Proses jual beli di halaman depan Pasar Bolo |
Bolo merupakan salah satu desa lokasi PNPM Mandiri perdesaan yang ada di Kecamatan Ujungpangkah Provinsi Jawa Timur (JATIM) dengan luas wilayah 495.952 Ha den jumlah penduduk 572 KK atau 2.822 jiwa diantaranya 178 KK adalah Rumah tangga miskin.
Pada tahun 2009,adalah tahun pertama masuknya PNPM-Mandiri perdesaan di Kecamatan Ujung Pangkah. seiring dengan tahapan alur Program PNPM-MPd pada akhir tahun 2009 pasar ini di serah terimahkan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK)ke pihak pemerintah desa dengan memanfaatkan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Rp.119.259.000 dan swadaya masyarakat Rp. 5.277.500.
Pada tahun 2009,adalah tahun pertama masuknya PNPM-Mandiri perdesaan di Kecamatan Ujung Pangkah. seiring dengan tahapan alur Program PNPM-MPd pada akhir tahun 2009 pasar ini di serah terimahkan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK)ke pihak pemerintah desa dengan memanfaatkan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Rp.119.259.000 dan swadaya masyarakat Rp. 5.277.500.
Kondisi Pasar Bolo setelah MDST |
Proses jual beli terjadi di pagi hari setelah Subuh |
Salah satu penyebab mengapa pasar ini di usulkan oleh kaum perempuan adalah kurangnya kapasitas, bangunan pendukung dan juga terganggunya masyarakat dengan polusi bau, sampah serta tidak menunjangnya lokasi pasar lama yang menggangu masyarakat dalam beribadah, terutama sholat shubuh karena lokasi pasar lama berdekatan dengan Masjid Mambaus Sholikhin.
Aktivitas proses jual-beli di dalam los pasar
Setelah proses pembangunan selama 3 bulan, masyarakat tidak lagi terganggu dengan aktivitas pasar dan tidak juga bersusah-payah untuk mendapatkan kebutuhan pokok hidup sehari-hari, dan yang lebih penting lagi adalah membuka peluang kerja dan menambah pendapatan asli desa.
Antusiasme calon pedagang sangat tinggi. Dalam waktu singkat, satu minggu setelah Musyawarah Desa Serah Terima, pendaftar sudah memenuhi seluruh stand yang tersedia. Mulai dari pedagang lama, sampai muncul para pedagang baru, begitu ungkap Arifuddin, 35, yang pada waktu itu menjadi Kader Pemberdaya Masyarakat Desa (KPMD).
Pasar Desa Bolo memiliki peranan penting dalam kegiatan ekonomi. “Masyarakat Bolo menjual barang yang dihasilkan dan membeli barang yang menjadi kebutuhan,” ujar Lastri, salah satu warga.
Ia melanjutkan, semenjak adanya pasar desa masyarakat menjadi cukup mudah dalam mendapatkan kebutuhan sehari-hari. Langkah itu memudahkan menjual hasil pertanian mulai dari beras, jagung, kacang hingga sayur-sayuran. Aktifitas pasar dimulai sejak pagi buta. Menjelang shubuh sampai dengan 07.30 WIB. Kepadatan pengunjung sekitar lebih kurang 400 orang setiap harinya di pasar desa ini,” ujar Safak, 29, salah satu pedagang.
Aktivitas proses jual-beli di halaman pasar
Pedagang di Pasar Desa Bolo berjumlah 45 orang yang menempati di dua los pasar. Dari 45 0rang, 25 orang pedagang dari Desa Bolo sendiri dan sisanya dari luar desa sekitar. Di luar los pasar juga ada beberapa pedagang, dengan menggelar daganganya di karpet dan lainya dengan ronjot di atas sepeda motor.
Pedagang tetap di pasar desa bolo sejumlah 45 orang dan pedagang yang tidak tetap lebih kurang 10 orang.
Pada waktu Musyawarah desa pertanggung jawaban dana yang ke dua (MDPJ II)di sepakati oleh Pemerintah desa, BPD dan para pemanfaat/ pedagang pasar dan juga tim pemelihara yang juga merangkap pengelola pasar Sewa pedagang yang di berada dalam Los pasar adalah Rp 200.000/tahun/ pedagang dan retribusi perhari adalah Rp 500 perhari bagi semua pedagang
Dengan demikian setiap hari mendapat retribusi sebesar:
Rp 500 x 65 = Rp 32.500
Sedangkan pertahunya kalau diasumsikan 30 hari dalam 1 bulan adalah :
Sewa Rp 200.000 x 45= Rp 9.000.000
RetribusiRp 32.500x30x12= Rp 11.700.000
Total per tahun : Rp 20.700.000
Pendapatan dari retribusi dan sewa ini dialokasikan untuk pemeliharaan dan kebersihan dan kebutahan lainya terutama kebutuhan yang terkait dengan Swadaya untuk Program PNPM Mandiri Perdesaan, selebihnya dimasukkan dalam kas desa.
