Bondowoso - PNPM-MPd mulai masuk Kecamatan Taman Krocok pada tahun 2009 dengan 7 desa yang berpartisipasi. Desa Paguan merupakan salah satu desa yang cukup mengapresiasi hadirnya program pemberdayaan. Ditengah-tengah masyarakat desa Paguan yang pro aktif menangkap PNPM-MPd ada salah satu masayarakat yang kebetulan mulai awal masuk program sudah aktif didalamnya, dia bernama Subhan.
Pak Subhan adalah penduduk asli Paguan lahir pada tanggal 05 Juni 1967 Mempunyai dua anak. Pekerjaan beliau adalah petani. Yang menarik pada sosok pak Subhan adalah di usia yang tidak muda lagi namun semangat berbakti pada masyarakat desanya, karena dilihat dari pendidikan formal yang ditempuh dia adalah lulusan SD, namun dia mengikuti kejar paket B dan lulus tahun 2011.
Partisipasi Pak Subhan dalam membangun desa di awali dengan aktif di LPMD. Pada waktu PNPM-MPd masuk didesanya dia langsung menjadi lokomotif didesanya dalam mensosialisasikan program melalui musyawarah desa maupun melalui pengajian jamaah yasinan. Melihat konsennya beliau dalam mensosialisasikan PNPM-MPd ke masyarakat pada tahun 2009 akhirnya beliau dipercaya oleh masyarakat menjadi KPMD (Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa). Sebagai KPMD pak Subhan cukup pro aktif melakukan koordinasi dengan kepala desa beserta perangkatnya dalam menyusun perencanaan desanya dan diwaktu pelaksanaanpun beliau selalu ada digarda terdepan dalam memotivasi masyarakat agar berpartisipasi aktif di PNPM-MPd serta membantu memonitoring pelaksanaan PNPM-MPd didesanya. Pada tahun 2010 di acara Musyawarah Desa Sosialisasi (MD Sos) bapak Subhan dipercaya masyarakat menjadi Ketua TPK. Pada tahun 2010 desa paguan usulan desa yang terdanai PNPM-MPd adalah SPP dan PMT (Pemenuhan makanan Tambahan). Proses mengawal SPP pak Subhan sangat aktif mendampingi kelompok sehingga kelompok-kelompok SPP bersemangat untuk mengikuti kegiatan musyawarah desa serta lancar dalam mengangsur ke UPK.
Pak Subhan adalah penduduk asli Paguan lahir pada tanggal 05 Juni 1967 Mempunyai dua anak. Pekerjaan beliau adalah petani. Yang menarik pada sosok pak Subhan adalah di usia yang tidak muda lagi namun semangat berbakti pada masyarakat desanya, karena dilihat dari pendidikan formal yang ditempuh dia adalah lulusan SD, namun dia mengikuti kejar paket B dan lulus tahun 2011.
Partisipasi Pak Subhan dalam membangun desa di awali dengan aktif di LPMD. Pada waktu PNPM-MPd masuk didesanya dia langsung menjadi lokomotif didesanya dalam mensosialisasikan program melalui musyawarah desa maupun melalui pengajian jamaah yasinan. Melihat konsennya beliau dalam mensosialisasikan PNPM-MPd ke masyarakat pada tahun 2009 akhirnya beliau dipercaya oleh masyarakat menjadi KPMD (Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa). Sebagai KPMD pak Subhan cukup pro aktif melakukan koordinasi dengan kepala desa beserta perangkatnya dalam menyusun perencanaan desanya dan diwaktu pelaksanaanpun beliau selalu ada digarda terdepan dalam memotivasi masyarakat agar berpartisipasi aktif di PNPM-MPd serta membantu memonitoring pelaksanaan PNPM-MPd didesanya. Pada tahun 2010 di acara Musyawarah Desa Sosialisasi (MD Sos) bapak Subhan dipercaya masyarakat menjadi Ketua TPK. Pada tahun 2010 desa paguan usulan desa yang terdanai PNPM-MPd adalah SPP dan PMT (Pemenuhan makanan Tambahan). Proses mengawal SPP pak Subhan sangat aktif mendampingi kelompok sehingga kelompok-kelompok SPP bersemangat untuk mengikuti kegiatan musyawarah desa serta lancar dalam mengangsur ke UPK.
