Home »
Good Practices
» KARENA ADA PNPM – MPd, MAKA ADA AIR BERSIH DIDESA KAMI YANG DIMANFAATKAN OLEH SEBANYAK 665 RUMAH TANGGA MISKIN, DESA SUMBERDUREN KECAMATAN KRUCIL KABUPATEN PROBOLINGGO
KARENA ADA PNPM – MPd, MAKA ADA AIR BERSIH DIDESA KAMI YANG DIMANFAATKAN OLEH SEBANYAK 665 RUMAH TANGGA MISKIN, DESA SUMBERDUREN KECAMATAN KRUCIL KABUPATEN PROBOLINGGO
Kondisi Wilayah Desa
|
Bak penampungan dibuat tahun 2000 |
Desa Sumberduren merupakan salah satu desa dari 14 desa yang berada di wilayah Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo. Luas Desa Sumberduren ± 1.397,823 Ha. Jarak Desa Sumberduren ke Kecamatan Krucil sejauh 18 km, sedangkan jarak ke ibukota kabupaten Probolinggo ± 60 Km, dengan jumlah penghuni saat ini adalah jiwa, 753 KK dengan 665 RTM. Adapun batas-batas wilayah Desa Sumberduren secara geografis adalah sebagai berikut - disebelah Selatan Desa Angdung Biru Kecamatan Tiris, disebelah Barat Desa Tiris Kecamatan Tiris, disebelah Utara Desa Roto dan disebelah Timur Perhutani Kabupaten Jember. Wilayah Desa Sumberduren terdiri atas dataran Tinggi dan sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani. Komoditas hasil pertanian adalah jagung, padi, kayu, dan yang utama adalah kopi. Tidak hanya bagi Desa Sumberduren, tetapi bagi rata-rata desa yang ada di Kecamatan Krucil mempunyai permasalahan air bersih, disebabkan sedikitnya sumber air tanah yang ada. Akibatnya sebagian besar penduduk memanfaatkan air yang diambil dari sungai untuk kebutuhan sehari-hari, meskipun tidak memenuhi syarat kesehatan karena air yang diambil dari sungai tidak melalui perlakuan/mengolahan guna penjernihan air terlebih dahulu.
Air Sebagai Kebutuhan
|
Kondisi bak penampung saat ini (2012) |
Penyediaan air bersih di Desa Sumberduren merupakan kebutuhan prioritas yang harus segera diatasi. Hal ini terutama karena untuk mencukupi kebutuhan air harus mengambil air dari sungai yang jaraknya ± 1000 m, selain memanfaat air sungai yang terdekat, meskipun tidak memenuhi kelayakan kesehatan dengan kata lain dapat berpengaruh pada kesehatan masyarakat desa. Pada tahun 1996 ada penelitian dan pemeriksaan sumber air dari Dinas Ciptakarya dan Dinas Kesehatan yang menyatakan bahwa di Desa Sumberduren perbatasan dengan kecamatan Tanggul Kabupaten Jember terdapat beberapa titik sumber mata air yang debitnya diperkirakan cukup besar dan layak untuk dikonsumsi. Hasil penelitian ini menjadi pemikiran bagi masyarakat Desa Sumberduren untuk berupaya mendapatkan pendanaan guna mengeksplorasi sumber mata air tersebut. Upaya ini nampaknya mendapatkan jalan keluar karena pada tahun 2000 ini juga Kecamatan Krucil ditetapkan sebagai salah satu dari 6 kecamatan lokasi Program Pengembangan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Probolinggo. Masyarakat sangat antusias untuk ikut berpartisipasi dalam PPK TA 2000 (Siklus 2).
