Home » » SATKER PNPM-MPd GRESIK.. MENGGERAKKAN PERAN TIM MONITORING DESA DALAM RANGKA MENDORONG GRESIK MENJADI LEBIH BAIK

SATKER PNPM-MPd GRESIK.. MENGGERAKKAN PERAN TIM MONITORING DESA DALAM RANGKA MENDORONG GRESIK MENJADI LEBIH BAIK

Dipublikasikan Oleh PNPM Mandiri Perdesaan Jawa Timur pada Rabu, 23 Oktober 2013 | 10.42

Kepala Bapemas Gresik Sedang Memberi Pengarahan
GRESIK, Metamorfosa Kantor Pemberdayaan Masyarakat  (PMD) Kabupaten Gresik menjadi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BAPEMAS) per tanggal 25 Juli 2013 yang lalu telah membuat Satker PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Gresik berinisiasi mendorong kinerja program dengan memberikan dukungan berupa tunjangan biaya operasional yang sudah direalisasikan 2 kali dalam semester pertama TA 2013 ini  dan kegiatan penguatan berupa Pelatihan Peningkatan Kapasitas Bagi pelaku PNPM-MPd yakni Tim Monitoring Desa.  Dengan mengundang 253 wakil Tim Monitoring Desa (TMD) dari 13 lokasi Kecamatan bertempat di Lantai 4 Gedung Mandala Bhakti Praja Pemkab Gresik pada Kamis, 10 Oktober 2013. ” Tujuan dari Pelatihan Tim Monitoring ini adalah untuk memberikan penguatan dalam rangka pelaksanaan PNPM-MPd TA 2013 dan perencanaan PNPM-MPd TA 2014 sekaligus membangun komitmen peningkatan kualitas pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan di Kabupaten Gresik ”, demikian penegasan Indah Shofiana Kepala Bapemas dan Desa Kabupaten Gresik.

Dalam kesempatan tersebut narasumber Joko Sulistyo Hadi – Kepala Inspektorat Kabupaten Gresik menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif oleh masyarakat yang terpenting adalah mengetahui ketentuan dan aturan pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan. Sehingga pelaksanaan program bisa dikendalikan sesuai dengan aturan dan menjadikan pelaksanaan program dapat memberikan hasil yang optimal.  Namun jika terjadi penyimpangan, permasalahan bahkan ada pelaporan yang masuk, maka kami  akan segera menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur yang berlaku.  Lebih lanjut Agung Tri Harjo Tedjo – Deputy Korprov Jatim menegaskan bahwa hasil supervisi di lapangan banyak Tim Monitoring Desa yang tidak berperan, sehingga banyak kegiatan yang pelaksanaannya kurang berkualitas karena kurangnya pengendalian yang seharusnya dilakukan oleh masyarakat sendiri bukan hanya fasilitator. Bahkan yang lebih memprihatinkan  kepedulian dalam melakukan pemeliharaan atas manfaat sarana prasarana yang sudah dibangun karena rasa memiliki dari masyarakat yang kurang.

FasKab Sedang Memandu Pelatihan TMD
Suasana pelatihan semakin hangat ketika sesi  tanya jawab berlangsung karena salah satu peserta yakni  Fadlan dari Kecamatan Ujungpangkah mengaku bahwa selama ini tidak tahu akan tugas dan fungsi sebagai Tim Monitoring Desa (TMD).  Yang lebih heboh lagi ketika Kunang Dana Saputra –Faskab melanjutnkan materi tentang Tugas Pokok Fungsi  Tim Monitoring Desa, lagi-lagi bapak paroh baya tersebut mengaku tidak tahu siapa saja anggota dan teman-temannya sesama Tim Monitoring di desanya.  Ruangan lantai 4 gedung Mandala Bhakti Praja yang semula hening berubah suasana menjadi hangat dan membuat peserta  terjaga dari rasa kantuknya dan antusias menyimak materi tentang tupoksi Tim Monitoring Desa.  Harus diakui dalam pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan, fasilitasi dalam pembentukan Tim  Monitoring Desa di beberapa lokasi  sangat beragam.  Sejak diterbitkannya ERRATA tahun 2001 tentang Tim Khusus / Tim Monitoring Desa  yang berjumlah 18 orang, namun implementasi akhir-akhir ini di lapangan beragam jumlahnya. Namun pada draft PTO Revisi 2014 yang sudah disetujui Bank Dunia dan dalam proses penerbitan  Dirjen PMD disebutkan bahwa Tim Monitoring Desa  (Tim Khusus) berjumlah 18 orang yang terbagi dalam 4 kelompok  yakni :

Tim 6 ( Beranggotakan 6 orang)
•    Memantau & membantu penyebarluasan informasi termasuk pembaharuan papan informasi
•    Melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan administrasi TPK
•    Memantau & mengawasi penyelenggaraan  musyawarah pertanggungjawaban dan serah terima

Tim 5 ( Beranggotakan 5 orang)
    Memantau dan memeriksa setiap penarikan dana dari bank serta setiap transaksi pembayaran / pengeluaran dana dari TPK.

Tim 4 ( Beranggotakan 4 orang)
    Memantau dan memeriksa bahan / alat yang dibeli atau disewa, baik menyangkut masalah volume juga menyangkut kualitasnya.

Tim 3 (Beranggotakan 3 orang)
    Memantau & membantu proses pengadaan bahan/alat, termasuk surat-surat penawaran dan perjanjian maupun mengunjungi toko-toko atau sumber bahan yang dibeli.

Pada akhir sesi dibangun Komitmen setelah pelatihan tersebut Tim Monitoring Desa (TMD) segera melakukan koordinasi dengan Fasilitator di Kecamatan untuk melakukan Tugas Pokok dan Fungsinya dalam rangka mewujudkan pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan di Kabupaten Gresik Menjadi Lebih Baik, Cepat dan Berkualitas. ( oleh : Kunang Dana Saputra  dan Satker PNPM_MPd Kab. Gresik)
Share this article :

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan ketikkan komentar Anda...

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Berita Seputar PNPM

Arsip lain Kategori ini »

Good Practices

Arsip lain Kategori ini »
Published by : Magister Pendidikan
Copyright © 2013. PNPM Mandiri Perdesaan - Jawa Timur - All Rights Reserved
Created and Support by A.M.C. Purnama
Proudly powered by Blogger