Gedung Ponkesdes - Yang Penting Dimanfaatkan Warga |
Bondowoso - Desa Jambeanom merupakan desa pemekaran, yang terdiri dari 5 dusun. Sebelah Utara berbatasan Desa Tegal Pasir , sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Pucanganom, sebelah Barat berbatasan dengan Desa Jambesari , Sedangkan Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Pengarang. Desa Jambeanom mempunyai luas 77 Ha dengan jumlah penduduk sebanyak 4.082 jiwa sebagian besar penduduknya hanya tamat SD dengan mata pencaharian utama masyarakat sebagai petani dan peternak , terutama petani padi, Tembakau dan ternak sapi . Kondisi topografi desa Jambeanom datar .
Kondisi di lapangan Pemanfaat PONKESDES
Dusun Krajan dan Dusun Karangtengah, Batuan dan bahkan merambah desa sekitarnya misal dusun Tegalpasir yang dapat memanfaatkan keberadaan Ponkesdes, setiap jam kerja kisaran 5 – 7 orang yang memeriksakan diri dan berobat, sedangkan diluar jam kerja (yang memang buka 24 jam) lebih dari itu dan dalam jumlah yang tidak menentu
Suatu Kebutuhan Masyarakat
Memiliki Ponkesdes yang bisa untuk memenuhi sarana kesehatan masyarakat sebagai kebutuhan dasar, penyadaran hidup sehat diharapkan menjadi gaya hidup “merubah keinginan menjadi kebutuhan”, itu sebabnya Ponkesdes keberadaan menjadi penting, lebih-lebih puskesmas yang relatif jauh dari jangkauan rakyat yang tersebar didusun-dusun desa Jambeanom, “guleh Kasoon
Tahapan dalam Kegiatan
Kondisi di lapangan Pemanfaat PONKESDES
Dusun Krajan dan Dusun Karangtengah, Batuan dan bahkan merambah desa sekitarnya misal dusun Tegalpasir yang dapat memanfaatkan keberadaan Ponkesdes, setiap jam kerja kisaran 5 – 7 orang yang memeriksakan diri dan berobat, sedangkan diluar jam kerja (yang memang buka 24 jam) lebih dari itu dan dalam jumlah yang tidak menentu
Suatu Kebutuhan Masyarakat
Memiliki Ponkesdes yang bisa untuk memenuhi sarana kesehatan masyarakat sebagai kebutuhan dasar, penyadaran hidup sehat diharapkan menjadi gaya hidup “merubah keinginan menjadi kebutuhan”, itu sebabnya Ponkesdes keberadaan menjadi penting, lebih-lebih puskesmas yang relatif jauh dari jangkauan rakyat yang tersebar didusun-dusun desa Jambeanom, “guleh Kasoon
Tahapan dalam Kegiatan
Suasana Desa Jambeanom |
Adanya PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan Jambesari Darus Sholah tahun 2011, berawal dari MAD sosialisasi dan Musyawarah Desa (MD) Sosialisasi, kemudian dilanjutkan dengan Penggalian Gagasan, yang mana masyarakat menginginkan “Gedung Ponkesdes”.
Setelah melalui beberapa tahapan, akhirnya usulan pun ditetapkan di MD Perencanaan, yang untuk selanjutnya dinilai kelayakannya oleh Tim Verifikasi. Pada saat proses verifikasi, Tim Verifikasi, Pengurus TPK, Fasilitator, Pendamping Lokal dan wakil kelompok pengusul mengunjungi lokasi rencana usulan gedung tersebut. Setelah dipastikan lokasi ada ke pemanfaat usulan pun dibawa ke MAD Prioritas dan terdanai pada MAD Penetapan Usulan.
Tahap Pelaksanaan
Pada MAD Penetapan Usulan, usulan Gedung Ponkesdes dari Desa Jambeanom dinyatakan terdanai, dengan alokasi Rp 158.215.000,-, dikerjakan masyarakat baik tukang kayu, tukang batu, dan pekerja ada di Desa Jambeanom
Hasil Pelaksanaan
Jumlah pemanfaat dari 4 dusun terdiri dari 2.080 Laki laki = 2.080, Perempuan = 2.002 Orang, yg Setelah pelaksanaan selesai tepat waktu, dan kini masyarakat bisa menikmati keberadaan gedung Ponkesdes tersedia perawat dan bidan desa sewaktu waktu siap sedia melayani masyarakat Desa Jambeanom dan sekitarnya yang mereka impikan, “PNPM-Mandiri Perdesaan tidak hanya mewujudkan impiarnan kami, masyarakat Desa Jambeanom, tetapi juga juga memberikan pelajaran kepada kami tentang banyak hal, dari pembuatan administrasi TPK, teknik pelaksanaan hingga pemeliharaan”.
Pelestarian
Setelah melalui beberapa tahapan, akhirnya usulan pun ditetapkan di MD Perencanaan, yang untuk selanjutnya dinilai kelayakannya oleh Tim Verifikasi. Pada saat proses verifikasi, Tim Verifikasi, Pengurus TPK, Fasilitator, Pendamping Lokal dan wakil kelompok pengusul mengunjungi lokasi rencana usulan gedung tersebut. Setelah dipastikan lokasi ada ke pemanfaat usulan pun dibawa ke MAD Prioritas dan terdanai pada MAD Penetapan Usulan.
Tahap Pelaksanaan
Pada MAD Penetapan Usulan, usulan Gedung Ponkesdes dari Desa Jambeanom dinyatakan terdanai, dengan alokasi Rp 158.215.000,-, dikerjakan masyarakat baik tukang kayu, tukang batu, dan pekerja ada di Desa Jambeanom
Hasil Pelaksanaan
Jumlah pemanfaat dari 4 dusun terdiri dari 2.080 Laki laki = 2.080, Perempuan = 2.002 Orang, yg Setelah pelaksanaan selesai tepat waktu, dan kini masyarakat bisa menikmati keberadaan gedung Ponkesdes tersedia perawat dan bidan desa sewaktu waktu siap sedia melayani masyarakat Desa Jambeanom dan sekitarnya yang mereka impikan, “PNPM-Mandiri Perdesaan tidak hanya mewujudkan impiarnan kami, masyarakat Desa Jambeanom, tetapi juga juga memberikan pelajaran kepada kami tentang banyak hal, dari pembuatan administrasi TPK, teknik pelaksanaan hingga pemeliharaan”.
Pelestarian
Pemeliharaan dan pelestarian bagi masyarakat desa Jambeanom dilakukan TP3 yang sudah dibentuk bekerja sama dengan bidan dan perawat yang menempatinya iuran guna mengumpulkan dana bagi pemeliharaan Gedung Ponkesdes yang sudah dibangun. Berdasarkan pengalaman mereka sebelumnya, tidak pernah ada permintaan untuk memelihara sarana yang telah dibangun. menyikapi kondisi tersebut, Fasilitator Kecamatan memberikan penjelasan tentang pentingnya pemeliharaan terhadap sarana yang sudah dibangun dengan cara mengajak masyarakat menghitung secara bersama – sama kemungkinan kerusakan yang akan timbul serta akibat dari kerusakan tersebut. Ditulis oleh Ir. Saiful Muhammad (FT) Kecamatan Jambesari DS
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan ketikkan komentar Anda...
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.