Home »
Berita - Good News
» Untuk teman - teman Fasilitator : Analisa SWOT terhadap kenyataan honorarium yang tertunda diterima oleh fasilitator PNPM MPd - sebuah catatan hasil elaborasi penulis untuk share bersama
Untuk teman - teman Fasilitator : Analisa SWOT terhadap kenyataan honorarium yang tertunda diterima oleh fasilitator PNPM MPd - sebuah catatan hasil elaborasi penulis untuk share bersama
Dipublikasikan Oleh PNPM Mandiri Perdesaan Jawa Timur pada Kamis, 18 April 2013 | 14.29
Berdasarkan analisa SWOT diatas – kita bersyukur bahwa melihat dari sisi kekuatan kita bisa bergabung secara profesional dengan PNPM MPd dalam mendedikasikan kemampuan kita untuk menurunkan jumlah rumah tangga miskin, tetapi dari sisi kelemahan kita bisa menyiasati dengan kemampuan masing – masing individu fasilitator dengan segala kelebihan dan kekurangannya sebagai hamba yang memiliki kebutuhan dan impian masa depan untuk dirinya dan keluarganya, manakala kelemahan itu akan dijadikan sebagai kekuatan. Artinya kita harus sadar dan memahami bahwa konsekuensi logis pilihan untuk berkarya dan mendedikasikan sebagai fasilitator memang harus “kadang – kadang” menerima gaji yang tidak tepat waktu karena berdasarkan hasil elaborasi penulis dari berbagai sumber yang berkompenten menerangkan bahwa kenapa gaji fasilitator selalu tidak sama diterimanya dari bulan ke bulan ? – hal ini disebabkan karena hitungan gaji berdasarkan angka kehadiran (time sheet) yang dilaporkan oleh faskab ke provinsi (RMC) dari fasiliator yang satu berbeda dengan yang lain demikian juga jumlah hari dari bulan ke bulan yang berbeda dalam time sheet.
Sedangkan untuk gaji bulan Januari, Februari dan Maret 2013 ada keterlambatan karena provinsi (RMC sedang off karena adanya mis management dari pihak PPA) untuk itu perhitungan DPHT (Daftar Pembayaran Honorarium & Tunjungan) bagi fasilitator untuk bulan Januari, Februari, Maret 2013 dikerjakan oleh satker provinsi (sebagai bentuk peduli dalam mempercepat proses penggajian) sedangkan biasanya hal tersebut dikerjakan oleh konsultan RMC. Khusus bulan Maret T.A 2013 gaji fasilitator mundur dikarenakan selain hal disebutkan diatas juga disebabkan karena menunggu disetujuinya Revisi DIPA /sisa Dana Dekon – yang pengalokasiannya untuk :1). membayar honor operator faskab, 2). membayar honor asisten MIS di kabupaten, 3). operasional kantor faskab, 4). transportasi fasilitator, 5). Asuransi dan 6). Tunjungan perumahan. Masih menurut nara sumber – disebutkan masalah mundurnya waktu penerimaan gaji fasilitator bulan Maret ini, sebenarnya sudah pernah disosialisasikan oleh satker provinsi saat acara lounching SPT fasilitator pada 2 Februari 2013 bertempat di Jatim Expho Center.
Akhirnya penulis berharap – mari kita cermati dan pahami bersama bahwa konsekuensi sebagai fasilitator PNPM MPd “mungkin” dalam setiap tahun bahkan setiap bulan akan mengalami siklus penerimaan gaji yang terjadi seperti saat ini sehingga berdasar pengalaman tersebut mari kita belajar mengelola “ketidak tepatan” penerimaan gaji tersebut sejak dini sehingga bisa mengatur ekonomi rumah tangga masing – masing agar tidak “collaps” dengan mengacu pada jargon pemberdayaan “manfaatkan kelemahan menjadi kekuatan” tanpa mempertaruhkan profesionalisme sebagai fasilitator, serta kita bisa mengelola komentar – komentar yang positif dan edukatif. Perlu kami sampaikan juga bahwa kami selalu “committed” untuk selalu mendorong satker dan manajemen rmc agar selalu konsisten memperbaiki kinerja demi kelancaran pelaksanaan program di lapangan dalam rangka menurunkan jumlah rumah tangga miskin di sekitar kita. Semoga bermanfaat. [hry]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan ketikkan komentar Anda...
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.