Rapat koordinasi sebelum melakukan monitoring bersama |
Nganjuk - Monitoring bersama periode pertama dilaksanakan pada tanggal 13 dan 14 Agustus 2013 di usulan kegiatan pembangunan Rabat Jalan Desa Duren, TPT Desa Sidorejo dan TPT Desa Bareng. Dalam monitoring tersebut ditemukan beberapa temuan. Temuan monitoring periode pertama, diantaranya: setrikan yang kurang rapi, urugan berem jalan yang belum selesai dan tidak rata serta pemasangan batu kunci yang belum selesai, monitoring periode kedua dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus 2013 di usulan kegiatan Rabat Jalan Dsn.Gedang Klutuk dan Rabat Jalan Dusun Gambyok Desa Sawahan. Temuan monitoring periode kedua, diantaranya pemasangan batu kunci, acian dan ketebalan rabat. Hasil monitoring tersebut dibahas dalam Rakor. Hasil kesepakatan Rakor disampaikan ke masing –masing TPK untuk ditindaklanjuti. Sebelum temuan – temuan / kesepakatan hasil monitoring bersama ditindaklanjuti oleh TPK maka, Kelembagaan menginstruksikan kepada UPK untuk menunda penyaluran dana ke TPK tersebut. Ditulis oleh (FK/FT Sawahan)
Salah satu prinsip Program Nasional Pemberdayaan Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) adalah Partisipasi. Prinsip partisipasi adalah masyarakat berperan secara aktif dalam proses atau alur tahapan program dan pengawasannya, mulai dari tahap sosialisasi, perencanaan, pelaksanaan dan pelestarian kegiatan dengan memberikan sumbangan tenaga, pikiran atau dalam bentuk materiil. Progres tahapan PNPM_MP di Kecamatan Sawahan sudah mencapai tahap pelaksanaan kegiatan . Dari 9 Desa yang ada di Kecamatan Sawahan progres pelaksanaan kegiatan tersebut rata-rata sudah mencapai 75%, bahkan ada yang sudah mencapai 80%. Progres pengajuan Rencana Penggunaan Dana oleh TPK ada yang sudah mengajukan tahap akhir. Pada tanggal 18 Juli 2013 pada saat Rakor Kelembagaan FK/FT menyampaikan progres pelaksanaan kegiatan dan progres penyaluran BLM ke desa. Berdasarkan laporan FK/FT, maka timbul ide pengendalian terhadap progres pelaksanaan kegiatan dan progres pengajuan pencairan dana. Adapun ide untuk mengendalikan progres tersebut adalah “monitoring bersama”.
Monitoring bersama jalan Rabat Beton Desa Duren |
Bapak Purwoko selaku pemimpin Rakor Kelembagaan menyampaikan, “Agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan ketentuan/RAB, bila ada permasalahan bisa diselesaikan secara cepat dan akurat serta agar kelembagaan lebih kompak maka diperlukan kegiatan pengendalian, yaitu monitoring bersama”. Dalam Rakor Kelembagaan disepakati bahwa “Apabila ada Tim Pengelola Kegiatan (TPK) yang mengajukan Rencana Penggunaan Dana (RPD) tahap akhir, maka UPK dilarang langsung menyalurkan dana pengajuan tersebut sebelum dilakukan monitoring bersama di lapangan, rekomendasi kelembagaan dan sertifikasi fasilitator. Agar penyaluran dana ke TPK tidak terlalu lama, maka kelembagaan mengharapkan UPK agar segera menyampaikan/memberi informasi ke kelembagaan apabila ada TPK yang mengajukan rencana penggunaan dana (RPD) tahap akhir. Hal tersebut dilakukan agar kelembagaan bisa segera melakukan monitoring bersama. Monitoring bersama dilakukan dengan harapan agar pelaksanaan kegiatan sesuai prosedur, mutu/kualitas terjaga, apabila ada pemeriksaan darimanapun tidak ada temuan, apabila ada permasalahan di lapangan secepatnya bisa diketahui dan segera bisa dipecahkan secara bersama-sama. Anggota monitoring bersama terdiri atas: FK, FT, BKAD, BP-UPK, PL dan UPK. Sebelum tim turun ke lapangan maka diadakan Rapat Koordinasi guna untuk menyamakan persepsi/pemahaman dan teknis. Rapat koordinasi sebelum melakukan monitoring bersama dilakukan agar dalam menyampaikan informasi ke masyarakat ada kesamaan.
Monitoring bersama Drainase + TPT Desa Bareng |
Monitoring bersama periode pertama dilaksanakan pada tanggal 13 dan 14 Agustus 2013 di usulan kegiatan pembangunan Rabat Jalan Desa Duren, TPT Desa Sidorejo dan TPT Desa Bareng. Dalam monitoring tersebut ditemukan beberapa temuan. Temuan monitoring periode pertama, diantaranya: setrikan yang kurang rapi, urugan berem jalan yang belum selesai dan tidak rata serta pemasangan batu kunci yang belum selesai, monitoring periode kedua dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus 2013 di usulan kegiatan Rabat Jalan Dsn.Gedang Klutuk dan Rabat Jalan Dusun Gambyok Desa Sawahan. Temuan monitoring periode kedua, diantaranya pemasangan batu kunci, acian dan ketebalan rabat. Hasil monitoring tersebut dibahas dalam Rakor. Hasil kesepakatan Rakor disampaikan ke masing –masing TPK untuk ditindaklanjuti. Sebelum temuan – temuan / kesepakatan hasil monitoring bersama ditindaklanjuti oleh TPK maka, Kelembagaan menginstruksikan kepada UPK untuk menunda penyaluran dana ke TPK tersebut. Ditulis oleh (FK/FT Sawahan)
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan ketikkan komentar Anda...
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.