditingkat kecamatan yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dana bantuan (BLM) dan BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa) yang merupakan lembaga tertinggi di tingkat kecamatan. Pada saat itu kantor UPK masih menjadi satu dengan kantor kecamatan sendang dengan ukuran 3x5 M. Ruangan yang terbilang cukup sempit mengingat jumlah pemanfaat SPP/UEP kecamatan sendang jumlahnya ribuan orang. Belum lagi banyaknya pelaku program, baik KPMD maupun TPK yang melakukan asistensi atau konsultasi utamanya pada saat tahapan perencanaan maupun pelaksanaan. Suasana di ruang UPK berjubel, karena dipenuhi banyaknya pemanfaat SPP/UEP yang akan mengansur. Belum lagi kalau sudah akhir bulan, suasana ruang UPK sungguh padat dan kurang nyaman.
Penandatangan Prasasti Gedung UPK Oleh Bupati |
Sehingga Pada akhir tahun 2011muncul ide atau rencana dari pelaku PNPM MPd tingkat kecamatan untuk membangun Gedung PNPM-MPd kecamatan sendang. Mengingat dari kurun waktu ke waktu, mulai tahun 2001sampai akhir tahun 2011 perkembangan asset PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Sendang yang dikelola oleh UPK, selaku lembaga pengelola kegiatan terbilang cukup besar yaitu hampir mencapai 4 Milyar. Melihat perkembangan aset yang cukup besar tersebut, serta ditambah dengan semangat ingin memberikan pelayanan yang yang prima dan nyaman kepada semua pelaku program utamanya kelompok/pemanfaat SPP/UEP, lembaga tertinggi ditingkat kecamatan yaitu Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) mengusulkan bahwa saat ini PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Sendang sudah saatnya untuk memiliki Gedung pelayanan sendiri.Berangkat dari ide tersebut yang telah dibahas di acara-acara rapat koordinasi lintas pelaku, maka pada Musyawarah Antar Desa (MAD) Tutup Buku pada Bulan Januari 2012 dibahaslah rencana tersebut dan akhirnya disepakati oleh peserta forum MAD.
Untuk merealisasikan rencana pembangunan gedung PNPM MPd, terlebih dahulu BKAD Kecamatan sendang harus mengurus akta notaris. Dan akhirnya, dengan dengan penuh perjuangan , BKAD Kecamatan Sendang sudah mempunyai akta notaris. Pembangunan diawali dengan pembelian tanah seluas 230 M2 dengan harga keseluruhan Rp 51.500.000,- . Sehingga muali saat itu PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Sendang telah memiliki asset berupa tanah seluas 230 M2, yang letaknya sangat strategis karena berada di pinggir jalan raya sendang dengan jarak dari kantor kecamatan sendang ± 2 KM.
Untuk merealisasikan rencana pembangunan gedung PNPM MPd, terlebih dahulu BKAD Kecamatan sendang harus mengurus akta notaris. Dan akhirnya, dengan dengan penuh perjuangan , BKAD Kecamatan Sendang sudah mempunyai akta notaris. Pembangunan diawali dengan pembelian tanah seluas 230 M2 dengan harga keseluruhan Rp 51.500.000,- . Sehingga muali saat itu PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Sendang telah memiliki asset berupa tanah seluas 230 M2, yang letaknya sangat strategis karena berada di pinggir jalan raya sendang dengan jarak dari kantor kecamatan sendang ± 2 KM.
Gedung UPK Kec. Sendang
|
Langkah awal dalam perencanaan pembangunan gedung PNPM MPd adalah dengan memilih dan menetapkan panitia pembangunan gedung yang terdiri dari 3 orang, yaitu Ketua Panitia Bapak Mustaqim dari Desa Tugu, Sekretaris Ibu Lilis dari Talang dan Bendahara Ibu Peni Rahayu dari Desa Sendang. Untuk selanjutnya Panitia dengan didampingi FK/FT waktu itu serta dibawah supervisi Tim Fasilitator kabupaten Tulungagung mendesain gedung PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Sendang yang mana harapannya gedung tersebut berfungsi sebagai sentral kegiatan dan koordinasi antara pelaku program pemberdayaan dan masyarakat di Kecamatan Sendang.Melihat dari tujuan pembangunan gedung dan kebutuhan ruangan yang harus terpenuhi maka desain gedung direncanakan dengan 2 (Dua) lantai, yang mana ruangan lantai satu dipergunakan untuk kegiatan pelayanan dan aktifitas kegiatan tiap hari, sedang lantai dua dipergunakan untuk Aula (Ruang Pertemuan / MAD).
Dalam proses pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Sendang selain harus banyak mengeluarkan tenaga dan pikiran tidak berarti tidak ada kendala dalam pelaksanaanya, karena dengan pekerjaan sebesar itu tenaga ahli yang terlibat bisa dikata tidak ada, karena Tim Pelaksana yang dipercaya dalam melaksanakan pekerjaan hanyalah TPK yang biasa mengerjakan pekerjaan dengan konstuksi sederhana.
Ruang UPK Tempo Dulu
|
Namun dengan kerja keras Tim Pelaksana dan pendampingan dari FT dan tidak terlepas dari bimbingan Fastekab atau Tim Faskab, dengan puji syukur gedung PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Sendang dengan luas 8X12 M2 akhirnya dapat terselesaiakan dengan menelan biaya sebesar Rp. 307.201.700,-. Dan pada tanggal 4 Juli 2013 bertempat dihalaman PEMDA Kabupaten Tulungagung, Bupati Tulungagung, Bapak Sahri Mulyo, SE telah menandatanganai prasasti atas diresmikannya pembangunan Gedung Pelayanan PNPM MPd Kecamatan Sendang
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan ketikkan komentar Anda...
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.