Home » » SMS Gelap Bentuk Pengawasan Masyarakat – Bagaimana Kita Menyikapinya? Sebuah Analisa Kritis Dari Seorang Fasilitator Kecamatan

SMS Gelap Bentuk Pengawasan Masyarakat – Bagaimana Kita Menyikapinya? Sebuah Analisa Kritis Dari Seorang Fasilitator Kecamatan

Dipublikasikan Oleh PNPM Mandiri Perdesaan Jawa Timur pada Selasa, 18 Juni 2013 | 10.20

Ngawi - SMS Kaleng adalah indikasi. Bisa dianggap sebagai ketidakpuasan, keluhan, ketidak beresan, budaya kerja yang buruk, atau sisi negatif lainnya. Apalagi bila si pengirim tidak mau menyebutkan identitasnya. Yang jelas, orang-orang yang bekerja di pemberdayaan yang berkaitan dengan dana seringkali mendapat SMS -Kaleng. Mulai dari curhat, issue, fitnah hingga indikasi kejahatan menejerial yang melibatkan sejumlah staff dan petinggi dari berbagai bagian di sebuah unit kerja. Kita sendiri mungkin tidak dapat membedakan apakah ini  “keluhan yang didramatisir”, “laporan  barisan sakit hati” atau hal lain?  Atau si pelapor tiba-tiba curhat langsung ke telepon atau hp kita. Bila sudah begini, banyak manfaat yang dirasakan bila kita selalu membiasakan diri membawa alat tulis dan buku/kertas kecil untuk mencatat hal-hal penting pengaduannya. Syukur-syukur bila pengaduan itu disampaikan pada saat jam kerja, dimana speaker bisa kita keraskan sehingga rekan sekerja di pemberdayaan mencatat pokok-pokok keluhannya dan kita fokus pada penggalian faktanya. Dan akan efektif lagi bila kita selalu mempersiapkan digital audio records di meja kerja kita. Sehingga kita kemudian bisa menganalisisnya lebih akurat lagi.


Apa pun bentuk laporannya, tugas personil di pemberdayaan adalah menampung terlebih dahulu apa adanya. Caranya?  banyak cara. Bisa dengan respon yang antusias dan apresiasi yang mendalam, “Oh ya?!”, “Koq bisa begitu?”, “Masa sih?”, “Sejak kapan?”, “Koq bisa-bisanya ya…” atau kata-kata empatik lainnya. Pertanyaan “SiAdi demen Babi” bisa kita lontarkan untuk terus menggali faktanya. Siapa, Apa, Dimana, dengan Mengapa, Bagaimana, dan Bilamana (Kapan).   Fakta kadang terpelintir dengan kepentingan tersembunyi, harapan, penilaian subyektif, atau perspektif pribadi, kalau tidak pinter-pinter mengkritisinya. Apalagi bila yang menyampaikan pengaduan menyampaikannya dengan penuh emosi, dendam pribadi, sejarah masa lalu yang buruk dan faktor suka-tidak-suka. Untuk itulah kita perlu mengkristalisasi masalahnya berdimensi apa.
Dalam menggali keluhan dan “Laporan A-1″ ini, prinsip-prinsip relasi humanis wajib ditaati. Seperti tidak menyalahkan, tidak menggurui, memberi apresiasi dan respek yang mendalam, memberi motivasi, memberi janji perlindungan saksi, menjadikan si pelapor orang yang penting dan berarti, dan seterusnya.  Tujuan kita satu : dapatkan fakta asli seobyektif mungkin !  Bila si pelapor mulai “bernyanyi”, mintalah ia juga dapat menyampaikannya ke “japri” alias jalur pribadi, baik melalui email (@yahoo.com, gmail.com dan email lain yang berada diluar ) atau pun telepon rumah.   Atau, adakan pertemuan rahasia di luar jam kerja dengannya. Jangan lupa, beri kata sandi untuk namanya atau untuk kasusnya, semisal “KP-12″ atau Ngawi-14, dan lain-lain.
Kemudian, cross check ke lapangan dan bagian terkait dengan silent mission.  Karena kita tidak tahu, sejauh mana kejahatan menejerial ini sudah mengakar dan merambah keatas. Apakah ini hanya kesalahan prosedur, kesalahan analisis, penyimpangan dan manipulasi, korupsi atau bahkan kejahatan korporasi?  Kumpulkan bukti-bukti awal, saksi kunci, hingga mendapatkan modus, pola dan motifnya. Pertimbangkan untuk mengrimkan Investigator yang ditugaskan ke lapangan. Bisa secara terbuka, atau secara tertutup dengan alasan yang masuk akal, reguler dan tak terduga. Seperti penyadapan, orang baru yang dimutasikan (disusupkan) ke TKP, atau cara lain yang lebih dirasakan soft seliar langit imajinasi kita.
Terus, tindaklanjuti oleh Internal Audit. Dan Apakah saksi ahli perlu dimintai masukannya ?
 
Kita pun sebenarnya bisa memaksa si pelapor dengan cara menyampaikan bahwa selama ia menyembunyikan identitas dirinya, selama itu pula kita anggap ini issue, pencemaran nama baik, kebohongan publik, atau ilusi semata. Lalu, bagaimana kita tahu bahwa identitasnya benar, ya… check saja apakah identitas dia masyarakat desa setempat atau bahkan orang dalan/jalanan? Karena pernah di kasus lain, justru yang mengadu adalah mantan palaku program sendiri dan bukan palaku program yang sedang mendapatkan amanah dari masyarakat!
Lalu, satu hal yang bisa kita lakukan adalah membuat kronologis kasus perkara secara apik dan sistematis. Hubungi kembali si pelapor. Bacakan, catatan laporan atau adakan pertemuan khusus agar ia membaca secara lengkap laporan “Pengaduan masalah” itu. Apakah ia setuju, lengkap, cukup memadai dan benar. Bila OK, teruskan proses kasus ini sebagaimana mestinya.
Dan terakhir, tetaplah waspada agar kita tidak terjebak politik –politik diluar program yang sedemikian kuat, rapih dan telah dirancang sistematis tanpa kita sendiri menyadarinya. Ingat pula asas praduga tak bersalah, dan hati-hati dengan jebakan pencemaran nama baik.  Bukankah selalu berpikir “dari sisi lain” lebih banyak manfaatnya dalam mengungkap kasus ”penyimpangan”? Dan tak jarang pula, SMS kaleng ini jadi puncak gunung adanya indikasi “penyelewengan – penyelewengan yang ada diprogram”!  dan yang terakhir jangan remehkan atau abaikan SMS gelap atau apapun bentuknya sebab itu juga bentuk kepedulian mereka pada program dan salah satu indikasi fungsinya SMS pengaduan yang telah kita pasang di Papan Informasi. Ditulis oleh : Hendro Dwi Putro Utomo FK - Kecamatan Karanganyar
Share this article :

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan ketikkan komentar Anda...

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Berita Seputar PNPM

Arsip lain Kategori ini »

Good Practices

Arsip lain Kategori ini »
Published by : Magister Pendidikan
Copyright © 2013. PNPM Mandiri Perdesaan - Jawa Timur - All Rights Reserved
Created and Support by A.M.C. Purnama
Proudly powered by Blogger