Home » » Kambing Perguliran Strategi Menuju Kemandirian

Kambing Perguliran Strategi Menuju Kemandirian

Dipublikasikan Oleh PNPM Mandiri Perdesaan Jawa Timur pada Minggu, 14 Juli 2013 | 12.42

Pasuruan - Simpan Pinjam Kelompok Perempuan merupakan  salah satu kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM MPd) yaitu pemberian bantuan permodalan kepada kegiatan ekonomi kelompok kaum perempuan yang bertujuan mengembangkan potensi perekonomian kelompok usaha di perdesaan, membuka kemudahan akses pendanaan usaha skala mikro,  pemenuhan kebutuhan pendanaan sosial dasar, dan mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat miskin dan penciptaan lapangan pekerjaan.  Unit Pengelola Kegiatan (UPK)  Kecamatan Purwosari mengelola  Simpan Pinjam Kelompok Perempuan sejak tahun 2007 sampai sekarang . Perkembangan permodalan SPP PNPM MPd ini sangat baik aset produktif sampai Desember 2013 adalah sebesar Rp 3.787.179.956,- Kegiatan SPP ini menghasilkan keuntungan atau surplus  yang sangat besar.  UPK Kecamatan Purwosari memperoleh Surplus sejak tahun 2008-2012 dan penggunaan  surplus operasional UPK tahunan   adalah diperuntukkan setelah mempertimbangkan resiko pinjaman : adalah 15 % dana sosial, 10 % kelembagaan, 2 X gaji UPK, 73 %  modal.

Bentuk dana sosial yang akan diberikan  pada masyarakat miskin ditetapkan di MAD LPJ UPK setiap tahunnya. 
Inisiatif yang dikembangkan
Perkembangan jumlah dana surplus UPK kecamatan Purwosari yang digunakan untuk dana sosial semakin meningkat. Pada tahun 2010 BKAD dan fasilitator kecamatan  menformulasikan bentuk dana sosial yang benar-benar bisa menyentuh rumah tangga miskin , rumah tangga miskin bisa meningkatkan pendapatan (produktif) dan masyarakat miskin mau berbagi dengan Rumah Tangga Miskin (RTM) lainnya mengingat  dana sosial ini jumlahnya terbatas. Dalam rapat kelembagaan tercetuslah ide Kambing Perguliran yang didiskusikan secara bersama  PJOK, Fasilitator Kecamatan dan BKAD, gagasan tersebut memperhatikan pengamatan kebutuhan dilapangan maka dalam MAD pertanggungjawaban UPK di putuskan dana sosial untuk digunakan penyantunan anak yatim dan kambing perguliran .  Kenapa kambing.....? Kenapa bukan ayam, itik atau sapi.....  Kambing mudah dikembangkan , harganya relatif terjangkau, pakannya mudah didapat, pertumbuhannya dan perkembangannya cepat sehingga mudah digulirkan. Sistem kambing perguliran ini pada prinsipnya adalah pemberian bantuan kepada individu yang berkelompok, yang mana apabila individu/kelompok yang sudah diberi modal tersebut berhasil mengembangkan usahanya maka setelah jangka waktu tertentu modal usaha tersebut digulirkan pada individu atau kelompok lain berdasarkan hasil verifikasi oleh desa.

Strategi pelaksanaan
Bayang-bayang kegagalan program  sejenis dari SKPD yang  pernah ada di Kecamatan Purwosari,  membuat BKAD dan fasilitator mempelajari kekurangan metode pendekatan dan  pelaksanaan program sejenis terdahulu. BKAD dan Fasilitator  menyusun Aturan atau SOP (standard operasional ) program kambing perguliran yang dapat digunakan sebagai dasar pelaksanaan. Hal-hal yang dituangkan dalam aturan antara lain adalah  Dana sosial akan digunakan sebagai dana abadi, dana sosial akan dikelola oleh LPM/TPK/Kasun, pengurus SPP yang bekerjasama dengan desa dalam menentukan RTM  yang berhak menerima, kelompok penerima harus berkelompok/membentuk kelompok berdasarkan lokasi tempat tinggal penerima.  Penerima berkelompok minimal 3 orang maximal 5 orang, Sistem pelaksanaan yang digunakan dalam program ini adalah perguliran induk, penentuan urutan penerima kambing perguliran yang ditentukan melalui pengundian, masing-masing anggota saling mengawasi dan menjaga proses perguliran kambing tersebut.  Kelompok didampingi  oleh seorang anggota LPM, kasun, Pengurus Kelompok SPP penerima pertama akan menerima induk dan menggulirkan induk kambing setelah umur anak kambing cukup untuk disapih/dipisah, umur kambing disapih 3 bulan,  apabila induk sudah tidak produktif maka akan dijual dan dibelikan induk baru.  Sanksi  yang akan diberikan apabila kambing tersebut dijual adalah menganti kambing atau uang senilai kambing yang dijual dan diberikan kepada LPM/TPK untuk dibelikan kambing lagi, apabila kambing mati maka penerima tidak boleh langsung menguburnya tetapi melapor ke LPM/desa agar desa bisa mendokumentasikan. Hal-hal yang belum diatur dalam SOP  akan diatur lebih lanjut dalam perjanjian pemberian dana sosial.

