Key note speaker oleh Pak Zarkasi |
Bertempat di Kantor Bapemas Jawa Timur, hari ini Rabu 18 September 2013 dilaksanakan Rapat Evaluasi tentang Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan TA 2013 yang dihadiri oleh Kepala Badan Bapemas Kabupaten, PJO Kabupaten, Perwakilan Fasilitator Kabupaten serta Semua Specialist RMC IV Jawa Timur, RMC dan NMC Jakarta. Dalam pengantar sambutannya Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Jawa Timur (Bapak Drs. Zarkasi, MSi) menyampaikan penghargaan yang setinggi - tingginya ditengah kepadatan acara dari Pak Kun ( Bapak Drs. Kun Wildan, MBA) sebagai Direktur Kelembagaan & Pelatihan Masyarakat dapat melakukan kunjungan lapangan, supervisi dan monitoring terhadap pelaksanaan program PNPM Mandiri Perdesaan. Pak Zarkasi dalam kesempatan rapat ini juga bersedia sebagai moderator serta memberikan banyak kesempatan kepada peserta rapat untuk bertanya jawab seputar permasalahan pelaksanaan program langsung kepada Pak Kun.
Secara keseluruhan pertanyaan dari peserta dijawab lengsung oleh Pak Kun agar menjadi pembelajaran bagi kabupaten lain atau peserta rapat - hanya khusus untuk kabupaten yang mempunyai wilayah kecamatan bermasalah, secara khusus diberikan pemahaman dan pencerahan melalui pertemuan khusus.
Output dari rapat kali ini adalah tersusunnya RKLT masing - masing kabupaten agar percepatan pencairan dana TA 2013 dapat tercapai target pada bulan Oktober 2013. Dokumen RKTL agar ditanda tangani oleh tim faskab, PJOKab serta Kaban. Dengan RKTL tersebut kita bisa melakukan arah kerja yang jelas, tepat waktu dan kinerja optimal.[hry]
Output dari rapat kali ini adalah tersusunnya RKLT masing - masing kabupaten agar percepatan pencairan dana TA 2013 dapat tercapai target pada bulan Oktober 2013. Dokumen RKTL agar ditanda tangani oleh tim faskab, PJOKab serta Kaban. Dengan RKTL tersebut kita bisa melakukan arah kerja yang jelas, tepat waktu dan kinerja optimal.[hry]
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan ketikkan komentar Anda...
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.