Home » » Peran BKAD Dalam Mengawal Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro

Peran BKAD Dalam Mengawal Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro

Dipublikasikan Oleh PNPM Mandiri Perdesaan Jawa Timur pada Senin, 29 Juli 2013 | 14.51

BKAD menigkatkan kualitas peran perempuan dalam musyawarah
Bojonegoro - Secara umum BKAD Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro sebagai koordinator dari semua kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan Kalitidu meliputi Perencanaan, Pelaksanaan dan pelestarian kegiatan sesuai dengan lingkup dan tugas BKAD yaitu Manajemen Pembangunan Partisipatif, Manajemen Kegiatan Antar Desa, Manajemen Asset Produktif dan Manajemen Pengelolaan Program PNPM maupun Pihak Ketiga. Adalah Suhariyono SPd, dan Drs. Moch. Moechlisin sebagai Ketua dan Sekertaris BKAD Kecamatan Kalitidu yang selama ini telah bekerja keras dalam upaya menjaga berjalannya sistem model PNPM Mandiri Perdesaan, hal ini diwujudkan dengan beberapa hal diantaranya : meningkatnya kualitas musyawarah di desa maupun tingkat antar desa; telah dilakukannya Supervisi, monitoring, evaluasi dan pelaporan setiap perkembangan kegiatan; terjalinnya kerjasama dengan pihak ketiga dalam kaitan pengelolaan kegiatan bidang pendidikan; memfasilitasi keberlanjutan dana bergulir di wilayah pemekaran kecamatan dalam pengelolaan kegiatan kerjasama antar desa; mendorong akses distribusi dan pemasaran hasil produk kelompok.
Pengideraan lewat satelit dengan fasilitas dari Google
Penanggungjawab Operasional Kecamatan PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Kalitidu, Dyah Enggarini Mukti, SE, MM disela - sela kegiatan Rapat Kelembagaan PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Kalitidu mengatakan, “ Semenjak Pak Suhariyono sebagai ketua BKAD, saya sangat terbantu dalam perencanaan pembangunan karena masyarakat dan Pemerintah desa mau dan mampu berproses seperti musyawarah PNPM Mandiri Perdesaan untuk kegiatan dengan sumber dana dari ADD maupun APBD Kabupaten”. 
Apa yang dikatakan bu Enggar diatas merupakan salah satu bentuk pengakuan telah meningkatnya kualitas musyawarah di desa dan terlebih lagi saat Musrenbang Kecamatan Kalitidu Tanggal 16 – 17 Pebruari 2012 di Gedung Olahraga Desa Sudu, proses Prioritas usulan PNPM Mandiri Perdesaan maupun Usulan Reguler disuguhi paparan dari utusan desa dengan dukungan multimedia, seperti video, photo dan citra satelit lokasi kegiatan. Hal ini menambah semangatnya para utusan Musrenbang Kecamatan untuk menilai prioritas yang dibutuhkan oleh masyarakat.   “ Saya jadi lebih mudah dan bisa mengerti kondisi sebenarnya usulan dari desa lain dan tentunya saya akan memberi penilaian secara obyektif untuk usulan yang paling mendesak “, ujar H. Iskan Bunadi, tokoh masyarakat utusan desa Wotanngare.
Selain kegiatan musyawarah, BKAD PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Kalitidu juga secara rutin tiap awal bulan mengadakan kegiatan Rapat Internal kelembagaan yang dihadiri oleh BKAD, PjOK, UPK, BPUPK, FK, FT, Tim Verifikasi Perguliran, Tim Pendanaan dan Penanda Tangan Speciment Rekening guna evaluasi kegiatan supervisi maupun monitoring serta penyampaian pelaporan masing masing lembaga. Salah Satu kegiatan monitoring BKAD adalah Penyaluran bantuan sosial hasil surplus UPK Tahun 2012 sebesar Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) berupa bantuan kambing bagi Rumah Tangga Miskin sebanyak 250 Ekor. Perlu diketahui juga asset produktif UPK PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Kalitidu per Juni 2013 sebesar Rp. 6.053.373.392,-
Tahun 2012 Kecamatan Kalitidu mendapat alokasi PNPM Mandiri Perdesaan Integrasi SPP –SPPN berupa kegiatan Sanggar Belajar sebesar Rp. 219.280.200,- yang tersebar di 15 desa dengan 334 siswa. Dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia khususnya Tutor Sanggar Belajar, BKAD menjalin Kerjasama dengan Lembaga Pendidikan “PRIMAGAMA” dalam bidang penyiapan modul pembelajaran dan narasumber TOT Tutor Sanggar Belajar serta supervisi keberlanjutan sanggar belajar. “ Kami sangat senang dipercaya PNPM Mandiri Perdesaan untuk mempersiapkan kegiatan sanggar belajar menuju lulus unas SD/MI tahun 2013, dan kami sampaikan terima kasih kepada pak Suhariyono atas kepeduliannya terhadap dunia pendidikan”, ucap Wiwied WS dari Primagama Tuban.

