Home » » Rakor Evaluasi Kab. Sumenep

Rakor Evaluasi Kab. Sumenep

Dipublikasikan Oleh PNPM Mandiri Perdesaan Jawa Timur pada Rabu, 01 Februari 2012 | 08.31

Kamis, 26 Januari 2012. Rapat Koordinasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) Tahun 2012 dilangsungkan di Aula Kantor PKKBN Kabupaten Sumenep, Rabu, (25/1). Rapat koordinasi ini dihadiri Sujipto, SE. Tim Monitoring PNPM Mpd. Provinsi Jatim, Mahmudur Rafik, S.Sos. Penanggung Jawab Operasional Kabupaten (Pjokab) Sumenep, Moch. Anwar Haryono selaku Fasilitator Kabupaten (Faskab) Sumenep, seluruh Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) meliputi Fasilitator Kegiatan (FK) dan Fasilitator Teknis (FT) Kecamatan se Kab. Sumenep.
Dalam rapat tersebut membahas pembenahan administrasi PNPM kedepan agar lebih baik dari tahun sebelumnya. Karena tahun tahun kemarin masih ada kekurangan yang perlu dibenahi utamanya pada laporan pertanggung jawabannya.
Adanya selisih tersebut karena kurang kompaknya UPK memgerjakan pelaporan. Sehingga terjadi selisih nilai dana yang dilaporkan. Dari itu, Sujipto berharap, “ kepada UPK, pelaporan harus dilakukan sekali,  tidak dengan cara borongan. Artinya tidak cenderung  menunda nunda pekerjaan. Sehingga pelaporan FT /FK sesuai rencana. Adanya koordinasi lebih awal sehingga hasil laporan tidak timbul selisih nilai dana yang dilaporkan sebagai jalan terbaiknya.
Solusi untuk mencapai harapan yaitu adanya kesadaran yang tumbuh dari diri masing UPK, FK dan FT, bukan karena unsur paksaan. Baru kedepan administrasi PNPM-MP akan relevan dengan langkah dan tujuannya sebagai program pemberdayaan masyarakat.”
“Menyingung soal dana tunggakan Simpan Pinjam (SPP) yang sangat tinggi nilainya di Prov Jatim, tapi khusus Kab. Sumenep relatif kecil. Hal ini terjadi, karena proses Penanganannya kurang maksimal. Untuk itu bagi Petunjuk Teknis Operasional (PTO), sering-seringlah datang ke desa desa untuk melakukan koordinasi, memberikan penyadaran pada masing masing peminjam, dan tidak boleh dilaksanakan dengan tindak pemaksaan.” Imbuhnya.
Akan tetapi bagi desa yang  tidak melunasi tunggakan SPP di atas 20%, - sesuai pengakuan Mahmudur Rafik, - sebagai sanksi tahun berikutnya tidak boleh mengikuti kompetisi PNPM, apalagi ada desa yang tidak mengerjakan program tersebut.
“Namun harapan kami, tambah Mahmudur Rafik,-berdasar pengajuan masyarakat dimohon program PNPM tetap berlanjut sampai batas yang ditentukan oleh pusat, sebab PNPM ini  dananya dari APBN 90%  untuk tahun 2012 sedang sebelumnya 80% dan 10% dari APBD, sedang sebelumnya 20%.
Mungkin masyarakat sudah mdresapi nilai guna dari program kami.” Terang Rafik di akhir pebincangan. (sim) .
Share this article :

3 comments:

  1. Ralat : tertulis Petunjuk Teknis Operasional (PTO) seharusnya Unit Pengelola Keuangan (UPK).

    BalasHapus
    Balasan
    1. 2 Ralat juga:
      (1)Ralat untuk ralat
      tertulis
      Ralat : tertulis Petunjuk Teknis Operasional (PTO) seharusnya Unit Pengelola Keuangan (UPK).
      seharusnya
      Ralat : tertulis Petunjuk Teknis Operasional (PTO) seharusnya Unit Pengelola Kegiatan (UPK).

      (2)Ralat untuk berita
      tertluis
      .......Moch. Anwar Haryono selaku Fasilitator Kabupaten (Faskab) Sumenep, seluruh Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) meliputi.....
      seharusnya
      .......Moch. Anwar Haryono selaku Fasilitator Kabupaten (Faskab) Sumenep, seluruh Unit Pengelola Kegiatan (UPK) meliputi......

      Hapus
  2. Sukses buat kawan-kawan di Sumenep untuk seluruh kegiatannya,kami sangat senang dipercaya untuk seluruh pengerjaan Prasasti marmernya beberapa tahun terakhir ini.Salam Kompak kawan-kawan.Order online saja kawan...siap melayani sampai ke daerah anda Koq dan dijamin aman seperti selama ini kita jalin.Thks

    BalasHapus

Silahkan ketikkan komentar Anda...

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Berita Seputar PNPM

Arsip lain Kategori ini »

Good Practices

Arsip lain Kategori ini »
Published by : Magister Pendidikan
Copyright © 2013. PNPM Mandiri Perdesaan - Jawa Timur - All Rights Reserved
Created and Support by A.M.C. Purnama
Proudly powered by Blogger