11 anggota Komisi A DPRD Nganjuk melakukan konsultasi ke Bapemas Jatim, (23 Des 2014) |
PNPM Mandiri Perdesaan menjadi topik konsultasi 11 anggota
Komisi A DPRD Nganjuk yang dipimpin Ketua Komisi A Sukamto, dengan Satker Bapemas
Provinsi Jatim Bandung Djatmiko, Koordinator Provinsi Regional Consultant
Management (RCM) 4 PNPM Mandiri Jatim Drs Rochmat Pujipurnomo MSi, dan Ir. Agus
Tumulyadi, MP dari LPPM Universitas Brawijaya.
Konsultasi dilakukan di Gedung Badan Pemberdayaan Masyarakat
(Bapemas) Jatim Jl Ahmad Yani No 152 C Surabaya, pada hari Selasa, 23 Des 2014,
mulai pukul 09.00-11.00. Dalam konsultasi tersebut dibahas berbagai peluang dan
tantangan PNPM Mandiri Perdesaan ke depan, seperti bagaimana memaksimalkan
peran dan koordinasi antara BKAD, fasilitator kabupaten, dan satker daerah,
penyelamatan aset PNPM Mandiri Perdesaan, serta bentuk kelembagaan yang paling
cocok untuk menaungi program PNPM Mandiri Perdesaan.
DPRD Nganjuk diharapkan jadi pelopor di Indonesia, untuk
menjadi DPRD pertama yang membuat regulasi terkait dengan penyelamatan
aset-aset PNPM. Ini perlu dilakukan untuk mempersiapkan sejak dini terkait
pemberlakuan UU Desa. Dengan demikian diharapkan dana PNPM di Jawa Timur yang
sudah bergulir sekitar 1,5 triliun ini tetap berlanjut, aman, dan terus
memberikan manfaat bagi masyarakat di perdesaan. (oda)