Kecamatan Kalitidu terdiri dari 24 Desa, dan pada tahun 2012 terjadi pemekaran kecamatan sehingga 6 desa dari wilayah kecamatan Kalitidu bergabung dengan kecamatan Gayam, saat itu asset produktif UPK per September 2012 mencapai Rp. 4.902.175.757,- sedangkan nilai piutang di 6 desa mencapai Rp. 1.376.615.900,- atau sekitar 28,08 % dari asset produktif membuat pusing tersendiri bagi kelembagaan PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Kalitidu. Belum lagi ditambah permasalahan kelompok SPP/UEP yang   telah lunas butuh perguliran.  “ lha terus kepriye nasibe kelompokku, aku iso diamuk anggotaku yen ora entuk perguliran”, kata Ani Sukesi Ketua kelompok Mawar Desa Beged dengan berapi api. Dan Alhamdulillah berkat kerja keras yang dimotori BKAD Kalitidu, maka dibuat Memorandum Of Understanding (MOU) antara Camat Kalitidu dan Camat Gayam serta turunannya untuk kerjasama BKAD Kecamatan Kalitidu dan BKAD Kecamatan Gayam bersepakat mengembangkan dana bergulir Program Nasional pemberdayaan Masyarakat secara bersama - sama sesuai amanat PTO Penjelasan X tentang Perguliran di wilayah pemekaran dapat dilakukan sebagai berikut : Jika pada wilayah pemekaran telah terbentuk UPK yang dapat menjalankan secara operasional sesuai dengan ketentuan program baik dalam kelembagaan, pendanaan operasional secara mandiri, kapasitas pengurus memenuhi persyaratan dan sebagainya  maka wilayah perguliran secara terpisah dapat diputuskan oleh MAD kecamatan awal (induk). Keputusan MAD juga harus mencakup pembagian pinjaman pada kecamatan pemekaran. Selanjutnya pada kecamatan pemekaran membentuk BKAD sesuai dengan ketentuan program. Jika pada wilayah pemekaran belum terbentuk UPK yang dapat menjalankan secara operasional maka perguliran masih dilakukan pada kecamatan awal (induk) dengan ketentuan MAD, tetap sesuai kondisi kecamatan awal dengan seluruh perwakilan desa. BKAD merupakan kerja sama antar desa yang memungkinkan kerjasama lintas kecamatan dan UPK melayani wilayah lintas kecamatan pada kondisi transisi pemekaran wilayah. Pada pola ini tidak diperlukan pembagian pinjaman. Hal selanjutnya ditunjukkan dengan disalurkannya Dana perguliran di kecamatan Gayam untuk 8 Kelompok sebesar Rp. 513.000.000,- pada tanggal 18 Desember 2012 di Balai Desa Ringintunggal.
Monitoring BKAD dalam Pelaksanaan 
Penyaluran Bantuan Sosial hasil surplus UPK
 tahun 2012 di desa Mayanggeneng
Dan yang perlu dibanggakan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan kelompok binaan PNPM Mandiri Perdesaan, BKAD telah mendorong akses Pemasaran hasil Produk Kelompok dengan selalu ikut dalam pameran dan lelang yang diadakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi Jawa Timur. “Terima Kasih PNPM Mandiri perdesaan yang telah memberi kesempatan pada saya untuk mendapatkan pengalaman baru sebagai peserta lelang komoditi, semoga tetap jaya dan berlanjut terus menerus.” Kata Bu Tariati, salah satu anggota kelompok dari desa Sukoharjo.   Kegiatan ini semata mata dilakukan BKAD untuk memberi pengalaman baru dan membidik peluang bagi peningkatan kesejahteraan kelompok dan sebagai rasa memiliki akan keberadaan kelompok yang telah memberi peningkatan aset melalui kegiatan simpan pinjam. Disampaikan oleh Darto Suprobo, SH FK Kecamatan Kalitidu Bojonegoro.
Share this article :

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan ketikkan komentar Anda...

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Berita Seputar PNPM

Arsip lain Kategori ini »

Good Practices

Arsip lain Kategori ini »
Published by : Magister Pendidikan
Copyright © 2013. PNPM Mandiri Perdesaan - Jawa Timur - All Rights Reserved
Created and Support by A.M.C. Purnama
Proudly powered by Blogger