Home » » Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) & Kegiatan Rutinitasnya

Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) & Kegiatan Rutinitasnya

Dipublikasikan Oleh PNPM Mandiri Perdesaan Jawa Timur pada Sabtu, 11 Mei 2013 | 14.35

Rakor BKAD - transparansi & Keaktifan Pengurus
Magetan - Kecamatan Parang merupakan salah satu wilayah lokasi PNPM MPd di Kabupaten Magetan yang dimulai sejak tahun 2008. Di tahun 2013 ini merupakan program tahun kelima Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) dari PNPM Mandiri Perdesaan dikucurkan di Kecamatan Parang. Dalam kurun waktu lima tahun Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Parang mengelola dana bergulir di atas 2,5 milyar yang tentunya merupakan jumlah yang tidak sedikit untuk mendapatkan perhatian dari berbagai unsur dalam pelestarian serta pengembangannya.  Salah satu unsur pelaku ditingkat kecamatan yang dibentuk sebagai lembaga pelestari kegiatan PNPM MPd  di Kecamatan Parang adalah Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD). Kelembagaan BKAD di Kecamatan Parang terdiri dari BKAD itu sendiri, BP – UPK, Tim Verifikasi Perguliran yang masing – masing  dari lembaga tersebut terdapat 3 orang pengurus di dalamnya dan Tim Pendanaan yang terdiri dari 4 orang pengurus. Untuk aktifitas rutinya Kelembagaan BKAD kecamatan Parang selalu mengadakan rapat koordinasi di setiap bulannya dua kali, diawal bulan dan diakhir bulan. Melalui rapat koordinasi rutin dapat terjalin interaksi langsung antar pelaku baik dari unsur pelaku dalam kelembagaan BKAD termasuk UPK, dengan Tim Koordinasi tingkat Kecamatan (Camat dan PJOK) maupun dengan Fasiitator.  Hal ini penting untuk dilaksanakan karena salah satu langkah untuk mencapai keberhasilan maupun dalam penanganan masalah adalah dengan meningkatkan koordinasi antar pelaku.


Rapat koordinasi kelembagaan BKAD di Kecamatan Parang secara rutin diikuti oleh BKAD, BP-UPK, UPK, PL, FK, FT, dan PJOK. Sedangkan koordinasi secara lengkap yang diikuti juga oleh Tim Verifikasi Perguliran dan Tim Pendanaan dilaksanakan dalam Kegiatan Musyawarah Khusus Perguliran (MPP) yang diagendakan setiap dua bulan sekali maksimal. Dalam kegiatan Musyawarah Khusus Perguliran (MPP) juga dihadiri oleh perwakilan dari kelompok-kelompok pengusul.
Musyawarah Khusus Perguliran (MPP) sebagai kegiatan lain dari Musyawarah Antar Desa Perguliran merupakan moment penting dalam memutuskan para kelompok calon penerima SPP Perguliran. Dalam hal inilah salah satu unsure dari kelembagaan BKAD yang dinamakan Tim Pendanaan berperan aktif dalam pengambilan keputusan. Tak ubahnya dengan Musyawarah Antar Desa Perguliran MPP juga dipimpin oleh Ketua BKAD, dan dihadiri oleh Camat dan PJOK. Dalam kegiatan MPP ini pula salah satu peran dari BP-UPK sangat diperlukan untuk melaksanakan monitoring dan memberikan evaluasi pada pelaksanaan MPP.  Dalam perannya pada kegiatan regular antara lain BKAD berperan dalam pelaksanaan Musyawarah Antar Desa. Mulai dari Musyawarah Antar Desa (MAD) Sosialisasi, Musrenbang Kecamatan sampai pada MAD Penetapan Usulan. Bilamana perlu untuk dilaksanakan MAD Khusus maka BKAD juga harus berperan dalam persiapan sampai pelaksanaan MAD Khusus tersebut. Merupakan hal yang biasa dilaksanakan ketika menyusun serta menyiapkan segala kegiatan BKAD selalu membuka kesempatan untuk menerima bimbingan dan petunjuk dari Fasilitator. 
Keterwakilan Perempuan di BKAD
Keterbukaan didalam koordinasi, saling memberikan masukan dan saran dalam harmonisasi yang tetap terjaga hendaknya senantiasa diciptakan dilingkup PNPM di Kecamatan Parang. Dukungan Tim koordinasi baik dari PJOK maupun Camat sangat berpengaruh dalam merealisasikan semua kegiatan dalam kelembagaan BKAD, terutama dalam penanganan masalah seperti yang menjadi masalah rutin adalah tunggakan di kelompok SPP, BKAD harus tetap menanganinya bersama dengan Camat, PJOK, dan Kepala Desa. Apabila kerjasama antar pelaku tidak selalu dijaga, tidak menutup kemungkinan ditemukan banyak kendala dan kesulitan dalam penanganan masalah tersebut.


Untuk mengembangkan aset UPK tentunya kelompok harus selalu dibina dan dikembangkan. Dalam peningkatan kapasitas kelompok kelembagaan BKAD yang juga melibatkan BP-UPK berperan dalam memberikan materi pembinaan administrasi serta identifikasi permasalahan dikelompok misalnya mengenai tabungan tanggung renteng. Dalam hal ini BKAD dan BP-UPK secara kluster melaksanakan identifikasi tabungan tanggung renteng, baik mengenai keberadaan buku tabungan serta saldo yang seharusnya ada dalam tabungan tanggung renteng tersebut.  Dengan misi   “Sukses membangun bersama masyarakat”  BKAD Kecamatan Parang selalu berusaha mencari celah dan peluang untuk mencapai PNPM berhasil dan  lestari di masyarakat.  Ditulis oleh  Dra. Suharni – FK Kecamatan Parang.
Share this article :

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan ketikkan komentar Anda...

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Berita Seputar PNPM

Arsip lain Kategori ini »

Good Practices

Arsip lain Kategori ini »
Published by : Magister Pendidikan
Copyright © 2013. PNPM Mandiri Perdesaan - Jawa Timur - All Rights Reserved
Created and Support by A.M.C. Purnama
Proudly powered by Blogger