Pemeriksaan
administrasi TPK Kedungrejo
Oleh Tim Audit Desa Ngale
|
1. Form 67 a s/d d( Pemeriksaan fisik lapangan mulai jalan, jembatan, bangunan, saluran drainase )( menyesuaikan sarana prasarana yang dikerjakan di kecamatan )
2. Form 67 i ( form administrasi TPK )
3. Form 67 j ( form cek detail administrasi TPK Buku kas umum dan LPD )
4. Form 67 k ( pemeriksaan manajemen konstruksi TPK )
5. Form 67 l ( form cek administrasi desa )
6. Form 68 a( Laporan hasil Pra –audit ) dan Form 68.b ( Lembar Tanggapan Pra- audit )
( Tim Pelaksana yang diaudit diberi kesempatan menyampaikan tanggapan terhadap hasil Pra-Audit, dengan menggunakan Lembar Tanggapan Pra-Audit, yang berisikan No. Catatan Kekurangan dan Tanggapan )
Rakor TPK ,Penjelasan Tentang Audit Silang
Audit terdiri lima hurufmemang yang selama ini menjadi momok bagi TPK sebagai pengelola kegiatan diharapkan dengan audit silang antar desa ini memberikan kesiapan mental bagi TPK sehingga tidak merasa was-was dan takut bila ada audit internal maupun eksternal dan audit silang antar desa juga bertujuan untuk memberikan kesiapan TPK di dalam menyelesaikan administrasi keuangan dan seluruh kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan dengan baik dan benar sehingga siap diperiksa oleh pemeriksa internal yaitu jalur struktural ( Pusat dan Daerah ) dan fungsional ( Konsultan dan Fasilitator ) maupun pemeriksa eksternal ( BPK,BPKP,Inspektorat ).
Selain itu Audit silang antar desa ini bukan bertujuan mencari kesalahan, tapi untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan serta pengelolaan administrasi dan keuangan selama ini telah sesuai dengan prinsip dan mekanisme PNPM-MPd.Hasilnya diharapkan dapat dipakai sebagai tindakan pencegahan,agar nantinya tidak terjadi masalah atau penyimpangan.
Untuk jadwal tanggal 17 oktober 2013 desa Kedungrejo diaudit Tim audit desa Wonoayu,Desa Pulerejo diaudit Tim audit desa Ngale.Tim audit desa terdiri dari Tim Monitoring Desa, TPK,KPMD,Kader Teknik dan didampingi oleh Fasilitator Teknik,Fasilitator Kecamatan,PL dan UPK. Audit silang antar desa pemeriksaannya meliputikuantitas dan kualitas kegiatan di lokasi pekerjaan,pengecekan papan informasi dan isi papan informasi,administrasi TPK,manajemen kontruksi oleh pengelola( TPK ), pembukuan buku kas umum,LPD dan administrasi desa ( map 7 ).
Pemeriksaan
sarana prasarana desa Pulerejo
oleh Tim Audit Desa Wonoayu
|
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan ketikkan komentar Anda...
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.