Home »
Good Practices
» Kemampuan Peranan Perempuan Pembangunan Desa Dalam Sebuah Pengambilan Keputusan Serta Cerita Pelaku Pembangunan Desa Sebagai Sebuah Pengabdian Masyarakat
Kemampuan Peranan Perempuan Pembangunan Desa Dalam Sebuah Pengambilan Keputusan Serta Cerita Pelaku Pembangunan Desa Sebagai Sebuah Pengabdian Masyarakat
|
Aktif hadir juga aktif dalam pengambilan keputusan |
Kabupaten Bondowoso - Konsep pembangunan kemampuan peranan perempuan yang dipergunakan berkembang menjadi pemberdayaan perempuan yang berarti meningkatkan kualitas dan peran perempuan pada semua aspek kehidupan baik secara langsung atau tidak langsung melalui penciptaan situasi-situasi yang kondusif sebagai motivator dan akselerasi proses pembangunan. Sehingga Karls (1995) memandang bahwa pemberdayaan kaum perempuan sebagai suatu proses kesadaran dan pembentukan kapasitas (capacity building) terhadap partisipasi yang lebih besar, kekuasaan dan pengawasan dalam pembuatan keputusan dan tindakan transformasi agar menghasilkan persamaan derajat yang lebih besar antara perempuan dan kaum laki-laki. Diakui selama ini ada anggapan bahwa kualitas perempuan dalam pembangunan masih sangat rendah, yang menyebabkan peran kaum perempuan tertinggal dalam segala hal. Maka untuk mengatasinya diperlukan upaya dan strategi mengintegrasikan gender ke dalam arus pembangunan dengan cara menempatkan perempuan sebagai subyek pembangunan dan menghilangkan faktor kendala yang dihadapi perempuan dalam pembangunan dengan melakukan kegiatan analisis dan evaluasi:
•sejauh mana perempuan terlibat dalam program-program pembangunan
•sejauhmana kualitas tenaga kerja perempuan
•hambatan-hambatan apa saja yang dihadapi perempuan dalam kegiatan pembangunan
•upaya-upaya apa saja yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas dan peran perempuan
•faktor apa sajakah yang dominan berpengaruh terhadap hubungan gender dan
•bagaimana pemecahan masalah yang dihadapi perempuan.
Maka dengan kerangka ini tentunya akan dapat dihasilkan suatu identifikasi sejauhmana peranan perempuan dalam pembangunan dewasa ini.
Tunggakan yang terjadi di kelompok biasanya terjadi karena dana yang diterima di gunakan untuk konsumtif, tidak untuk pengembangan modal usahanya sehingga pendapatan yang di peroleh lebih kecil dari pengeluarannya, dan tidak cukup untuk membayar angsuran. Alasan kelompok jika di tagih adalah belum mempunyai uang, dan cukup untuk makan, atau menghindar tidak mau menemui UPK, bahkan ada yang meniupkan angin tidak segar, SPP adalah dana hibah yang tidak perlu di kembalikan.
|
Usaha Warungan Produktif |
Ada salah satu kelompok, aktif mulai tahun 2007 dan tidak pernah menunggak. Cara – cara tertentu di terapkan ketua kelompok pada anggotanya, yaitu membayar pada ketua perhari dengan memfungsikan kartu angsuran anggota jika mengangsur, ketua akan mencatat pada buku saku, begitu sudah tanggal jatuh tempo total pembayaran anggota akan ditulis pada buku kas sebelum di setor ke UPK. Tabungan kelompok difungsikan sebagai modal kelompok. Tahun pertama memang tidak digunakan karena masih kecil jumlah nominalnya. Tahun kedua di pinjamkan ke orang lain dengan jasa yang sama dengan UPK dan dikelola sendiri dengan administrasi sama dengan UPK. Lima tahun kemudian modal kelompok yang berasal dari Tabungan dan jasanya, saldo kas kelompok, setelah disetujui oleh semua anggota di gunakan untuk swadaya bagi pembangunan gedung PAUD yang sangat di butuhkan, karena sebelumnya anak – anak bersekolah di mushola, yang tentu sangat mengganggu masyarakat dalam beribadah, terutama masalah kebersihan mushola.
|
Kelompok Ekonomi Produktif di kelola Perempuan |
Kelompok Simpan Pinjam khusus Perempuan (SPP), berkembang cukup baik dan sangat di kenal oleh masyarakat di desa, walaupun kadang –kadang kehadirannya menghalangi desa untuk mendapat pendanaan dari Program karena tunggakan yang belum di lunasi. Proses dari pengajuan proposal, verifikasi, harus dilalui sebelum penyaluran dana. Tujuan program dengan adanya SPP, agar masyarakat khususnya perempuan dapat meningkatkan taraf hidupnya, tidak digunakan untuk konsumtif tetapi untuk pengembangan usahanya.
Cerita seorang pemberdayaan desa dari ujung lapangan
|
Ujung tombak pemberdayaan |
Kondusifnya kegiatan dilapangan termasuk kegiatan SPP, lancar tidak ada permasalahan, dengan merangkul semua kepala desa. Sehingga ada pemantauan yang inten terhadap kelompok SPP dari seorang Kepala Desa, inilah yang dilakukan PL Didit Hermanto. Beliau pernah menjabat sebagai kepala desa selama dua periode di desa Karang Melok Kecamatan Tamanan. Nilai lebih yang dimiliki seorang Didit Hermanto adalah, seorang mantan Kepala desa mau bekerja blusukan, mengantar surat undangan, mengangkat papan proyek, pasang spanduk sebelum musyawarah desa, penggalian gagasan bersama fasilitator dan kader desa, bersama UPK dan Fasilitator melakukan kunjungan ke kelompok SPP, yang tentunya akan bertemu dengan teman – teman kepala Desa di desa lainnya. Tahapan kegiatan PNPMMPd tidak usah di ajari lagi karena beliau paham sekali, sebelum kegiatan di laksanakan, dari berita acara, daftar hadir, notulensi, spanduk, telah dipersiapkan. Bahkan kebutuhan penulisan permanen di papan informasi di semua desa, papan informasi laporan keuangan UPK seorang Didit Hermanto yang menulis. Semangat dalam bekerja adalah motivasi bagi kami pelaku PNPM MPd lainnya. Masukan dan arahan yang di berikan pada kami ketika ada masalah bukti bahwa beliau bukan orang biasa. Penulis Mila Rahmawati, SE (FK Kecamatan Tamanan)
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan ketikkan komentar Anda...
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.