Kantor UPK Senduro - dibangun tahun 2003 |
Lumajang. Tanpa terasa, perjalanan PNPM sejak bernama PPK tahun 1998 sekarang sudah memasuki tahun ke-15. Program yang rencananya akan berakhir pada tahun 2014 ini memiliki Visi ‘Tercapainya kesejahteraan dan kemandirian masyarakat miskin perdesaan’. Kesejahteraan berarti terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat. Kemandirian berarti mampu mengorganisir diri untuk memobilisasi sumber daya yang ada di lingkungannya, mampu mengakses
sumber daya di luar lingkungannya, serta mengelola sumber daya tersebut untuk mengatasi masalah kemiskinan.
Selama berkiprah sebagai program pemberdayaan paling eksis di Indonesia, hasil-hasil PNPM secara garis besar meliputi terbangunnya sarana prasarana dasar masyarakat, bidang pendidikan dan kesehatan, kegiatan SPP/UEP, Kelembagaan, serta sistem perencanaan pembangunan partisipatif. Hasil-hasil PNPM inilah yang diharapkan sebagai media pencapaian tujuan yang tertuang dalam visi dan misi program.
Pencapain tujuan program berupa hasil-hasil kegiatan sebagaimana diuraikan diatas harus senantiasa dijaga keberlanjutannya, khususnya berkenaan dengan pelestarian kelembagaannya. Kelembagaan PNPM antara lain adalah kelembagaan UPK yang sudah berumur 15 tahun, BP kurang lebih sudah 9 tahun dan BKAD sekitar 5 tahun serta kelembagaan pendukung lainnya.
Asset perguliran berupa kegiatan SPP/UEP yang dikelola UPK di Kabupaten Lumajang sudah mencapai 54 Milyar dari dana awal sekitar 21 Milyar atau mengalami perkembangan sekitar 70%. Ini artinya ada potensi besar khususnya dari sisi Microfinance untuk mengembangkan kegiatan ekonomi masyarakat dengan kekhasan pengelolaan dana perguliran yang sangat familier dengan aktivitas masyarakat perdesaan ini.
Disamping itu, pelembagaan sistem perencanaan pembangunan partisipatif yang dihasilkan PNPM sudah berjalan dan telah menjadi modal penting dalam memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam ikut berpartisipasi dalam pembangunan. Pelembagaan sistem perencanaan pembangunan partisipatif yang dihasilkan PNPM bukan hanya untuk memenuhi amanat aturan perundangan, namun lebih dari itu bahwa semangat musyawarah dan gotong royong serta kepedulian sosial ini sudah menjadi ‘trade mark’ masyarakat Indonesia sejak sebelum masa penjajahan. Semangat itulah yang terus digali dan digelorakan oleh program untuk dikembalikan kepada masyarakat. Oleh : KASNO T. KASIM
sumber daya di luar lingkungannya, serta mengelola sumber daya tersebut untuk mengatasi masalah kemiskinan.
Selama berkiprah sebagai program pemberdayaan paling eksis di Indonesia, hasil-hasil PNPM secara garis besar meliputi terbangunnya sarana prasarana dasar masyarakat, bidang pendidikan dan kesehatan, kegiatan SPP/UEP, Kelembagaan, serta sistem perencanaan pembangunan partisipatif. Hasil-hasil PNPM inilah yang diharapkan sebagai media pencapaian tujuan yang tertuang dalam visi dan misi program.
Pencapain tujuan program berupa hasil-hasil kegiatan sebagaimana diuraikan diatas harus senantiasa dijaga keberlanjutannya, khususnya berkenaan dengan pelestarian kelembagaannya. Kelembagaan PNPM antara lain adalah kelembagaan UPK yang sudah berumur 15 tahun, BP kurang lebih sudah 9 tahun dan BKAD sekitar 5 tahun serta kelembagaan pendukung lainnya.
Asset perguliran berupa kegiatan SPP/UEP yang dikelola UPK di Kabupaten Lumajang sudah mencapai 54 Milyar dari dana awal sekitar 21 Milyar atau mengalami perkembangan sekitar 70%. Ini artinya ada potensi besar khususnya dari sisi Microfinance untuk mengembangkan kegiatan ekonomi masyarakat dengan kekhasan pengelolaan dana perguliran yang sangat familier dengan aktivitas masyarakat perdesaan ini.
Disamping itu, pelembagaan sistem perencanaan pembangunan partisipatif yang dihasilkan PNPM sudah berjalan dan telah menjadi modal penting dalam memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam ikut berpartisipasi dalam pembangunan. Pelembagaan sistem perencanaan pembangunan partisipatif yang dihasilkan PNPM bukan hanya untuk memenuhi amanat aturan perundangan, namun lebih dari itu bahwa semangat musyawarah dan gotong royong serta kepedulian sosial ini sudah menjadi ‘trade mark’ masyarakat Indonesia sejak sebelum masa penjajahan. Semangat itulah yang terus digali dan digelorakan oleh program untuk dikembalikan kepada masyarakat. Oleh : KASNO T. KASIM
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan ketikkan komentar Anda...
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.