Sosialisasi dalam rangka mempersiapkan masyarakat untuk menerima program kambing perguliran dilakukan berulang ulang melalui musyawarah desa PNPM MPd.  Sosialisasi dilakukan selama 2 tahun. Materi  musyawarah desa adalah penyampaian Aturan Kambing Perguliran  dan musyawarah memutuskan;
•    Pemerindah desa membentuk kelompok RTM yang berhak menerima kambing perguliran . Setiap kelompok beranggotakan tiga-lima orang
•    Menetapkan pendamping kegiatan bisa dari unsur perangkat desa, LPM, atau dari pengurus SPP yang mempunyai waktu luang dan mau bekerja sosial
•    Tim monitoring dari unsur KPMD  & anggota kelompok SPP

Data calon pemanfaat kambing bergulir diserahkan ke UPK, selanjutnya di verifikasi oleh tim BKAD dan FK untuk menverifikasi bahwa anggota kelompok penerima adalah RTM dan orangnya masih kuat bekerja mencari rumput, agar tidak salah sasaran.  Sebelum penyaluran kambing perguliran dilakukan,  calon pemanfaat/penerima mendapatkan pelatihan budidaya kambing . Tujuannya adalah memberi bekal pengetahuan  tentang merawat kambing, membuat kandang, jenis makanan dan pembuatan formula makanan fermentasi dan inseminasi buatan.    Tim Pengadaan barang / kambing yang telah dibentuk saat MAD mencairkan dana dari UPK secara bertahap sesuai dengan perolehan kambing di pasar hewan (Wonorejo, Purwodadi dan Lawang). Hal ini dikarenakan mendapatkan kambing dengan ukuran yang sama sangat sulit dan harga bervariasi.  Harga standar yang disepakati dalam rapat kelembagaan ada 1.100.000 dan jenis kambing yang dibeli adalah  kambing gibas .  Pelaksanan program kambing perguliran ini memanfaatkan dana sosial tahun 2010 dan 2011 dan penyebarannya secara proporsional berdasarkan besarnya serapan dana SPP masing-masing desa di  15 desa. Pada tahun 2012 kambing yang disalurkan sejumlah 64 tersebar di 14 desa, 1 desa menolak karena masih belum bisa menerima program tersebut.

Penyerahan simbolis dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Puwosari pada tanggal 30 Januari 2012 dilanjutkan penyerahan ke desa-desa oleh Tim BKAD kepada Kades selanjutnya diberikan pada pemanfaat.  Masyarakat merasa senang dan bahagia karena menerima bantuan kambing meski hanya seekor kambing dan harus digulirkan ke RTM lainnya. seperti yang dituturkan oleh Bapak Jono (dsn Keputran, Ds bakalan) saya senang rejeki saya dekat bu,  baru menerima kambing 1 bulan kambingnya beranak 2 ekor, ini  untuk biaya anak sekolah.

Strategi keberlanjutan
Monitoring dibutuhkan agar pelaksanaan program kambing perguliran sesuai dengan  prosedur/aturan yang disepakati di MAD (musyawarah antar desa). Monitoring dilakukan secara berkala oleh  tim BKAD, UPK dan FK untuk mendapatkan informasi :
•    Perkembangan proses berguliran
•    Masalah-masalah yang dihadapi oleh pemanfaat 
Kunjungan ke lapangan dilakukan bila ada informasi tentang kesehatan kambing yang buruk sehingga perlu penanganan secara cepat seperti halnya kambing yang mengalami keguguran.  Sistem evaluasi dibutuhkan agar hasil program kambing perguliran dapat  dinilai sehingga dapat dibenahi dan ditingkatkan pada tahun berikutnya. Disetiap MAD LPJ UPK masing-masing kepala desa akan melaporkan perkembangan Program kambing perguliran tersebut, apabila Perkembangan Program  didesa tersebut baik maka dana sosial 2012  segera dieksekusi.  Selain itu gagasan  kerjasama dengan pihak ke tiga sedang dirintis oleh BKAD dengan Kelompok Ternak Mandiri Lestari  Desa Ketosari Kecamatan Purwosari dalam rangka mengembangkan  Peranakan Merino (Domba Australia). Sehingga kedepannya diharapkan hasil dari kerjasama ini bisa meningkatkan perkembangan kambing perguliran. Semoga saling menguntungkan kedua belah pihak dalam hal pemeliharaan dan pemasaran ternak itu sendiri dan menjadi icon atau simbol pelestarian aset PNPM Mandiri Perdesaan dan Pengembangan hasil usaha PNPM Mandiri Perdesaan.  Sungruti Pralimra Ilu hutuha .... aq bisa!  Ditulis oleh :Ida Risqiyati (FK Kec. Purwosari) & Wahyu Ardyantara (FT Kec. Purwosari)


Share this article :

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan ketikkan komentar Anda...

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Berita Seputar PNPM

Arsip lain Kategori ini »

Good Practices

Arsip lain Kategori ini »
Published by : Magister Pendidikan
Copyright © 2013. PNPM Mandiri Perdesaan - Jawa Timur - All Rights Reserved
Created and Support by A.M.C. Purnama
Proudly powered by Blogger