Menggagas Kebutuhan Air Bersih
|
Kondisi bak penampung saat ini (2012) |
Kehadiran PPK (sekarang PNPM Mandiri Perdesaan) di Kecamatan Krucil sejak tahun 1999 mampu memberikan dampak positif kepada masyarakat. Dengan PPK diharapkan masyarakat menjadi lebih berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan dari mulai proses perencanaan, penggalian gagasan, pelaksanaan, maupun pengawasan dan pelestarian. Disetiap tahapan kegiatan Program Pengembangan Kecamatan (PPK) keterlibatan masyarakat menjadi unsur penting sebagai implementasi dari azas DOUM, Dari, Oleh, Untuk, Masyarakat. Motto tersebut mengandung makna masyarakat ditempatkan sebagai subyek pembangunan. Hasil pembangunan yang dihasilkan merupakan hasil keputusan musyawarah, diawali dari penggalian gagasan ditingkat kelompok/Dusun/RT. Usulan kegiatan yang disampaikan oleh masyarakat diawali dari pembuatan Peta Sosial Desa sehingga dapat diidentifikasi RTM nya, permasalahan semua aspek yang mereka hadapi pada saat itu serta potensi-potensi apa saja yang ada di Desa Sumberduren pada saat itu. Hasil pemetaan ini selanjutnya dibawa ke Musyawarah Desa untuk memutuskan usulan mana yang akan dibawa Desa untuk berkompetisi dengan desa lain pada forum MAD Prioritas Usulan. Dengan kondisi seperti diatas masyarakat Desa Sumberduren menginginkan adanya perubahan dalam kehidupan sehari-hari terkait dengan kebutuhan air bersih. Tahapan kegiatan sebagaimana tersebut diatas juga dilakukan di Desa Sumberduren, Kecamatan Krucil. Dalam kegiatan proses penggalian gagasan PPK Siklus 2, seluruh dusun yang terdiri dari Dusun Krajan, Dusun Tengah dan Dusun Manggisan mencantumkan Usulan Pipanisasi Air Bersih yang diharapkan untuk bisa terdanai. Jumlah penduduk pada tahun 2000 adalah 2.114 jiwa, dengan 326 KK dan 407 RTM. Dengan latar belakang dan kondisi lapangan yang ada, masyarakat Desa Sumberduren menginginkan adanya perubahan, agar waktu mereka tidak terbuang hanya untuk mencukupi kebutuhan air bersih di rumah tangga mereka masing-masing.
Pada saat Musyawarah Desa Perencanaan seluruh masyarakat yang ikut berpartisipasi memilih usulan Sarana Air Bersih sebagai usulan desa Sumberduren untuk dibawa ke MAD Prioritas Usulan. Selanjutnya dalam Forum MAD Prioritas Usulan, usulan air bersih ini dinyatakan layak dan berdasarkan hasil penilaian kelompok di MAD ditetapkan sebagai ranking 3 dalam PPK Siklus 2 tahun 2000.
Selanjutnya dengan survey yang lebih detail dibuat desain dan RAB kegiatan. Kegiatan pembangunan pipanisasi air bersih yang diajukan Desa Sumberduren di MAD Penetapan Usulan terdanai sebesar Rp. 99.117.500,- ditambah dana swadaya masyarakat sebesar Rp. 9.000.000,- dengan rincian kegiatan sebagai berikut:
1. Pipa PVC : 13.308 m
2. Bak Penampung Pusat : volume 2 x 2 x 2, jumlah 1 unit
3. Bak Pembagi : 1 x 1 x 1 Jumlah 4 unit
4. Kran ganda : 1 x 1 jumlah 7 unit
Dokumentasi Fisik pelaksanaan kegiatan (2000)
Masyarakat Membangun Sarana Air Bersih
Pembangunan dilaksanakan pada Bulan Desember 2000, oleh Tim Pengelola Kegiatan yang dipilih oleh masyarakat melalui Musyawarah Desa dengan susunan sebagai berikut :1. Ketua TPK : Herianto 2. Sekretaris TPK : Suparman dan 3. Bendahara TPK : Ratun Mulyadi. Dalam pelaksanaannya, terdapat perubahan yang disepakati oleh masyarakat berdasarkan perubahan kondisi sebagai berikut :
1. Pipa PVC : 16.372 m
2. Bak Penampung Pusat : volume 2 x 2 x 2, jumlah 1 unit
3. Bak Pembagi : 1 x 1 x 1 4 unit
4. Kran ganda : 1 x 1 7 unit
Dengan perubahan tersebut, masyarakat Desa Sumberduren bersedia menambah dana swadaya menjadi Rp. 12.256.000.
Masyarakat dan Harapannya
Setelah Bangunan Sarana Air Bersih tersebut terbangun, masyarakat sangat senang karena mereka tidak perlu bersusah payah lagi untuk mengambil air dari sungai. Selain itu air yang didistribusikan itupun terjamin kesehatannya.
Kondisi Bak Penampung Saat ini (2012)
Masyarakat Memelihara
|
Pemeliharaan adalah kata kunci agar tetap lestari |
Pada awal kegiatan (2000) setiap KK yang dikenai pendistribusian dikenai biaya Rp.1500/bulan,- untuk dana kas biaya pemeliharaan bangunan dan perbaikan pipa. Di karenakan kebutuhan masyarakat untuk air meningkat maka pada tahun 2005 di naikkan menjadi Rp. 3000/bulan yang anggarannya untuk menambah panjang pipa yang menjadi 19.671 m, biaya perawatan dan honor pengurus dan pada tahun 2009 iuran menjadi 5000/bulan sampai sekarang yang menjadi panjangnya 28.283 m, Untuk kegiatan ini Desa membentuk Tim Pemelihara yang terdiri dari: Ketuan: P. Alwi, Bendahara : P. Mu’lim, Seketaris : P. Kholik, Tenaga Teknis : 1. A. Rosyid 2. Suki 3. Khosnan, Pemungut : 1. Andi 2. Sodik 3. Ismail serta Keamanan : Sumaryo.
