Magetan - Desa Kalang merupakan salah satu desa dari 10 desa yang ada di kecamatan Sidorejo, yang terdiri dari 5 dusun, yaitu dusun Bungkal, dusun Kalang Mojo, dusun Babadan, dusun Kacangan Barat dan dusun Kacangan Timur. Luas wilayah desa 170,555 Ha, yang terdiri dari pemukiman seluas 43.965 Ha, sawah seluas 12.659 Ha dengan jumlah pendudukan 2.842 jiwa. Untuk sebelah Timur, Desa Kalang berbatasan dengan desa Candirejo dan desa Campursari, sebelah barat berbatasan dengan desa Sidorejo dan desa Widorokandang, sebelah selatan berbatasan dengan desa Campursari dan Sambirobyong, sedangkan sebelah utara berbatasan dengan desa Widorokandang dan desa Terung. Secara umum Desa Kalang merupakan daerah Pegunungan yang mengalami dua musim yaitu musim penghujan dan musim kemarau dimana kedua musim ini sangat berpengaruh terhadap pola tanam di desa ini.
Di Kalang khususnya di dusun Bungkal terdapat aliran sungai yang deras terutama jika musim penghujan dengan lebar sungai sekitar 30 m. Penduduk yang berada di dusun ini sekitar 3 RT. Setiap musim hujan tiba warga desa di dusun ini dilanda ketakutan akan putusnya jalan poros desa yang berada di tebing sungai tersebut. Warga sudah berusaha dengan membuat pasangan batu kosong di tebing sungai dengan maksud melindungi badan jalan dari gerusan aliran sungai yang deras. Tetapi berulang kali pasangan batu kosong ini ikut terbawa aliran sungai pada saat terjadi hujan lebat dan aliran sungai deras. Melihat upaya yang keras dari warga setempat dan bahaya yang mengancam putusnya jalan poros desa inilah menggugah pemerintah desa untuk mengajukan bantuan ke Dinas atau Instansi yang terkait baik di tingkat propinsi maupun tingkat Kabupaten. Pengajuan proposal bantuan ini sudah dilakukan sejak tahun 2006 tetapi sampai akhir 2011 belum ada jawaban dari Dinas ataupun Instansi tersebut. Padahal pemerintah desa juga sudah siap swadaya batu gebal karena di lokasi tersebut terdapat banyak batu gebal yang potensial untuk digunakan sebagai material utama bangunan yang dibutuhkan. Alasan lain yang mendukung usulan tersebut adalah potensi yang ada di dusun Bungkal itu sendiri yaitu banyak terdapat hasil bumi dari sektor pertanian misalnya padi,jagung,ubi jalar, sedangkan dari sektor peternakan adalah penggemukan sapi potong. Selain itu juga terdapat hasil pekerjaan ibu-ibu rumah tangga yaitu anyaman bambu.
Satu-satunya akses keluar dari dusun Bungkal adalah melalui jalan poros desa tersebut atau ada jalan alternative lain yaitu melewati dusun Kopek desa Sidorejo dimana harus memutar sejauh kurang lebih 3 km.
Satu-satunya akses keluar dari dusun Bungkal adalah melalui jalan poros desa tersebut atau ada jalan alternative lain yaitu melewati dusun Kopek desa Sidorejo dimana harus memutar sejauh kurang lebih 3 km.
Masyarakat di dusun Bungkal sudah hampir kehilangan harapan ketika beberapa kali mengajukan bantuan tetapi tidak pernah ada jawaban dari proposal yang diajukan. Keinginan warga dan impian sebagai kebutuhan yang mendasar bagi masyarakat untuk terpenuhinya kebutuhan akses transportasi inilah yang mendasari pemikiran warga dusun setempat untuk mengajukan bantuan ke PNPM –MPd TA 2012.
Dalam menjawab impian dan kebutuhan masyarakat khususnya dusun Bungkal untuk memiliki jalan poros desa yang stabil dan kuat tanpa dihantui akan longsornya badan jalan akibat gerusan air sungai, maka dengan adanya PNPM Mandiri Perdesaan di kecamatan Sidorejo, yang dimulai dari dari MAD sosialisasi dan Musyawarah Desa (MD) Sosialisasi, kemudian dilanjutkan dengan Penggalian Gagasan yang mana masyarakat setempat sepakat untuk mengusulkan Talud Jalan sebagai salah satu usulan prioritas dusun Bungkal.
