Trenggalek - Pemantauan, pengawasan, evaluasi dan pelaporan sebagaimana PTO Penjelasan VII dilakukan oleh para pihak yang berkompeten, baik internal maupun ekternal. kegiatan pemantauan, pengawasan dan evaluasi adalah kegiatan yang saling bertalian dan saling mendukung. Hasil dari kegiatan pemantauan dan pengawasan adalah input untuk evaluasi terhadap pelaksanaan program.
Maksud pemantauan, pengawasan dan evaluasi dalam program adalah ; Membantu para pelaku program (masyarakat, aparat pemerintah, konsultan dll) mengetahui kemajuan dan perkembangan yang telah dicapai oleh program; Membantu para pelaku program untuk mengecek apakah suatu kegiatan berhasil diselesaikan sesuai dengan rencana atau tidak; Membantu pelaku program untuk mengambil tindakan perbaikan atas masalah yang ditemukan di lapangan; Mendokumentasikan berbagai pengalaman yang muncul didalam pelaksanaan program dan dapat mengambil pelajaran dari pengalaman yang terjadi tersebut.
Maksud pemantauan, pengawasan dan evaluasi dalam program adalah ; Membantu para pelaku program (masyarakat, aparat pemerintah, konsultan dll) mengetahui kemajuan dan perkembangan yang telah dicapai oleh program; Membantu para pelaku program untuk mengecek apakah suatu kegiatan berhasil diselesaikan sesuai dengan rencana atau tidak; Membantu pelaku program untuk mengambil tindakan perbaikan atas masalah yang ditemukan di lapangan; Mendokumentasikan berbagai pengalaman yang muncul didalam pelaksanaan program dan dapat mengambil pelajaran dari pengalaman yang terjadi tersebut.
Kegiatan pemantauan atau monitoring yang dilakukan oleh Pengurus BKAD Kecamatan Dongko Kabupaten Trenggalek adalah pada saat pelaksanaan tahun 2012, kegiatan ini merupakan pelaksanaan program kerja BKAD tahun 2012, dimana pendanaan untuk kegiatan ini diambilkan dari alokasi surplus kelembagaan. Kegiatan ini dilakukan tidak lain adalah untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan sarana/prasarana yang dilakukan oleh TPK sesuai dengan ketentuan, termasuk diketahui kemungkinan dalam pelaksanaan adanya permasalahan yang menghambat.
Teknik dalam melakukan pemantauan adalah pengurus BKAD yang dikomandani oleh Bapak Drs. Warni bersama dengan BP-UPK adalah dengan melakukan kunjungan ke desa ( ada 8 desa) melihat kondisi pelaksanaan kegiatan mulai dari proses pelaksanaan termasuk hasil kegiatan yang telah dikerjakan, juga melihat kualitas materil yang digunakan, hal ini tidak jauh berbeda dengan kegiatan sertifikasi yang dilakukan oleh teman-teman FT, apabila diketemukan adanya pelaksanaan yang dinilai kurang pas maka saat itu juga tim memberikan masukan kepada TPK dan dikomunikasikan kepada FT.
Hasil dari kegiatan pemantauan dibuatkan semacam LHP dan disampaikan dalam Forum TPK, dalam bentuk gelar/ ekspose hasil pemantauan. Dari hasil ekpose ini seluruh TPK akan menerima masukan dan evaluasi sehingga para TPK apabila diketemukan ada kekurangan untuk segera memperbaiki, dan apabila ada kegiatan yang perlu perhatian khusus dari FT maka FT akan membimbing untuk pembuatan perbaikan dan bila perlu membuat berita acara revisi. Inilah contoh hasil kesimpulan pelaksanaan pemantauan lapangan :
Teknik dalam melakukan pemantauan adalah pengurus BKAD yang dikomandani oleh Bapak Drs. Warni bersama dengan BP-UPK adalah dengan melakukan kunjungan ke desa ( ada 8 desa) melihat kondisi pelaksanaan kegiatan mulai dari proses pelaksanaan termasuk hasil kegiatan yang telah dikerjakan, juga melihat kualitas materil yang digunakan, hal ini tidak jauh berbeda dengan kegiatan sertifikasi yang dilakukan oleh teman-teman FT, apabila diketemukan adanya pelaksanaan yang dinilai kurang pas maka saat itu juga tim memberikan masukan kepada TPK dan dikomunikasikan kepada FT.
Hasil dari kegiatan pemantauan dibuatkan semacam LHP dan disampaikan dalam Forum TPK, dalam bentuk gelar/ ekspose hasil pemantauan. Dari hasil ekpose ini seluruh TPK akan menerima masukan dan evaluasi sehingga para TPK apabila diketemukan ada kekurangan untuk segera memperbaiki, dan apabila ada kegiatan yang perlu perhatian khusus dari FT maka FT akan membimbing untuk pembuatan perbaikan dan bila perlu membuat berita acara revisi. Inilah contoh hasil kesimpulan pelaksanaan pemantauan lapangan :
Kegiatan pemantauan dan evaluasi yang dilakukan oleh pengurus BKAD Kecamatan Dongko ini layak untuk dikembangkan dan dicontoh oleh BKAD lainnya, tentunya dengan maksud untuk mencegah / antisipasi dini terjadinya kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Kegiatan pemantauan ini akan lebih bermakna apabila dapat melibatkan tim monitoring desa yang mungkin bisa dikemas dengan kegiatan pemantauan silang (cross monitoring), karena kita ketahui bersama saat ini peran dan fungsi tim monitoring desa sebagai bentuk CBM (Community Base Monitoring) belum berjalan dengan optimal. Padahal pemantauan oleh masyarakat merupakan hal yang sangat penting karena keberdaan anggota tim monitoring yang tinggal di sekitar lokasi kegiatan sangat dengan mudah dan cepat untuk melakukan pemantauan dan evaluasi, sehingga dengan cepat pula apabila ada kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan dapat segera teratasi. (Nur Mahmudi – Faskab Trenggalek)
Kegiatan pemantauan ini akan lebih bermakna apabila dapat melibatkan tim monitoring desa yang mungkin bisa dikemas dengan kegiatan pemantauan silang (cross monitoring), karena kita ketahui bersama saat ini peran dan fungsi tim monitoring desa sebagai bentuk CBM (Community Base Monitoring) belum berjalan dengan optimal. Padahal pemantauan oleh masyarakat merupakan hal yang sangat penting karena keberdaan anggota tim monitoring yang tinggal di sekitar lokasi kegiatan sangat dengan mudah dan cepat untuk melakukan pemantauan dan evaluasi, sehingga dengan cepat pula apabila ada kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan dapat segera teratasi. (Nur Mahmudi – Faskab Trenggalek)
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan ketikkan komentar Anda...
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.