Malang - Dalam rangka persiapan tutup buku Laporan Keuangan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) - Mandiri Perdesaan, tanggal 26 Nopember 2011 Spesialis Financial Management Support (FMS) bersama dengan 28 orang Fasilitator Keuangan Kabupaten (Faskeu) mengadakan pertemuan khusus guna melakukan pembahasan persiapan tutup buku tahun anggaran 2011.
Kegiatan ini bertempat di Balai Belajar Bersama PKBM Zamzam Kota Malang yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga pukul 21.00 WIB. Adapun fokus pembahasan dari pertemuan tersebut meliputi:
- Standarisasi Perencanaan Keuangan UPK, meliputi: Biaya Operasional, Honor, Tunjangan, Biaya Kelembagaan dan Biaya Operasional lainnya
- Instrumen Supervisi dan Pengendalian Laporan Keuangan UPK
- Standarisasi Pengelolaan Kelompok peminjam
- Standarisasi Perencanaan pembuatan Gedung/Kantor PNPM
- Penanganan Tunggakan Bermasalah.
Dalam kesempatan tersebut juga dihadiri oleh Koordinator Provinsi dan Spesialis MIS yang melengkapi proses pembahasan materi tersebut.
Selanjutnya draft hasil pembahasan akan dibahas untuk difinalisasi dengan Satker Provinsi dan akan dikeluarkan dalam bentuk kebijakan melalui Memorandum Koordinator Provinsi.
Semoga dengan adanya kerja keras dari tim Konsultan Provinsi dan Fasilitator Keuangan kabupaten dapat menjadikan Key Performance Indikator (KPI) terhadap pengelolaan Dana Bergulir menjadi lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya.
Alhamdulillah .....akhirnya kita akan bertarung dengan Faskeu, rekan-rekan UPK se Jawa Timur.... tetap semangat .... apapun yang terjadi terjadilah
BalasHapusyang putih harus tetap putih, yang hitam itu hitam. jangan kotori putih dengan hitam.
BalasHapuskebijakan janganlah berwarna abu-abu....
Hai orang-orang yang mengaku UPK, bersatulah demi kehidupan yang layak......
BalasHapusjangan mau didzolimi oleh orang-orang yang mengaku bertangggung jawab. Karena sesungguhnya tidak ada sesuatupun di luar tanggung jawab UPK.
(Surat Al Kohol; Kadar 40%)
Semoga Subyektifitas Faskeu Tidak mendominasi Kebijakan untuk UPK. Karena Seringkali Keputusan Faskeu mengalahkan Keputusan MAD. Lantas apa gunanya MAD kalau sudah ada MANAGER di PNPM
BalasHapusPerangi Para Fasilitator yang 'mengaku' sebagai Manajer di PNPM, yang katanya berperan penuh terhadap pemecatan UPK, PL dan Pelaku lain.
Semoga tidak terbutakan dengan melihat Penindasan yang terjadi dibawah secara Nyata.
Dan Para Fasilitator mampu merubah image bahwa PNPM adalah bukan program yang berhasil "MEMPERDAYAI" Para Pelaku PNPM di tingkat bawah.
sepakat dengan ivan.....
BalasHapusdisetiap mengambil keputusan janganlah memandang sebelah mata.....karena keputusa itu belum tentu benar adanya.....
dan tidak sering kali mengambil keputusan yang mendominasi salah satu pihak yang kiranya kurang sepaham, meskipun itu adalah sangat mendasar dan berlawanan dengan HAM dan martabat seseorang dan karena sesunguhya masih banyak ha yang harus dipelajari dan dipertimbangkan
Wahai kalian yang mengaku UPK, sadarkah bahwa saat ini kalian sedang di marginalkan? Lihatlah betapa arogannya mereka-mereka yang merasa sebagai penentu kebijakan..
BalasHapusDulu kalian pernah merasakan insentif perbulan, kemudian dihapuskan..
Dulu kalian menerima bonus 5% tiap tahun, sekarang ketika surplus semakin besar, yg kalian terima mana yg lebih kecil 5% ato 2x honor perbulan..
Padahal beban tugas kalian tidaklah semakin ringan, tapi malah semakin berat seiring pertambahan aset, belum lagi aturan-aturan yang semakin mbulet & titipan-titipan program yg laen..
Dan... Entah sekarang apa lagi penindasan yg akan dilakukan terhadap kalian...
Sadarlah Kalian, Bangunlah, Berjuanglah...
Temen2 adalah orang2 yang punya potensi. Mempunyai kapasitas & kapabilitas yang perlu diperhitungkan (sayangnya tidak diperhatikan). Tinggalin aja.., jadi UPK tidak akan membuat temen2 kaya.
BalasHapusTUTUP BUKU dengan aplikasi yang meruwetkan UPK. Pasti akan bermasalah. Sementara FasKeu yang diberi otoritas membuka password membuat aplikasi Laporan Keuangan UPK menjadi TIDAK SAMA antara UPK kecamatan satu dengan kecamatan lain di dalam satu kabupaten. Bahkan TIDAK SAMA antar UPK kabupaten satu dengan kabupaten lain. Mr. Anang selaku pembuat aplikasi harus melekukan investigasi atas PERBEDAAN APLIKASI ini. Hal ini penting untuk dilakukan agar ada satu komando dalam pembuatan laporan keuangan. Usul saya, Mr. Anang harus membeli/ membuat aplikasi yang berjaringan antara Kasir/ Bendahara UPK ke komputer Ketua UPK lalu ke komputer yang berada di FasKeu. Jadi semua langsung terekam dalam aplikasi tersebut.
BalasHapus