Pak Subhan adalah sosok yang tidak kenal lelah dalam melakukan pendampingan pada masyarakat dengan harapan agar masyarakat bisa mandiri, mengembalikan lagi budaya gotong royong dan musyawarah yang sejatinya merupakan ruh nenek moyangnya mulai luntur terkikis oleh pengaruh globalisasi. Ada ungkapan menarik dari pak Subhan mengenai PNPM-MPd, dia mengukapkan bahwa PNPM-MPd merupakan program pemerintah pusat yang konsen dipemberdayaan, untuk itu pelaku desa selain belajar tentang aturan main program juga belajar menyusun sebuah perencanaan yang bisa bermanfaat kepada masyarakat miskin (mampu menyelesaikan masalah kemiskinan). Tidak berhenti disitu pelaku desa juga harus mampu mempertanggungjawabkan apa yang sudah direncanakan dan dilaksanakan pada masyarakat. Ada pengalaman menarik dari beliau pada waktu pelaksanaan PNPM-MPd T.A 2011. Desa Paguan pada waktu itu tiga usulannya terdanai semua yaitu SPP, Pembangunan Poskesdes dan MCK . Pada waktu pelaksanaan selain ada monitoring dari pendamping (FK atau Faskab) pasti ada monitoring dari LSM maupun Media Cetak. Pada pelaksanaan pembangunan gedung Poskesdes ada sedikit masalah yang harus diluruskan oleh pak Subhan yaitu ada laporan dari warga desa Paguan yang diwakili LSM bahwa kegiatan pembangunan Poskesdes kusennya menggunakan kayu mangga padahal didalam RAB nya menggunakan kayu kamelina. Pada waktu itu juga pak Subhan mengajak LSM tersebut mengecek secara langsung kusen-kusen dengan mengajak tukang kayu yang ada di Poskesdes kalau memang ada yang menggunakan kayu mangga pada waktu itu juga akan mengganti didepan dengan disaksikan oleh LSM tersebut, namun setelah dicek langsung ke lokasi ternyata semua kusen menggunakan kayu sesuai dengan RAB. Dari pengalaman penyelesaian diatas dapat diambil hikmah bahwa ketika ada masalah/laporan dari manapun ajak langsung LSM secara langsung agar masalah tersebut cepat clear.
Pada hari Kamis tanggal 4 Januari 2013 PjOK Taman Krocok mendapatkan laporan berupa surat dari salah satu LSM HAM (Hak Asasi Manusia) yang mempermasalahkan Pembangunan Ponkesdes Desa Paguan T.A 2011 terkait dengan tidak adanya pondasi dalam pembangunan gedung dan kayu yang digunakan tidak sesuai dengan RAB. Dan pada tanggal 4 Januari 2013 FK menginformasikan kabar tersebut dan mengecek lagi administrasi TPK bahkan mem-foto kopi bukti transaksi pembelian kayu Kamelina.
Pada hari Selasa tanggal 8 Januari 2013 PjOkab, PjOK, FK, FT dan TPK berkunjung kelokasi gedung Ponkesdes. Dilihat dari kondisi riil bangunan dan kontur tanah tidak mungkin kalau gedung tersebut tidak ada pondasinya, karena kalau bangunan tersebut tidak ada pondasi dipastikan akan terjadi retak didinding-dinding bangunan.
Pada hari Selasa tanggal 8 Januari 2013 PjOkab, PjOK, FK, FT dan TPK berkunjung kelokasi gedung Ponkesdes. Dilihat dari kondisi riil bangunan dan kontur tanah tidak mungkin kalau gedung tersebut tidak ada pondasinya, karena kalau bangunan tersebut tidak ada pondasi dipastikan akan terjadi retak didinding-dinding bangunan.
Pada tanggal 09 Januari 2013 Pak Subhan besama pendamping mengirim kronologis penyelesaian masalah dilampiri bukti transaksi dan dokumentasi ke Bapemas sebagai bentuk jawaban tertulis dari laporan tertulisan dari LSM HAM (Hak Asasi Manusia) Jln Santawi No 557.
Pada tahun 2011 Pak Subhan mendapatkan Penghargaan Kironggo Award yang diselenggarakan Pengurus RBM Bondowoso sebagai TPK terbaik. Ditulis oleh Nanang Wahyudi, SE FK Kecamatan Tamankrocok
Pada tahun 2011 Pak Subhan mendapatkan Penghargaan Kironggo Award yang diselenggarakan Pengurus RBM Bondowoso sebagai TPK terbaik. Ditulis oleh Nanang Wahyudi, SE FK Kecamatan Tamankrocok
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan ketikkan komentar Anda...
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.