Bangkalan - Pelaku Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Konang berhasil mendorong BKAD ( Badan Kerjasama Antar Desa) mengomtimalkan TUPOKSI nya dalam proses pelaksanaan kegiatan PNPM-MPd, Alhasil proses pelaksanaan tiap tahapan program dapat berlajan sesuai rencana.
Kecamatan Konang merupakan salah satu dari 18 Kecamatan yang ada di kabupaten Bangkalan dan merupakan bagian 17 Kecamatan yang mendapat alokasi dana PNPM-MPd sejak pemerintah mencanangkan program tersebut tahun 2007.
Sejak awal proses perencanaan hingga tahap pelaksanaan bahkan sampai tahap pelestarian hasil program, BKAD yang beranggotakan 3 orang tersebut sangat antusias berperan aktif. Misalnya pada saat proses perencanaan menjelang MAD Prioritas Usulan ( MAD II ) Kecamatan Konang menerapkan aturan dan sanksi lokal yaitu bagi desa yang mempunyai tunggakan SPP di kelompok maka desa tidak dapat berpatisipasi dalam MAD II. Dengan kondisi tersebut maka BKAD yang beranggotakan H. Adb. Syakur (Kades Galis Dajah), Mas’udi (Kades. Sen Asen) dan H. Asyari (Tokoh Masy. Desa Pakes) ikut serta melakukan pendekatan kepada Kepala Desa yang bersangkutan untuk bisa bertanggung jawab atas masalah tersebut.
Pada proses pelaksanaan kegiatan fisik di Kecamatan Konang sebagian besar alokasi dana program banyak digunakan untuk pembangunan infrastruktur, berupa jalan baik Tellford maupun pengaspalan (lapen). Dalam pelaksanaanya tentu tidak semulus yang dibayangkan, ada saja desa yang terlambat sehingga menghambat RKTL Kecamatan. Maka disinilah BKAD berperan melakukan pengawasan dan pendekatan kepada pelaku desa untuk berkoordinasi dengan Kepala Desa tentang apa yang menjadi kendala sekaligus mencari solusinya. “Bukankah sukses dan tidaknya program PNPM-MPd di Kecamatan Konang ini kan tanggung jawab kita bersama” celetuk Mas’udi (anggota BKAD). Pelestarian hasil program merupakan sebuah hal yang tidak kalah pentingnya karena disitulah terlihat dampak langsung dari apa yang telah terbangun. BKAD yang dibentuk dari kesepakatan bersama di Kecamatan dan sebagai perwujudan TUPOKSI nya melakukan kerjasama dengan Desa guna membahasas mekanisme yang tepat dalam proses pelestarian hasil program baik sarpras maupun dana SPP. Hasilnya adalah proses pelestarian hasil program dimasukan dalam item penilaian Tim Verifikasi untuk program tahun berikutnya.
BKAD bersama pelaku program PNPM_MPd Kecamatan Konang juga mulai membaca peluang untuk bisa melakukan kerjasama dengan pihak ke tiga. Hal tersebut sangat terbuka terutama terkait dengan pendanaan setiap tahapan kegiatan yang didanai oleh DOK ( Dana Oprasional Kegiatan ). Kondisi ini terkait dengan dana DOK yang setiap tahunya mengalami pengurangan karena memang dana DOK hanya sifatnya stimulant saja. Hal tersebut juga didukung dengan adanya lembaga-lembaga pelatihan yang ada di Kecamatan Konang sekaligus adanya perusahaan yang memiliki visi yang sama terkait dengan pemberdayaan masyarakat.
Kerjasama dengan pihak ketiga juga akan dilakukan dalam rangka peningkatan permodalan UPK, hal tersebut dapat dilakukan mengingat belum tersedianya pelayanan perBankan di wilayah Kecamatan Konang. Sehingga masyatakat yang membutuhkan dana pinjaman untuk pengembangan usahanya dapat dilayani dengan baik tentu hal tersebut juga tidak bisa lepas dari peran BKAD yang ada. Dengan harapan apabila peluang tersebut dapat terwujud maka yang bisa dilakukan adalah pelatihan kader dan pelatihan-pelatihan penguatan kelembagan yang lain dapat terlaksana sesuai harapan bersama. Yang pada akhirya apa yang menjadi tujuan program untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri dapat terlaksanadan terwujud dengan baik.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan ketikkan komentar Anda...
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.