Home » » Dana Sosial Dari Alokasi Surplus UPK Kecamatan Tarik Sidoarjo Merupakan “Zakat” dari PNPM MPd

Dana Sosial Dari Alokasi Surplus UPK Kecamatan Tarik Sidoarjo Merupakan “Zakat” dari PNPM MPd

Dipublikasikan Oleh PNPM Mandiri Perdesaan Jawa Timur pada Minggu, 14 Juli 2013 | 11.50

Sidoarjo - Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) Kecamatan Tarik, baru-baru ini menyerahkan bantuan dana sosial kepada masyarakat berupa beasiswa untuk 40 siswa SD senilai @ Rp. 500.000,- , untuk siswa SLTP sebanyak 40 orang @ Rp. 750.000,- dan 20 siswa SLTA senilai @Rp. 1.000.000,-. Selain beasiswa dialokasikan juga untuk kegiatan perbaikan sanitasi untuk 10 rumah tangga miskin senilai @ Rp. 2.500.000,.  Dan yang terakhir adalah untuk rehab rumah sebanyak 2 RTM senilai @Rp. 7.500.000,-. Penyerahan dana sosial alokasi surplus TA 2012 secara simbolis diserahkan langsung  oleh Ibu Bupati Sidoarjo
Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Sukarji mengatakan bahwa  pembagian dana sosial  berasal dari surplus dana PNPM-MPd tahun 2012 senilai 110 juta rupiah dan sudah disepakati dalam Musyawarah Antar Desa Pertanggungjawaban UPK pada tanggal 23 Januari 2013.  Pemberian dana sosial yang diberikan oleh PNPM-MPd Tarik sudah berjalan selama 4 tahun.  Surplus tahun 2009 terserap Rp. 29.950.000,- untuk 222 pemanfaat, surplus  tahun 2010 terserap sebesar Rp. 51.200.000,- dengan jumlah pemanfaat 542 orang, surplus tahun 2011 terserap sebesar Rp.  84.900.000,- dengan jumlah pemanfaat 441 orang. Surplus tahun 2012 per 31 April 2013 masih terserap sebesar Rp. 35.000.000,- yaitu baru untuk kegiatan sanitasi dan rehab rumah dengan jumlah pemanfaat sebanyak 10 RTM. Sisanya untuk kegiatan beasiswa akan dilakukan pada saat tahun ajaran baru 2013 dimulai.

Adapun rekapitulasi  dana sosial di Kecamatan Tarik yang sudah terealisasi per April 2013  adalah sebagai berikut :
Dengan adanya eksekusi dana sosial dari alokasi surplus UPK ini menunjukkan bahwa kegiatan SPP dari PNPM MPd adalah kegiatan yang bukan “profit oriented”  atau hanya mencari keuntungan semata. Tetapi realisasinya adalah sebagian dana dari jasa pengembalian SPP kembalinya juga ke masyarakat terutama untuk masyarakat yang kurang mampu.  Dana Sosial dari alokasi surplus UPK merupakan “Zakat” dari PNPM MPd, yang merupakan pembersih harta karena didalamnya memang ada hak-hak orang miskin. Dan dengan doa orang-orang yang kurang beruntung tersebut akan   menjadikan PNPM MPd lebih lancar. Amiin Ditulis oleh FT Tarik Joko Miharto (Jokomi).

Share this article :

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan ketikkan komentar Anda...

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Berita Seputar PNPM

Arsip lain Kategori ini »

Good Practices

Arsip lain Kategori ini »
Published by : Magister Pendidikan
Copyright © 2013. PNPM Mandiri Perdesaan - Jawa Timur - All Rights Reserved
Created and Support by A.M.C. Purnama
Proudly powered by Blogger