Aktivitas proses jual-beli di dalam los pasar
Setelah proses pembangunan selama 3 bulan, masyarakat tidak lagi terganggu dengan aktivitas pasar dan tidak juga bersusah-payah untuk mendapatkan kebutuhan pokok hidup sehari-hari, dan yang lebih penting lagi adalah membuka peluang kerja dan menambah pendapatan asli desa.
Antusiasme calon pedagang sangat tinggi. Dalam waktu singkat, satu minggu setelah Musyawarah Desa Serah Terima, pendaftar sudah memenuhi seluruh stand yang tersedia. Mulai dari pedagang lama, sampai muncul para pedagang baru, begitu ungkap Arifuddin, 35, yang pada waktu itu menjadi Kader Pemberdaya Masyarakat Desa (KPMD).
Pasar Desa Bolo memiliki peranan penting dalam kegiatan ekonomi. “Masyarakat Bolo menjual barang yang dihasilkan dan membeli barang yang menjadi kebutuhan,” ujar Lastri, salah satu warga.
Ia melanjutkan, semenjak adanya pasar desa masyarakat menjadi cukup mudah dalam mendapatkan kebutuhan sehari-hari. Langkah itu memudahkan menjual hasil pertanian mulai dari beras, jagung, kacang hingga sayur-sayuran. Aktifitas pasar dimulai sejak pagi buta. Menjelang shubuh sampai dengan 07.30 WIB. Kepadatan pengunjung sekitar lebih kurang 400 orang setiap harinya di pasar desa ini,” ujar Safak, 29, salah satu pedagang.
Aktivitas proses jual-beli di halaman pasar
Pedagang di Pasar Desa Bolo berjumlah 45 orang yang menempati di dua los pasar. Dari 45 0rang, 25 orang pedagang dari Desa Bolo sendiri dan sisanya dari luar desa sekitar. Di luar los pasar juga ada beberapa pedagang, dengan menggelar daganganya di karpet dan lainya dengan ronjot di atas sepeda motor.
Pedagang tetap di pasar desa bolo sejumlah 45 orang dan pedagang yang tidak tetap lebih kurang 10 orang.
Pada waktu Musyawarah desa pertanggung jawaban dana yang ke dua (MDPJ II)di sepakati oleh Pemerintah desa, BPD dan para pemanfaat/ pedagang pasar dan juga tim pemelihara yang juga merangkap pengelola pasar Sewa pedagang yang di berada dalam Los pasar adalah Rp 200.000/tahun/ pedagang dan retribusi perhari adalah Rp 500 perhari bagi semua pedagang
Dengan demikian setiap hari mendapat retribusi sebesar:
Rp 500 x 65 = Rp 32.500
Sedangkan pertahunya kalau diasumsikan 30 hari dalam 1 bulan adalah :
Sewa Rp 200.000 x 45= Rp 9.000.000
RetribusiRp 32.500x30x12= Rp 11.700.000
Total per tahun : Rp 20.700.000
Pendapatan dari retribusi dan sewa ini dialokasikan untuk pemeliharaan dan kebersihan dan kebutahan lainya terutama kebutuhan yang terkait dengan Swadaya untuk Program PNPM Mandiri Perdesaan, selebihnya dimasukkan dalam kas desa.
Kondisi 0 % |
Kondisi 50 % |
Kondisi 100 % |
Diskripsi Sarana :
Nama Sarana Fisik PEMBANGUNAN PASAR BARU
Dimensi (PxLxT) m (18 X 4 )m 2 Los
Spesifikasi matrial :
- Kayu bengkirai
- Genteng karangpilang
- Lantai Kramik 30 x 30
Bangunan pelengkap :
KM/WC : 1 Unit (1.5 x 1.5)m
Tempat sampah : 1 Unit ( 1 x 1)m
Drainase : 50 m’
Lokasi (Dusun) RT 01 / RW 05
Dana BLM Rp 119.259.000,- & Dana Swadaya Rp 5.277.500,-
ditulis oleh : Aang chunaifi, ST - Fasilitator Teknik Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik JAWA TIMUR - editing by hry
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan ketikkan komentar Anda...
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.