Masyarakat pun siap berswadaya uang tunai sebesar Rp. 1.000.000,- dan swadaya batu gebal sebanyak 30 m3. Setelah melalui beberapa tahapan, akhirnya usulan pun ditetapkan di MD Khusus Perempuan dan disahkan dalam MD Perencanaan, yang untuk selanjutnya dinilai kelayakannya oleh Tim Verifikasi.
Pada saat proses verifikasi, Tim Verifikasi, Pengurus TPK, Fasilitator Teknik, Pendamping Lokal, Kades, PjOK dan Fastek Kab serta wakil kelompok pengusul, mengadakan tanya jawab terkait arti penting dan manfaat usulan Talud Jalan yang diajukan.
Dalam menjawab impian dan kebutuhan masyarakat khususnya dusun Bungkal untuk memiliki jalan poros desa yang stabil dan kuat tanpa dihantui akan longsornya badan jalan akibat gerusan air sungai, maka dengan adanya PNPM Mandiri Perdesaan di kecamatan Sidorejo, yang dimulai dari dari MAD sosialisasi dan Musyawarah Desa (MD) Sosialisasi, kemudian dilanjutkan dengan Penggalian Gagasan yang mana masyarakat setempat sepakat untuk mengusulkan Talud Jalan sebagai salah satu usulan prioritas dusun Bungkal.
Masyarakat pun siap berswadaya uang tunai sebesar Rp. 1.000.000,- dan swadaya batu gebal sebanyak 30 m3. Setelah melalui beberapa tahapan, akhirnya usulan pun ditetapkan di MD Khusus Perempuan dan disahkan dalam MD Perencanaan, yang untuk selanjutnya dinilai kelayakannya oleh Tim Verifikasi.
Pada saat proses verifikasi, Tim Verifikasi, Pengurus TPK, Fasilitator Teknik, Pendamping Lokal, Kades, PjOK dan Fastek Kab serta wakil kelompok pengusul, mengadakan tanya jawab terkait arti penting dan manfaat usulan Talud Jalan yang diajukan.
Mengingat pembangunan Talud jalan merupakan kebutuhan yang mendesak, maka Fastekab memberikan alternatif untuk konstruksi yang layak dan mudah dikerjakan oleh masyarakat, dengan tetap memperhatikan ketentuan teknis yang ada di PNPM-MPd. Dari hasil analisa maka ditentukan desain penahan badan jalan berupa “ BRONJONG “. Alasan memilih desain ini didasarkan pada ketentuan program bahwa pemilihan jenis konstruksi harus memperhatikan potensi yang ada di sekitar lokasi usulan kegiatan, baik potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusianya. Hal lain yang menjadi pertimbangan bahwa konstruksi ini bisa dikerjakan langsung oleh
masyarakat karena ada masyarakat setempat yang sudah terbiasa mengerjakan konstruksi bronjong dengan didampingi secara kontinu oleh Fasilitator Teknik, serta sumber daya dilokasi kegiatan yang mudah diperoleh, termasuk kemudahan untuk pelestarian dan pemeliharaan. Selain itu konstruksi bronjong jauh lebih stabil jika dibandingkan dengan konstruksi pasangan batu talud. Alternatif yang disampaikan Fastekab ini ternyata bisa diterima oleh TPK dan masyarakat, yang selama ini sangat menginginkan dan membutuhkan akses transportasi di desanya tidak terputus oleh gerusan air sungai. Selanjutnya, disusunlah jadwal untuk sosialisasi tentang hasil survey lapangan oleh Tim Verifikasi dan penyampaian alternatif desain untuk penahan badan jalan, usulan pun dibawa ke MAD Prioritas. Setelah melalui proses Diskusi Kelompok dan Pleno, usulan menempati prioritas ke 6.
masyarakat karena ada masyarakat setempat yang sudah terbiasa mengerjakan konstruksi bronjong dengan didampingi secara kontinu oleh Fasilitator Teknik, serta sumber daya dilokasi kegiatan yang mudah diperoleh, termasuk kemudahan untuk pelestarian dan pemeliharaan. Selain itu konstruksi bronjong jauh lebih stabil jika dibandingkan dengan konstruksi pasangan batu talud. Alternatif yang disampaikan Fastekab ini ternyata bisa diterima oleh TPK dan masyarakat, yang selama ini sangat menginginkan dan membutuhkan akses transportasi di desanya tidak terputus oleh gerusan air sungai. Selanjutnya, disusunlah jadwal untuk sosialisasi tentang hasil survey lapangan oleh Tim Verifikasi dan penyampaian alternatif desain untuk penahan badan jalan, usulan pun dibawa ke MAD Prioritas. Setelah melalui proses Diskusi Kelompok dan Pleno, usulan menempati prioritas ke 6.
