1. Rakor Lembaga yang dihari oleh semua lembaga dan pendamping ( Kecamatan dan Kabupaten), dengan agenda penyampaian informasi hasil Rakor Kabupaten, evaluasi kegiatan bulanan ini, rencana kegiatan bulan depan dan pembahasan masalah serta kendala yang dihadapi di lapangan.
2. Musyawarah khusus perguliran yang dihadiri oleh Lembaga dan Tim Pendanaan serta Fasilitator Kecamatan dan Fasilitator Kabupaten. Dalam acara ini adalah pembahasan hasil rekomendasi Tim Verifikasi dan menentukan jumlah dana yang akan digulirkan, Dalam acara bulanan rutin ini setiap bulannya Tim Pendanaan dan UPK menggulirkan dana sekitar Rp. 950.000.000. Dalam musyawarah ini juga ada muatan peningkatan kapasitas untuk kelembagaan dengan evaluasi kegitan verifikasi, pencairan dan strategi dalam pengembangan kapasitas kelompok serta penanganan masalah yang dihadapi. Sehingga melalui musyawarah ini ada inovasi dan motivasi dalam pengembangkan kegiatan Simpan pinjam dan meningkatkan kapasitas kelompok.
3. Rakor BKD ( Badan Kerjasama Desa ) yang dihadiri oleh perwakilan Desa sejumlah 3 orang. Perwakilan dari 3 orang ini yang diundang sesuai dengan kebutuhan materi yang akan disampaikan di Rakor, agenda yang disampikan adalah dengan agenda evaluasi kegiatan bulanan, rencana kegiatan bulan depan , dan pembahasan masalah serta kendala yang dihadapi di lapangan. Hal yang menarik dalam pertemuan ini adalah adanya saling mendukung antar desa satu dengan desa lain baik dalam melaksanakan tahapan PNPM Mandiri Perdesaan maupun progres dalam penanganan masalah, ada rasa malu bila desanya telat dalam melaksanakan tahapan dan tidak ada progres dalam penanganan masalah.
4. Pelaksanaan audit dari BP-UPK
BP-UPK secara ruti mengaudit Administrasi UPK, sehingaga dengan adanya audit secara rutin maka UPK akan lebih hati hati dan tertib dalam pengadministrasian.
5. Peran monitoring dari kelembagaan di kegiatan lapangan. Baik dalam pertemuan tahapan PNPM Mandiri Perdesaan, Pencairan SPP dan Penanganan Masalah.
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan ketikkan komentar Anda...
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.