Pasar Desa Sopeng |
Seiring berjalannya waktu pada tahun 2008 dengan adanya PNPM-Mandiri Perdesaan di Kecamatan Dasuk dan sesuai dengan mekanisme dan tahapan alur PNPM-MPd diusulkannya pembangunan Pasar Desa oleh kaum perempuan masyarakat Desa Slopeng melalui penggalian gagasan yang pada akhirnya dimusyawarahkan di Musyawarah Khusus Perempuan dan disyahkan melalui Musyawarah Desa Perencanaan. Sebelum dibangun los-los memang ada embrio pasar yang hanya berjualan krupuk dan kepeng/kripik (bhs. Madura) saja dimana berjualannya di atas balai-balai bambu. Setelah terbangunnya 1 los pasar desa yang didanai oleh Dana BLM TA. 2008 berkembanglah pasar tersebut yang sebelumnya hanya berjualan krupuk dan kripik saja, jualannya lebih bervariasi seperti sayur mayur, tempe, tahu, bumbu dapur serta yang lainnya.
Tahun Anggaran 2009 karena perkembangan pasar begitu pesat serta membludaknya masyarakat desa berjualan maka masyarakat mengajukan kembali untuk pembangunan 1 los pasar dan dilanjutkan kembali TA. 2011 dengan menambah 1 los lagi yang didanai BLM TA. 2011. Sampai Sekarang Pasar Desa yang dibangun oleh PNPM Mandiri Perdesaan dalam kurun waktu 3 Tahun Anggaran tidak bisa menampung kembali karena yang berjualan banyak dan lebih bervariasi lagi, mulai dari kebutuhan dapur sampai barang pecah belah. Masyarakat Desa Slopeng dan luar desa menjadi penjual barang barang kebutuhan ekonomi, dampak perekonomian masyarakat di sekitar pasar sungguh sangat signifikan terhadap peningkatan ekonomi perdesaaan.
“Kalau bisa tolong los ditambah lagi pak, agar semua penjual bisa menempati los ” demikian harapan para pedagang saat dilakukan wawancara oleh KPMD Desa Slopeng. Para pedagang mayoritas adalah penduduk Desa Slopeng sendiri. Sedangkan pembeli banyak berdatangan bukan hanya dari Desa Slopeng sendiri tetapi dari Desa Batubelah Barat, Batubelah Timur, Semaan, Dasuk Barat, Kerta Barat dan Kerta Timur. Sedangkan dari Kecamatan Ambunten (Kecamatan sebelah) adalah dari Desa Beluk Raja, Beluk Kenek, Beluk Ares.
Pasar desa buka pada jam 4.30 – 8.30 WIB untuk hari biasa sedangkan jika bulan Ramadhan buka jam 10.00 – 14.00 WIB. Selain membuka peluang kerja bagi masyarakat desa juga mendulang pendapatan asli desa (PAD), hal ini dibuktikan dengan adanya restribusi desa Rp. 500,- /pedagang, dimana dana tersebut diperuntukkan kepada petugas pemungut restribusi dan kebersihan sebesar 30% sedangkan yang 70% masuk ke kas desa untuk pemeliharan dan penegambangan pasar. Hal ini membuktikan betapa kompak dan sinerginya pemerintah desa dan masyarakat. Putaran uang atau omzet yang beredar jika ditilik dari nominalnya mungkin tidak seberapa dibanding dengan pasar tradisional yang lebih besar. Namun semangat yang terjaga dari warga untuk bertahan dan menjaga kelestarian kelangsungan interaksi sosial ekonomi di Pasar Desa Slopeng itu barangkali yang patut di catat. Tulisan ini kami buat berdasarkan fakta di lapangan dan yang perlu kita ambil dari sisi baiknya adalah interaksi sosial ekonomi yang masih utuh dan tetap bertahan. Ditulis oleh Musbichatul Chair (FK) Kecamatan Dasuk dan disempurnakan oleh Faskab.
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan ketikkan komentar Anda...
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.