Setelah melalui serangkaian proses tahapan perencanaan PNPM-MPd akhirnya ditetapkan di forum MAD Pendanaan bahwa desa Kalang mendapat alokasi dana PNPM-MPd TA 2012 untuk kegiatan Bronjong Penahan badan jalan sebesar Rp. 122.400.000,- dengan rincian dana fisik sebesar Rp. 116.280.000,- BOP UPK ( 2 % ) sebesar Rp. 2.448.000,- BOP TPK ( 3 % ) sebesar Rp. 3.672.000,- Selain pendanaan dana dari PNPM-MPd juga ada alokasi dari swadaya masyarakat sebesar Rp. 3.250.000,-
Kegiatan pembangunan bronjong dimulai pada bulan Mei 2012. Proses lelang sudah dilakukan pada bulan April 2012 untuk mendapatkan suplier yang akan mencukupi material yang diperlukan dalam pengerjaan. Karena material bronjong yang diperlukan didatangkan dari luar Kabupaten Magetan. Dalam proses pengerjaan masyarakat sekitar ikut berpartisipasi di dalamnya, dimana semua tenaga kerja berasal dari warga dusun setempat. Masyarakat sangat antusias dalam pengerjaan karena menginginkan hasil yang baik dan awet. Selama masa pelaksanaan Tim monitoring desa juga ikut berperan aktif di dalamnya.
Kegiatan pembangunan bronjong dimulai pada bulan Mei 2012. Proses lelang sudah dilakukan pada bulan April 2012 untuk mendapatkan suplier yang akan mencukupi material yang diperlukan dalam pengerjaan. Karena material bronjong yang diperlukan didatangkan dari luar Kabupaten Magetan. Dalam proses pengerjaan masyarakat sekitar ikut berpartisipasi di dalamnya, dimana semua tenaga kerja berasal dari warga dusun setempat. Masyarakat sangat antusias dalam pengerjaan karena menginginkan hasil yang baik dan awet. Selama masa pelaksanaan Tim monitoring desa juga ikut berperan aktif di dalamnya.
Akhirnya dalam kurun waktu kurang lebih 3 bulan dengan partisipasi masyarakat kegiatan bronjong penahan badan jalan telah selesai dilaksanakan. Dan pada tanggal 18 Juli 2012 kegiatan bronjong ini bisa diserahterimakan dari TPK kepada pihak desa dalam forum Musdes Serah Terima Kegiatan.Dengan terselesainya kegiatan ini maka masyarakat desa Kalang khususnya dusun Bungkal dapat meningkatkan perekonomiannya, kendaraan roda 4 sudah tidak was-was lagi masuk untuk mengangkut hasil bumi dari dusun Bungkal untuk di jual ke luar dusun.
Tim pemelihara yang telah dibentuk pada saat musdes pertanggungjawaban dana 40% pertama pun sudah mulai aktif bekerja. Setiap satu bulan sekali dilakukan kerja bakti untuk membersihkan kawat bronjong dari sampah dan dedaunan. Dampak lain yang muncul paska dibangunnya bronjong ini adalah lebih terarahnya aliran sungai sehingga tidak menggerus atau merusak lahan/kebun warga setempat. Ternyata dengan “pemilihan konstruksi yang tepat “ dari PNPM-MPd inilah impian warga dusun Bungkal untuk tetap bisa mempertahankan jalan poros desa yang ada di dusunnya bisa terwujud. Ditulis oleh Erna Indrawati FT
Tim pemelihara yang telah dibentuk pada saat musdes pertanggungjawaban dana 40% pertama pun sudah mulai aktif bekerja. Setiap satu bulan sekali dilakukan kerja bakti untuk membersihkan kawat bronjong dari sampah dan dedaunan. Dampak lain yang muncul paska dibangunnya bronjong ini adalah lebih terarahnya aliran sungai sehingga tidak menggerus atau merusak lahan/kebun warga setempat. Ternyata dengan “pemilihan konstruksi yang tepat “ dari PNPM-MPd inilah impian warga dusun Bungkal untuk tetap bisa mempertahankan jalan poros desa yang ada di dusunnya bisa terwujud. Ditulis oleh Erna Indrawati FT
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan ketikkan komentar Anda...
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.