Pada tahun 2002 susunan pengurus TP3 diadakan pemilihan lagi, karena Pada masa TP3 P. Alwi tim tidak berjalan dan masyarakat banyak yang kekurangan air, terutama dusun Manggisan dan dusun Krajan. Terpililah susunan TP3 baru yang antara lain adalah : Ketua : Purnomo, Wakil Ketua : Abdul Rosyid, Bendahara : Abdul Syukur, Seketaris : Ratun Mulyadi di dukung oleh Tim Teknis :
a. Teknis Lapangan : 1. Hari
2. Sami
b. Teknis Jalur : 1. Mulyadi
2. Khotim
3. Mis
Pengawas : 1. Mistiati
2. Slamet
Pemungut Bulanan : 1. Halik
2. Hasyim
3. Samsul Hadi
4. Rus Mualim
Masyarakat Mengembangkan
Pelaksanaan kegiatan pemeliharaan dan Pengembangan Sarana Air Bersih di Desa Sumberduren oleh Tim Pemelihara antara lain sebagai berikut :
1.Ditahun 2002 setiap pemanfaat/pelanggan dikenai biaya Rp. 1500/bulan, untuk biaya pasang baru di dalam desa Rp. 75.000 dan untuk luar desa Rp. 175.000 seiring dengan perkembangan jaman jumlah pemanfaat juga semakin meningkat dari semula 326 KK sekarang sudah bertambah menjadi 753 KK. Jumlah biaya yang dikenakan pun juga meningkat menjadi Rp.5000,-
2.Panjang saluran pipa semula 16.372 M sekarang menjadi 28.283 M (s/d th 2012)
3.Penarikan iuran dilaksanakan setiap tanggal 5
4.Pertemuan pengurus dilaksanakan setiap tanggal 15
5.Pertemuan pemanfaat dilaksanakan setiap tanggal 11 di tiap-tiap RT
Dari hasil retribusi tersebut setiap bulannya berhasil dikumpulkan ± Rp.1.400.000,- Dana kas ini digunakan untuk biaya perawatan pipa, trasport ke bak induk. Dimana setiap bulannya rata-rata mengeluarkan biaya sekitar Rp.1.125.000,-. Sedangkan sisa dana kas tersebut digunakan untuk pengembangan jaringan pipa.
Hasil Lanjutan Yang Ingin Dicapai
Masyarakat Desa Sumberduren sangat mengharapkan bantuan pemerintah untuk menambah jalur yang belum tersentuh oleh air bersih. Pada tahun 2007 di Desa Sumberduren ditemukan 7 (Di daerah Sekolbuk, Selancing, Jurning) titik sumber mata air yang baru, hanya saja belum di tes secara pasti ukuran debit airnya. Besar harapan masyarakat Desa Sumberduren pada tahun-tahun yang akan datang 7 titik sumber mata air tersebut bisa dibangun seperti bangunan yang telah didanai oleh PPK Siklus 2 (sekarang PNPM Mandiri Perdesaan), sehingga akan bisa mencukupi kebutuhan air bersih seluruh masyarakat Desa Sumberduren, mengingat besarnya biaya yang dibutuhkan akan sulit dipenuhi dengan swadaya masyarakat.
Pelajaran Yang Dapat Diambil
1.Penggalian gagasan yang baik akan memunculkan usulan kegiatan yang berkualitas sehingga dapat berdampak positif bagi masyarakat.
2.Kegiatan yang melibatkan partisipasi masyarakat akan memberikan hasil yang maksimal karena sesuai kebutuhan, seluruh pelaku dapat melaksanakan tugas sesuai yang diharapkan, sehingga hasil yang dicapai pun akan bisa dirasakan dan dipelihara sepenuhnya oleh masyarakat.
3.Kegiatan yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel memberikan kepercayaan masyarakat pada pengelola kegiatan sehingga dalam kegiatan PPK selanjutnya tidak ada keraguan masyarakat karena diyakinkan tidak ada penyelewengan dana kegiatan.
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan ketikkan komentar Anda...
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.